Kerusuhan di Poso terus berlarut. Penegakan hukum yang dilakukan Polri berbuah bentrok dengan warga bersenjata. Meskipun demikian, penegakan hukum dan penanganan secara integral harus terus dilakukan.
Kerusuhan di Poso berawal pada tahun 1998, kendati sudah ada kesepakatan Malino, nampaknya tak kunjung usai.
Berbagai aksi teror bom dan letusan senjata api masih terjadi. Kecemasan warga Poso pun kembali menyeruak. Setidaknya tiga ledakan bom terjadi pada pertengahan Januari. Terakhir terjadi Kamis (18/1) lalu, di belakang Kantor PT Bank Sulteng Cabang Poso, sekitar 100 meter dari Mapolres Poso.
Sebelumnya, Densus 88 Anti teror Mabes Polri, Kamis (11/1) dini hari menyergap para tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus teror Poso di Kelurahan Gebang Rejo, Poso Kota. Tindakan represif ini dilakukan setelah imbauan agar 29 tersangka DPO menyerahkan diri sejak November tahun lalu tidak digubris.
Penyergapan yang diwarnai adu tembak itu menewaskan seorang tersangka, Dedi Parsan, melukai dua tersangka, dan menangkap lima tersangka lainnya. Polisi juga berhasil menyita senjata laras panjang jenis M-16, dua pucuk SS-1, Mouser dan US Thomson, tiga bom rakitan serta sekitar 300 amunisi. Siang harinya Bripda Deddy Hendra dicegat sekelompok warga dan dikeroyok hingga tewas.
Operasi penyergapan berlanjut pada Senin (22/1) di Kelurahan Tanah Runtuh, Gebang Rejo, Kelurahan Kayamanya, dan kawasan Lembomawo. Dalam peristiwa ini 13 orang tewas tertembak, termasuk seorang polisi, Bripda Roni Iskandar. Enam anggota Polri luka-luka. Polisi menangkap dua buronan DPO, Tugiran dan Wiwin serta 23 orang lainnya.
Dari beberapa lokasi penggrebekan ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Sisno Adiwinoto, mengatakan polisi menyita enam senjata api laras panjang, sepucuk senjata carabine, satu M-16 satu revolver, enam bom molotov, ribuan butir peluru berbagai kaliber dan detonator. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap sekitar 100 orang yang disebut sebagai kelompok bersenjata.
Soal warga sipil bersenjata yang menyerang aparat kepolisian, mantan Ketua BIN Hendropriyono menyebutnya sebagai gerombolan atau pemberontak. “Jadi yang di Poso itu pemberontak, jangan disebut warga sipil bersenjata,” tuturnya sebagaimana dikutip Sinar Harapan, 24/1. Dia menilai tindakan polisi sudah tepat. Ini karena mereka menantang perang, padahal sebelumnya sudah ada tindakan persuasif melalui pertemuan.
Seperti dilaporkan Indo Pos (24/1), pihak kepolisian menyatakan, mereka yang tewas adalah kelompok bersenjata (teroris) yang meresahkan masyarakat dan melawan saat penggrebekan DPO. Namun sejumlah warga menolak tuduhan itu. “Anak saya tidak bersenjata. Tidak melawan. Dia bukan DPO atau pendukungnya, namun dia diberondong tembakan hingga tewas,” ujar Yasin (50), orangtua Afrianto, salah satu korban yang tewas.
Tak pelak, suara pro dan kontra muncul. Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengaku prihatin atas banyaknya korban tewas meminta polisi lebih memaksimalkan pendekatan persuasif, sehingga tak memunculkan prasangka permusuhan antara rakyat dan negara. Sementara Ketua Umum PB NU KH Hasyim Muzadi mengimbau Presiden SBY segera turun tangan menangani kasus Poso. Menurutnya, kunci penyelesaian masalah Poso adalah bagaimana agar para ekstrimis itu dipisahkan dari komunitas masyarakat biasa yang baik-baik, sehingga mereka tidak menjadi korban. “Para ekstrimis itu kan sudah didaftar, tinggal ditangkap dan dipisahkan dari masyarakat,” paparnya seperti dilaporkan Investor Daily (19-21/1).
Anggota Komisi I DPR dari F-PG, Hajrianto Y Thohari minta agar Polri lebih profesional. “Pakailah cara cara profesional untuk mengejar orang-orang yang sedang dalam pencarian, bukan main tembak. Apa lagi mereka itu baru diduga bersalah,” tegasnya.
Presiden SBY melalui Jurubicara Andi Malarangeng menyatakan, telah menugaskan Menko Polhukam Widodo AS untuk sepenuhnya mengendalikan situasi dengan baik. Presiden minta penegakan hukum terus dilakukan. Mabes Polri pun mengirimkan dua SSK Brimob dari Kelapa Dua, Jakarta. Sementara Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menyatakan TNI siap membantu Polri jika diminta.
Sebelumnya Wapres Jusuf Kalla menegaskan, tindakan Polri dilakukan semata-mata dalam rangka penegakkan hukum. Jusuf Kalla sangat concern dengan kasus kerusuhan yang terjadi di Poso. Sebab dialah yang memelopori upaya perdamaian melalui pertemuan Malino pada tahun 2003 saat menjabat Menko Kesra. Upaya ini dilanjutkan dengan mengadakan pertemuan halal-bihalal dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Palu pada November tahun lalu. Pemerintah pun mengucurkan sejumlah dana untuk memberdayakan kesejahteraan warga Poso.
Berlarutnya kerusuhan Poso, menurut anggota DPD asal Sulteng M Ichsan Laulembah, perlu ditangani secara integral. Tidak parsial dan insidentil. Perlu keseriusan pemerintah dan semua pihak untuk mewujudkan suasana damai di sana. SP (Berita Indonesia 31)
| < Prev | Next > |
|---|



