![]()
Selain memiliki Staf Khusus dan UKP3R, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kini punya Dewan Pertimbangan Presiden. Anggota lembaga baru ini diharapkan tetap kritis.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang senang dengan angka sembilan, kini punya sembilan orang “resi” yang siap mendampinginya untuk memberi nasehat dan pertimbangan dalam menjalankan pemerintahan.
Mereka adalah tokoh-tokoh senior yang punya keahlian dan banyak pengalaman di bidangnya. Yakni Ali Alatas untuk bidang hubungan internasional, Sjahrir (ekonomi), TB Silalahi (pertahanan dan keamanan), Rachmawati Soekarnoputri (politik), Adnan Buyung Nasution ( hukum), Emil Salim (lingkungan hidup), Ma’ruf Amin (agama), Subur Budisantoso (sosial-budaya), dan Radi A Gani (pertanian).
Kesembilan tokoh tersebut dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 11 April di Istana Negara, Jakarta. Lembaga baru ini dibentuk berdasarkan UU No.19/2006, sedangkan penunjukan kesembilan anggota ditetapkan melalui SK Presiden No 28/M/2007 tanggal 26 Maret 2007.
Wantimpres berkantor di bekas gedung Dewan Pertimbangan Agung yang berlokasi di sebelah Istana Merdeka. Tiap anggota dilengkapi dengan sekretaris dan staf. Ketua dewan ditunjuk secara bergantian.
Meski memiliki latar belakang dan keahlian berbeda, para anggota dewan ini akan memberikan masukan yang bersifat menyeluruh kepada Presiden. Mereka akan melakukan kajian dan analisis berbagai kebijakan pemerintah. “Sehingga ketika presiden nanti mengambil satu keputusan sudah cukup komprehensif karena telah melalui pertimbangan,” ujar Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.
Sebelum dilantik, Presiden SBY dalam pertemuannya dengan anggota dewan di kantor presiden, mendiskusikan mekanisme dewan serta berbagai persoalan bangsa, termasuk amandemen UUD 45.
Presiden bahkan memberikan tugas pertama kepada dewan untuk mengkaji secara mendalam soal perlu atau tidaknya dilakukan amandemen kelima UUD, lengkap dengan berbagai pertimbangannya.
Sejumlah harapan dilimpahkan kepada anggota dewan baru ini. Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berharap para tokoh itu tetap mempertahankan daya kritisnya dan mampu menyuarakan kepentingan masyarakat yang sebenarnya. “Sehingga presiden dapat membuat kebijakan yang menyentuh kebutuhan dan kepentingan rakyat,” ujarnya sebagaimana ditulis Kompas (4/4).
Sekretaris F-PD DPR Sutan Bathoegana, seperti diberitakan Suara Pembaruan (3/4) menilai komposisi Wantimpres ini sudah tepat, karena tokoh-tokoh yang duduk telah mewakili berbagai kelompok kepentingan maupun keahliannya. “Tinggal bagaimana mereka berani menyampaikan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, walaupun hasilnya pahit. Bangsa ini harus mempunyai tokoh-tokoh yang bukan ABS (Asal Bapak Senang-red),” tegasnya.
Sedangkan Ketua Komisi I DPR Theo Sambuaga berharap presiden akan memperoleh berbagai masukan pemikiran dan pengalaman untuk bisa lebih baik lagi mengendalikan roda pemerintahan serta memimpin bangsa ini menghadapi berbagai tantangan secara lebih optimistik. SP (Berita Indonesia 36)
Amandemen kelima UUD Prioritas?
Wacana tentang perlu tidaknya dilakukan amandemen kelima UUD 45 terus bergulir. Presiden SBY bahkan telah meminta kepada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengkaji dan menelaah masalah ini. Sementara Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) menilai perubahan kelima UUD 45 itu harus menjadi prioritas. Alasannya, masih banyak masalah yang muncul dari beberapa kali perubahan konstitusi tersebut.
Soal amandemen UUD 45 ini mengemuka dalam Konvensi Nasional IKAL X bertema “Apa Ada yang Salah Dalam Perubahan UUD 45” di Jakarta, Rabu (4/4) lalu. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mendapat dukungan sejumlah anggota DPR mengusulkan dilakukan amandemen UUD 45 terkait dengan peran DPD.
Anggota IKAL Bambang Kesowo mengatakan, akibat perubahan yang telah dilakukan, di masyarakat muncul banyak perbedaan penyikapan. Ada yang mengajak dikembalikan saja ke konstitusi lama, merombak total, menolak ada perubahan baru, dan ada yang berpikiran perubahan perlu sebatas kebutuhan.
Menurutnya, jika berbagai penyikapan yang muncul tadi tidak dapat dikelola dengan baik, dikhawatirkan akan berdampak pada kondisi kebangsaan dan kesatuan nasional. Gubernur Lemhannas Muladi setuju amandemen kelima UUD dengan alasan tuntutan zaman. Namun soal waktunya, dia berpendapat jangan dilakukan sekarang atau menjelang Pemilu 2009. Karena bisa menimbulkan gejolak ekonomi maupun instabilitas politik. SP (Berita Indonesia 36)
| < Prev | Next > |
|---|



