Kuat dugaan, para pemimpin mengalami kepribadian ganda, antara mengabdi kepada partai yang menyediakan kendaraan politik baginya, atau kepada pemimpin struktural di atasnya.
Loyalitas ganda itulah yang hendak diperbaiki oleh Muladi, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).Mantan calon kuat Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2001-2006, tapi karena tak dipilih oleh Presiden Abdurrahman Wahid akhirnya mengundurkan diri sebagai hakim agung, ini menyampaikan pemikirannya tersebut kepada pers usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/4).
“Demokrasi dengan sistem multipartai penuh dengan dinamika. Ada kepala daerah yang karena berasal dari partai tertentu lebih loyal kepada partai daripada presiden atau gubernur. Dalam pembangunan nasional harus satu kesatuan sistem. Loyalitas tidak sempit kepada partai,” ujar Muladi.
Pernyataan Muladi agar para pemimpin loyal ke pemerintah, bisa ditafsirkan secara beragam. Seperti, menganggapnya sulit untuk dicapai, mengingat kekuasaan politik saat ini berada di tangan partai.
Partai adalah tonggak baru demokrasi. Tak terhindarkan apabila partai politik sangat dominan mempengaruhi warna kepemimpinan di daerah. Seperti disebutkan Saldi Isra, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Padang, loyalitas ganda sejumlah kepala daerah dalam sistem politik sekarang ini tidak terhindarkan.
Muladi sepertinya ingin sekali mengembalikan ‘roh’ Lemhannas sebagai lembaga pemikir, pengkaji, dan pemberi masukan kepada presiden.
Peran-peran tersebut pernah begitu kuat dimainkan Lemhannas pada masa era Orde Baru. Usai menerima tongkat kepemimpinan dari Ermaya Suradinata 30 Agustus 2005, Muladi dalam pernyataan pertama kepada pers berjanji akan menyusun konsep restrukturisasi Lemhannas.
Tujuannya, Lemhannas harus efektif dan efisien, agar fungsinya sebagai pemberi masukan kepada presiden menyangkut masalah-masalah strategis bisa berjalan baik. Ia juga ingin Lemhannas tetap kritis, netral dan berwibawa.
Ermaya selaku mantan Gubernur Lemhannas pun, saat itu mengatakan kerja keras presiden harus dibantu, bukan hanya dengan yes man.
Kata Ermaya, para menteri harus menunjukkan loyalitasnya kepada bangsa dan negara, bukan semata kepada kekuasaan. Dia berharap Lemhannas tetap berada di atas semua partai dan golongan.
Bila Ermaya meminta loyalitas ditujukan kepada bangsa dan negara, Muladi justru meminta ditujukan kepada pemerintah.
Untuk menumbuhkan loyalitas pada sistem nasional, dan mengaplikasikan program pemerintah, Lemhannas menyiapkan kursus bagi seluruh gubernur dan ketua DPRD selama empat minggu, serta kepada bupati/walikota dan ketua DPRD selama delapan minggu.
Suka Kontroversial
Lahir di Solo 26 Mei 1943, Muladi menyelesaikan pendidikan S1 sarjana hukum di FH-Undip tahun 1968, dan S3 Ilmu Hukum Program Pascasarjana FH-Unpad tahun 1984 dengan predikat cum laude.
Semasa kuliah Muladi aktif di ormas mahasiswa ekstra universiter Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi Komandan Menwa, bahkan menjadi atlet olahraga beladiri judo dan karate.
Ia lalu menjalani profesi sebagai pegawai negeri, menjadi dosen pengajar di Undip Semarang, dan di berbagai universitas lain sebagai dosen terbang. Iapun diangkat menjadi Rektor (1986) dan Guru Besar FH-Undip, hingga akhirnya masuk dalam kabinet terakhir Pak Harto (1998). Sejak tahun 1997 ia duduk sebagai anggota MPR, dan anggota Komnas HAM.
Pada awal 2005 ia menanggalkan status sebagai abdi negara, mengajukan pensiun dini, lalu terjun ke kancah politik sebab ingin berbuat banyak bagi bangsa. Ia juga optimis dengan kepemimpinan Jusuf Kalla di Partai Golkar.
Muladi mengikuti pemilihan hakim agung di DPR dengan harapan tunggal, akan terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung. Iapun memperoleh suara tertinggi saat menjalani fit and proper test di DPR, di atas Bagir Manan.
Keduanya sesungguhnya dikenal dekat dengan kekuatan politik Orde Baru. Namun karena Muladi dinilai lebih dekat dengan kekuasaan Pak Harto, dan Habibie, Gus Dur lalu lebih memilih Bagir Manan akhirnya.
Sebagai pakar hukum pidana, Muladi dianggap mumpuni di bidangnya. Tetapi, karena posisi politiknya dianggap cukup kental, pernyataan Muladi seringkali dianggap subjektif oleh masyarakat.
Selaku Gubernur Lemhannas, misalnya, ia menyatakan setuju dilakukan amandemen kelima UUD 45. Perubahan yang sudah empat kali dilaksanakan menurutnya sudah merefleksikasn sistem dan kehidupan politik serta kebijakan strategis negara yang demokratis, menjunjung tinggi HAM, dan tegaknya hukum.
Tetapi, perubahan itu masih menyisakan beberapa keganjilan dan kejanggalan yang harus dipikir ulang. Karena itu amandemen kelima menurutnya harus dilakukan hati-hati, serius, akurat dan waktunya pas. “Jadi yang paling tepat waktunya adalah oleh MPR yang akan datang,” kata Muladi, berbicara dalam Konvensi Nasional ke-10 Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL), di Jakarta.
Timing yang disebutkannya itu jelas-jelas bertabrakan dengan keinginan seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sejumlah politisi, bahkan Presiden sendiri yang ingin ngebet mengamandemen UUD 45. HT (Berita Indonesia 37)
| < Prev | Next > |
|---|



