Lolosnya sejumlah produk makanan mengandung melamin di pasaran membuat peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) semakin dipertanyakan.
Kekhawatiran yang dialami sejumlah negara mengenai produk yang mengandung melamin berhembus dahsyat sejak tanggal 11 September 2008. Saat itu pemerintah China mengumumkan secara terbuka mengenai beberapa produk susu bubuk dan cair serta sejumlah makanan ringan atau kembang gula yang berbahan baku susu tercemar zat berbahaya bernama melamin.
Secara ilmiah melamin merupakan senyawa organik dengan kandungan nitrogen yang tinggi. Nitrogen ini adalah sejenis bahan kimia yang biasa digunakan untuk bahan perekat, polimer, pupuk, dan bahan untuk produk tahan api. Kemudian, ketika dicerna melalui proses metabolisme maka akan menghasilkan amonia di dalam tubuh yang bisa menyebabkan kegagalan ginjal. Hal ini disebabkan karena ginjal merupakan organ tubuh yang berfungsi membuang racun-racun yang terdapat pada tubuh. Kajian bahaya atau uji coba bahan melamin sudah pernah dilakukan pada hewan, di samping menyebabkan kerusakan pada ginjal juga merusak sistem reproduksi.
Food and Drugs Administration (Badan Makanan dan Obat) Amerika Serikat menyampaikan batas toleransi (tolerable daily intake/TDI) melamin dalam kandungan tubuh manusia adalah 0,63 mg per kg berat badan. Otoritas masyarakat Eropa malah memberi standar lebih rendah, yakni 0,5 mg per kg berat badan. Sementara yang terjadi di China nilai asupan susu terkontaminasi melamin mencapai hingga 358,8 mg per kg berat badan. Suatu nilai yang sangat besar melebihi batas normal.
Pengumuman pemerintah China bulan September itu seperti mimpi di siang bolong yang mengejutkan sejumlah negara yang selama ini menjadi pengimpor susu maupun makanan dari negara berpenduduk di atas satu miliar tersebut. Apalagi pengumuman itu disertai dengan beberapa fakta mengenai akibat mengonsumsi bahan berbahaya tersebut yang menimbulkan korban jiwa, yakni empat bayi dinyatakan meninggal. Meski tidak menyebutkan jumlah keseluruhan yang menjadi korban, laporan dari media di seantero negeri yang dihimpun Reuters memprediksi jumlah korban mendekati angka 94.000 anak. Selain organ ginjalnya sudah terkontaminasi zat berbahaya tersebut, ditemukan juga gejala kencing batu dan sulit kencing gara-gara mengonsumsi susu yang mengandung bahan melamin. Diperkirakan jumlah ini akan meningkat, melihat banyaknya orang tua di China berbondong-bondong memeriksakan bayinya ke rumah sakit.
Pihak polisi negara setempat menginformasikan sekitar 10% dari susu yang tercemar melamin tersebut berasal dari tiga perusahaan susu di China yakni, Eengniu Dairy Group, Yili Industrial Group and Bright Dairy. Sementara pencemaran zat melamin terbesar berasal dari Sanlu Grup, sebuah perusahaan susu terbesar di China. Sebanyak 43 persen saham Sanlu ini dimiliki perusahaan asal Selandia Baru, Fonterra. Perusahaan inilah yang memerintahkan Sanlu segera menarik 700 ton susu bubuk dari pasaran, karena korban balita paling banyak setelah mengkonsumsi susu formula buatan Shijiazhuang Sanlu Group Co. Mereka juga mengaku telah menahan sekurangnya 18 orang yang terkait dengan terkontaminasinya sejumlah bahan makanan dan produk yang mengandung melamin itu.
Reaksi beragam bermunculan dari berbagai belahan dunia, terutama negara yang selama ini menjadi pengimpor produk asal China. Negara Thailand misalnya, melalui Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Chalem Yoobamrung cenderung menyingkapi skandal pencemaran beberapa produk dari negeri tirai bambu ini lebih hati-hati. Sebab hal ini berkaitan dengan sebuah masalah hubungan diplomatik atau mempengaruhi hubungan dagang negara pengekspor (China).
Dalam hal ini badan keamanan makanan Thailand melakukan pengujian terhadap hampir 100 jenis makanan. Setidaknya untuk sementara waktu mereka menarik enam produk dari penjualan. Sementara M&M’s, Snickers, stik wafer Oreo, dan cokelat susu Dove mereka nyatakan boleh kembali dijual. Dalam hal ini Deputi Sekjen Badan Makanan dan Obat Thailand Manit Arunakoon menyampaikan menemukan melamin dalam susu bubuk yang diimpor dari China seperti produk yogurt dan susu pasteurisasi Dutch Mill. Meski demikian, menurut Arunakoon, tingkat pencemarannya masih bisa diterima dan boleh dikonsumsi manusia. Thailand hanya berencana mengembalikan sekitar 122 ton susu bubuk yang diimpor dari China.
Sedangkan negara Uruguay mengambil sikap yang berbeda. Melalui otoritas Departemen Kesehatan Masyarakat Uruguay, mereka secara tegas melarang dan menolak berbagai impor produk susu dari China, termasuk susu formula bayi. Alasan mereka, susu formula bayi dari China tidak memiliki izin pemasaran di Uruguay. Demikian pula dengan negara Rusia yang langsung menyita sekitar 1,7 ton susu bubuk dari China di kota Khabarovsk, Rusia timur sehari setelah pengumuman tentang pencemaran tersebut. Rusia juga terlebih dulu memberlakukan larangan impor semua produk susu asal China pada Selasa (16/9).
