Gencarnya dukungan media dan berbagai kalangan di dunia maya kepada KPK terbukti membuat penguasa tidak bisa berbuat sesuka hatinya.
Pesatnya perkembangan teknologi internet dewasa ini, telah mempercepat dan mempermudah orang dalam mengakses informasi. Baik yang bersumber dari dalam negeri ataupun mancanegara sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan. Semua orang juga makin saling terhubung di dunia maya lewat Twitter, blog-blog, dan situs jejaring sosial dan pertemanan, Facebook yang saat ini sangat diminati oleh masyarakat.
Tanpa mengenal batas, tidak lagi disekat oleh status sosial, semua menyatu dan berbaur dalam situs tersebut. Seseorang yang telah memiliki akun, bebas menggunakannya untuk berinteraksi.
Kehadiran Facebook ini memang sempat mendapat penolakan bahkan dikabarkan akan dihapuskan. Namun, Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring membantah rumor yang melarang facebook digunakan. “Facebook itu kan tidak bertentangan, tidak akan dilarang,” katanya usai dilantik 22 Oktober di Istana Merdeka, Jakarta. Seperti diketahui mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga merupakan salah satu politisi yang dikenal aktif di dunia maya. Tifatul memiliki akun sendiri di Facebook, bahkan ia juga memiliki laman di situs yang mirip, Twitter dan menuliskan banyak pantun untuk menyapa para fansnya.
Di sisi lain, Facebook juga dijadikan sarana untuk menyuarakan pendapat dan dukungan terhadap seseorang atau kelompok. Peristiwa penahanan dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit dan Chandra, misalnya, mengundang simpatik dan keprihatinan para facebooker terhadap keduanya. Pasalnya, facebooker melihat ada upaya mengerdilkan lembaga pemberantas korupsi Tanah Air tersebut.
Ketika dua wakil pimpinan tersebut ditahan, gelombang simpati 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad terus mengalir. Apalagi setelah keluarnya pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudoyono yang tidak akan mengintervensi proses hukum. Padahal publik sangat menginginkan Presiden bisa turun tangan meredam gejolak di masyarakat menyusul polemik antara KPK dan Polri yang kini terus bergulir. Ditambah lagi dengan keterangan Kapolri yang belum juga bisa meyakinkan publik, dukungan di facebook-pun semakin melonjak.
Bak gayung bersambut, riak-riak demonstrasi di dunia nyata semakin meluas di berbagai kota. Seperti diketahui pada tanggal 8 November diperkirakan 500-an facebookers turun ke jalan untuk menggelar aksi damai seperti long march menuju gedung KPK dengan kostum pakaian putih dan memakai pita hitam di lengan.
Fakta ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap Chandra dan Bibit dari berbagai kalangan yang sangat besar, yang mungkin di luar dugaan otoritas pemerintah yang menahan kedua wakil KPK tersebut. Kemudian dukungan yang datang telah melintas batas, tidak hanya di dunia riil tetapi juga datang dari dunia maya. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia telah berubah menjadi masyarakat multimedia yang tidak hanya mengandalkan media cetak, televisi, radio untuk mendapatkan informasi. Seperti komentar seseorang yang dituliskan dalam laman komentar sebuah situs ternama di Jakarta. “Melawan tidak mesti lewat parlemen jalanan, lewat langit ternyata lebih cepat pada masa maju ini. Tiba saatnya rakyat bangkit bergerak.” Walau terdengar sangat blak-blakan, terkesan semangat yang sangat heroik. Diucapkan dengan tulus, mengalir tanpa ada tekanan atau paksaan, menyikapi situasi yang sedang terjadi. Sejauh ini, pengguna facebook di Indonesia terus bertambah. Dari 240 juta penduduk Indonesia saat ini, facebooker sudah lebih dari 3 juta orang.
Pada dasarnya, suguhan informasi yang secara terus menerus telah membuat masyarakat harus bersikap. Perkembangan informasi yang kian terbuka, telah merubah perilaku masyarakat semakin kritis. Setelah pemutaran rekaman di Mahkamah Konstitusi, yang diduga sebagai barang bukti adanya rekayasa kriminalisasi KPK yang dibuka kepada umum semakin meyakinkan bahwa media yang disebut sebagai pilar keempat demokrasi, telah menjalankan fungsinya sebagai alat kontrol terhadap penguasa.
Melihat fenomena gelombang dukungan yang datang terhadap KPK baik dari dunia maya ataupun dari media lainnya, mengindikasikan bahwa media dapat mengarahkan bahkan merubah opini masyarakat. Seperti yang diungkapkan praktisi dan teoritis pers Prof Dr Tjipta Lesmana MA, tidak ada yang tahu persis apa yang menyebabkan 90 persen media berdiri di belakang KPK. Bahkan, para Jenderal di Markas Besar Polri sempat merasa jengkel dan marah dengan sepak terjang media.
Keberpihakan media kepada KPK telah membuat pemberitaan di media cetak ataupun radio dan televisi yang terkadang tidak fair, kurang obyektif. Ia mengatakan, banyak kampiun pers Amerika, bahwa media dalam menghadapi kasus-kasus besar erat hubungannya dengan kepentingan publik tidak bisa bersikap netral. Kebenaran dan keadilan haruslah menjadi pedoman berpijak media. BS (Berita Indonesia 72)
| Next > |
|---|















































































































