Majalah Berita Indonesia

Tuesday, Sep 07th

Last update06:39:43 PM GMT

Majalah Berita Indonesia RSS Feed
You are here Edisi Cetak Politik Kepala Desa Juga Berpolitik

Kepala Desa Juga Berpolitik

E-mail Print PDF
User Rating: / 0
PoorBest 

Semangat mendirikan partai politik merambah ke lingkungan kepala desa. Mereka mendeklarasikan Partai Parade Nusantara. Risikonya, siap dipecat.

Pendeklarasikan Partai Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Parade) Nusantara.Stadion Gajah Mada di Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur Selasa (3/4) lalu dipadati ribuan kepala desa dan perangkat desa. Diiringi lagu-lagu dangdut mereka asyik berjoget ria. Mereka tidak saja berasal dari desa-desa di Jawa, tetapi juga dari daerah lain di luar Jawa. Hari itu secara resmi mereka mendeklarasikan berdirinya Partai Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Parade) Nusantara.

Para kepala desa ini datang berbondong-bondong dua hari sebelumnya dengan menggunakan bus carteran, kendaraan pribadi dan truk. “Urusan pekerjaan kami serahkan kepada sekretaris desa. jadi tidak ada yang terganggu,” ujar Sudiarto, salah seorang kepala desa dari kecamatan Kebon Agung, Demak, Jawa Tengah seperti dikutip Koran Tempo (5/4).

Dipilihnya Mojokerto sebagai tempat pendeklarasian partai ini karena daerah ini bekas kerajaan Majapahit, sebuah kerajaan besar di Nusantara.

Parade Nusantara sebelumnya hanyalah paguyuban kepala desa yang didirikan oleh Sudir Santoso . Pria berusia 39 tahun ini adalah Kepala Desa Kedung Winong, Pati, Jawa Tengah.

Nama Parade Nusantara mulai berkibar setelah mereka berdemontrasi besar-besaran ke Departemen Dalam Negari dan DPR tahun lalu. Saat itu mereka menuntut perbaikan nasib kepala dan perangkat desa. Mereka juga menuntut kebebasan berpolitik.

“Berpolitik itu penting,” kata Sudir. Sebab untuk memperjuangkan nasib, mereka tak punya perwakilan di parlemen daerah maupun pusat.

“Bagaimana mau punya wakil, jika menjadi pengurus partai dilarang. Ini kan tidak adil. Menteri dan bupati boleh, kenapa kami tidak boleh,” ujarnya memberi alasan.

Mereka pun kemudian nekad mendirikan dan mendeklarasikan Partai Parade Nusantara. Bahkan sebulan sebelumnya, menurut Sudir, pihaknya sudah mendaftarkan partai ini ke Departemen Hukum dan HAM. Risiko dipecat karena berpolitik, mereka juga mengaku sudah siap. AM,SP (Berita Indonesia 36)


PKNU Dideklarasikan
Partai baru sempalan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diberi nama Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) akhir Maret lalu dideklarasikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Tuban, Jawa Timur. Hadir dalam acara ini antara lain KH Abdullah Faqih (Langitan,Tuban), KH Mairuf Amin (Banten), KH Abdurrahman Khudori (Tegalrejo, Jateng), KH Sufyan Miftahul Arifin (Situbondo) dan KH Idris Marzuqi (Lirboyo, Kediri).

Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKNU Choirul Anam optimis partainya lolos electoral threshold. Sebab partainya mendapat dukungan mayoritas ulama. “Saya sangat yakin hal itu,” ujarnya seperti ditulis Media Indonesia (2/4). Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi ke berbagai daerah di tanah air serta membentuk struktur partai hingga di tingkat ranting.

Soal keyakinan lolos electoral threshold, menuntut Choirul, karena dia didukung sepenuhnya oleh para kiai yang berpengaruh di wilayah masing-masing. “Ada 17 kiai sepuh (kharismatik) sebagai inisiator dalam pembentukan partai ini dan ini yang tidak dimiliki PKB sekarang,” paparnya.AM,SP (Berita Indonesia 36)


RUU Parpol Masih di Tangan Pemerintah
Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah segera menyerahkan paket RUU bidang politik agar tersedia waktu yang cukup untuk membahasnya. Ihwal ini disampaikan Ketua DPR Agung Laksono saat menyampaikan Pidato Penutupan Masa Sidang III DPR akhir Maret lalu.

“Paket RUU itu perlu segera diselesaikan agar KPU mempunyai landasan kerja dan cukup waktu untuk mempersiapkan diri dalam menjalankan tahapan-tahapan pemilu. Sehingga tidak terjebak pada suasana darurat pengambilan keputusan secara prosedural yang dapat saja berpotensi melanggar hukum sebagaimana telah terjadi pada tahan-tahapan Pemilu 2004,” kata Agung.

Paket RUU bidang Politik itu meliputi RUU Perubahan atas UU tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, RUU Perubahan atas UU tentang Pemilu Presiden dan Wapres, RUU Perubahan atas UU tentang Parpol dan RUU perubahan atas UU tentang Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Keempat RUU itu sampai saat ini masih berada di tangan pemerintah dan belum diajukan ke DPR. Padahal pelaksanaan pemilu mendatang diadakan pada bulan Mei 2009. Apabila dihitung dari sekarang, berarti waktu membahasnya tinggal dua tahun satu bulan.

Masuknya paket RUU Politik kali ini pun diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan Pemilu 2004. Paket RUU Politik untuk Pemilu 2004 disampaikan ke DPR pada 7 Mei 2002, juga sekitar dua tahun sebelum Pemilu dilaksanakan. AM,SP (Berita Indonesia 36)

Add comment


Security code
Refresh

Berita Utama

utama_1_42.jpg
Islam, sudah terlalu sering dicatut untuk membenarkan perilaku teror. Pencatutan yang juga terjadi di tingkat internasional menimbulkan
utama_1_53.jpg
Kenaikan harga minyak, krisis keuangan global, dan dampak pemanasan global, ditambah kemungkinan ketidakserasian antara yang makro dan

Visi Berita

visi_26.jpg
Amandemen UUD 1945 telah mengubah secara fundamental pola hubungan kerja antara DPR dan pemerintah. Telah terjadi
visi_14.jpg
Majalah ini dua kali berturut-turut menyajikan cover story (laporan sampul) tentang pendidikan.Soalnya, pendidikan

Lentera

lentera_1_45.jpg
Kampus Al-Zaytun memaknai peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-62 dengan semangat kreativitas untuk
lentera_12_70.jpg
Al-Zaytun adalah pusat budaya toleransi dan perdamaian. Bukan sekadar motto tetapi sudah mengalir dalam aliran darah
Share/Save/Bookmark