Sebelum Presiden/Kepala Negara mengambil sebuah keputusan atau langkah strategis dan fundamental, siapakah yang patut didengar? Sepatutnyalah Presiden mendengarkan para penasihatnya. Namun dipahami, begitu banyak orang mengelilingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Mematuhi amanat undang-undang (No.19/2006) SBY, panggilan akrab Presiden Susilo, membentuk Dewan Pertimbangan Presiden beranggotakan 9 orang. Nama-nama yang duduk di DPP cukup kredibel dan memiliki reputasi di bidang mereka masing-masing. Mungkin hanya satu dua nama dan portofolio perlu diberi catatan kaki.
Anggota DPP yang dilantik SBY (11/4); mantan Menlu Ali Alatas (hubungan internasional), mantan Menteri Lingkungan Hidup Prof. Emil Salim (lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan), Ketua Umum Partai Pelopor Rachmawati Soekarnoputri (politik), mantan Menpan TB Silalahi (pertahanan dan keamanan), Ketua Umum PIB Dr. Sjahrir (ekonomi), pengurus MUI Ma’ruf Amin (kehidupan beragama), pengacara Adnan Buyung Nasution (hukum), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Prof. Subur Budhisantoso (sosial-budaya) dan Prof. Rudy A. Gany (pertanian).
Dua nama dipertanyakan oleh publik, seperti Rachmawati dan Sjahrir. Sudah patutkah mereka menempati posisi sangat terhormat tersebut? Soalnya, tidak sembarang orang bisa memberikan masukan dan nasihat kepada Presiden/Kepala Negara, orang nomor satu di negeri ini. Keduanya memimpin partai politik, bisa dipastikan berpola pikir partisan. Sedangkan nasihat dan masukan kepada Presiden/Kepala Negara semestinya bersifat holistik, menyangkut kepentingan rakyat dan bangsa dalam jangka panjang.
Dan soal portofolio juga dipertanyakan, yaitu tentang penasihat urusan kehidupan beragama dan pertanian. Dalam urusan kehidupan beragama, Presiden sebenarnya cukup melakukan pertemuan periodik dengan para tokoh dan pemuka agama—Islam, Kristen/Katholik, Budha dan Hindu. Sedangkan untuk urusan pertanian, cukup dilakukan oleh Menteri Pertanian, termasuk masalah-masalah tehnis lainnya, seperti pendidikan, perindustrian, perdagangan dan kelautan.
Kritik tentang organisasi, personalia dan mekanisme kerja DPP datang dari pakar tata negara Prof. Harun Al Rasyid, peneliti CSIS Indra Jaya Piliang dan ekonom Faisal Basri. Menurut Harun Presiden cukup mengangkat para penasihat—tidak harus dalam wadah Dewan. Soalnya, Dewan membutuhkan tata tertib dan anggaran. “DPP bisa menjadi semacam DPA baru,” kata Harun.
Piliang mempersoalkan tidak adanya akses publik untuk mengetahui isi pertimbangan DPP. Sedangkan bagi Faisal, DPP hanyalah akomodasi politik karena tidak memiliki mekanisme untuk mempercepat dan mempertajam pengambilan keputusan Presiden.
SBY hanya meminta mereka dapat memberikan kontribusi atas pengambilan keputusan, penetapan kebijakan dan tindakan pemerintah, terutama yang bersifat lebih strategis dan fundamental. SBY memberi catatan, bahwa dia menerima kontribusi serupa dari Wakil Presiden, para menteri, gubernur dan juga kepala daerah.
Penasihat senior, Emil Salim, berkomentar, “DPP mesti tahu diri. Tidak boleh punya agenda terselubung, dan tidak boleh berbicara kepada pers tentang nasihat dan masukan yang disampaikannya kepada Presiden.”
DPP mesti tahu diri, karena selain Wapres dan Menteri, di sekeliling Presiden masih ada staf khusus yang dibentuk awal tahun 2006. Mereka adalah Andi Mallarangeng, Dino Patti Djalal, Sardan Marbun, Irvan Edison, Heru Lelono, Yenny Zannuba Wahid dan Kurdi Mustofa. Ketujuh orang itu diberi tugas menjadi juru bicara Presiden untuk urusan publik sampai politik, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Di ujung tahun tersebut, SBY masih membentuk Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R). Kehadiran UKP3R semula ditentang keras Wakil Presiden dan Ketua Umum Golkar, Jusuf Kalla. Unit Kerja yang dipimpin Marsillam Simandjuntak dan beranggotakan, Agus Widjojo dan Edwin Gerungan, ini mempunyai tugas teramat luas. Mereka memantau program reformasi, memperbaiki iklim investasi dan administrasi pemerintah, mendongkrak kinerja usaha kecil, menengah dan BUM serta memperbaiki penegakan hukum.
Survei Kompas mengenai tiga badan di sekeliling Presiden memperlihatkan respon publik; UKP3R (62,8%), Staf Khusus (59,9%) dan DPP (66,8%). Respon yang cukup tinggi itu, mencerminkan keinginan masyarakat agar pemerintah, khususnya Presiden, bisa memperbaiki keadaan. Bisa juga sebaliknya, akibat kekecewaan mereka terhadap lembaga yang ada, seperti kabinet. Juga ada dugaann, DPP dibentuk untuk menjadi perisai rasa tidak percaya diri SBY menghadapi serangan lawan-lawan politiknya.
Lawan politik SBY yang pernah memintanya mengembalikan mandat kepada rakyat, Hariman Siregar ragu bahwa SBY akan mendengar nasihat DPP. “Soalnya, SBY selama ini selalu ragu di dalam mengambil keputusan,” kata Hariman. Hariman bersama rekan-rekannya di Indemo belum lama ini bertemu dengan penasihat hukum SBY, Adnan Buyung Nasution.
Adnan percaya bahwa SBY masih mau mendengar nasihat para anggota DPP. Namun Buyung mengakui tidak semua nasihat akan didengar atau akan dijadikan dasar keputusan atau kebijakan. Seperti komitmen SBY sendiri, pandangan dan pertimbangan DPP tetap diperlukan untuk membulatkan semua keputusan, kebijakan dan langkah yang diambilnya. Mensesneg Yusril Ihza Mahendra mengatakan, selain UU para penasihat juga terikat kode etik. Soalnya, pertimbangan itu tidak mengikat, Presiden bisa setuju atau tidak. Kalau dibuka ke publik bisa menimbulkan persoalan politik.
Sepertinya harapan rakyat sangat tipis bagi perbaikan, terutama menyangkut taraf hidup mereka. Namun SBY ingin menunjukkan kepada rakyat bahwa pemerintah tidak putus-putusnya melakukan perbaikan. Strategi inilah yang bisa dibaca dari pembentukan berbagai lembaga di sekelilingnya. Namun langkah tersebut juga bisa menjadi bumerang: cermin ketidakmampuan SBY untuk memperbaiki kinerja kabinetnya. SH (Berita Indonesia 37)
| < Prev | Next > |
|---|