Badan Pengawas Keamanan Makanan Vietnam juga melakukan tindakan serupa. Mereka menyampaikan telah menemukan melamin dalam 18 produk susu dan biskuit yang diimpor dari China, Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Kementerian Kesehatan Vietnam telah menarik seluruh makanan yang mengandung melamin tersebut dari peredaran dan langsung memusnahkannya.
Indonesia, dalam hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan masuknya beberapa produk susu impor dari China. Menurut Mendag, pihaknya tidak melakukan pelarangan impor susu dari China, tapi hanya sekadar memperketat pengawasan peredaran susu bersama BPOM. Mendag juga menyampaikan telah mendapat laporan dari China mengenai 12 daftar perusahaan susu yang diduga produknya mengandung melamin.
Sementara, Menteri Kesehatan Indonesia, Siti Fadilah Supari bekerja sama dengan BPOM langsung melakukan penyegelan terhadap beberapa produk yang berbahaya tersebut. Dalam pengujiannya, BPOM menemukan tak kurang 12 produk positif mengandung melamin, dengan rincian, enam produk terdaftar pada BPOM dan enam produk lainnya masuk ke Indonesia secara ilegal, tapi bebas beredar di pasaran.
Menkes juga mempertegas kalau Indonesia tidak menggunakan susu impor asal China. Susu impor yang dipakai di Indonesia menurut Menkes berasal dari Australia dan Selandia Baru. Hal ini sebagai jawaban dari berbagai kekhawatiran mengenai pihak yang berusaha untuk memprovokasi para orangtua terutama ibu-ibu yang putra-putrinya mengkonsumsi berbagai susu formula bayi buatan Indonesia. Menkes menyatakan semua produk susu yang ada Indonesia aman dikonsumsi. BPOM sendiri menyatakan bahwa produk dalam negeri dan produk impor yang beredar dinyatakan aman dari unsur melamin.
Pernyataan BPOM itu tidak serta merta diterima oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Untuk itu, YLKI berencana menyediakan layanan uji laboratorium alternatif terhadap produk yang disinyalisasi berbahaya bagi konsumen.
“Kita akan mencari alternatif laboratorium yang akan melakukan pengujian produk. Nantinya lab ini memeriksa produk apa yang perlu diuji berdasarkan usulan masyarakat. Mungkin bila kita tidak dapat menemukan lab di dalam negeri YLKI akan mencari lab di sekitar ASEAN. Karena persoalan ini juga ada di ASEAN,” ungkap Ketua YLKI, Husna Zahir, kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (15/10).
Husna menjelaskan, ide penyediaan lab uji alternatif ini merupakan upaya counter terhadap sinyalemen BPOM bahwa produk dalam negeri dan produk impor dari negara di luar China dinyatakan aman dari unsur melamin, padahal belum ada uji lab dari lembaga mana pun termasuk BPOM sendiri.
Menurut YLKI, BPOM terlalu percaya diri bahwa produk makanan lokal dari dalam negeri dijamin bebas dari melamin, padahal belum ada bukti empiris. Demikian juga terhadap makanan impor yang berasal dari negeri lainnya.
Pernyataan tersebut menurut YLKI justru membuat masyarakat salah paham dan ini berarti menyesatkan bagi kepentingan perlindungan publik. Menurut dia, seharusnya BPOM dengan kapasitasnya secara proaktif melakukan uji sampling terhadap produk makanan dalam negeri dan makanan impor apakah memang terbebas dari melamin atau tidak.
Husni menilai BPOM yang dipimpin Husniah Rubiana Thamrin sejauh ini belum dapat memenuhi harapan masyarakat yang begitu besar akan keamanan produk. “BPOM sebenarnya kompeten untuk melakukan pengujian produk, tetapi mereka belum cukup untuk bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat. Kita tidak bermaksud untuk mengambil alih tanggung jawab BPOM, tetapiYLKI ingin membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Tanggung jawab tetap berada di BPOM selaku badan pemerintah. Jadi daripada menunggu, YLKI mencoba melihat apa yan bisa kita lakukan bersama-sama,” tegasnya.
Kegusaran YLKI ini merupakan akumulasi dari berbagai keluhan dan pertanyaan masyarakat selama ini. Mengapa produk bermasalah itu tidak dideteksi sejak awal dan justru berdasarkan informasi dari negara lain dan setelah mendapat publikasi luas dari pers mancanegara. Sebenarnya apa saja yang dikerjakan BPOM selama ini? Bukankah BPOM bertugas melindungi konsumen, memberi jaminan aman untuk dikonsumsi, sesuai UU No. 8/1999 tentang perlindungan konsumen? Lalu mengapa begitu banyak produk bermasalah beredar di pasar dalam negeri?
Kenyataan di lapangan menunjukkan, BPOM tidak pernah melancarkan tindakan preventif untuk mencegah produk pangan dan obat beracun memasuki pasar dalam negeri, sebagaimana dilakukan FDA AS dan Uni Eropa. BPOM terjebak menjadi juru catat (registrasi) tanpa dibebani tugas memeriksa ulang kesesuaian semua produk dengan spesifikasinya. Kalaupun BPOM belakangan makin gencar mengelar razia makanan dan minuman impor yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia pasca kasus penemuan produk bermelamin, aksi ini dipandang cuma reaktif. Konsistensinya dalam jangka panjang masih dipertanyakan. ZAH, CID (Berita Indonesia 61)
| < Prev | Next > |
|---|



