Langkah pemerintah yang akhirnya turut menyetujui Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 1747 yang meluaskan pengenaan sanksi kepada Iran memunculkan beragam tanggapan negatif di dalam negeri. Sebagian tokoh agama dan politisi DPR mengecam persetujuan pemerintah karena dinilai melukai perasaan Muslim dan melenceng dari asas bebas aktif yang dianut dalam politik luar negeri Indonesia.
Di sisi lain, keluarnya resolusi ini menunjukkan bahwa kekuatan politik AS mendikte negara lain dan lembaga internasional, seperti PBB, sejauh ini belum tertandingi. Bahkan, dalam resolusi ini jelas terlihat kekuatan diplomasi politik AS. Dari semula hanya enam negara anggota DK - tidak termasuk Rusia dan China - yang menyetujui penjatuhan sanksi yang keras kepada Iran, pada akhirnya bisa mendorong keputusan aklamasi oleh 15 negara.
Guna meredam makin meluasnya protes, Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dalam pidato penutupan Konferensi Tingkat Tinggi Ke-19 Liga Arab di King Abdul Aziz International Conference Center Riyadh, Arab Saudi, Kamis (29/3) sore, menjelaskan sikap dan posisi Indonesia yang mendukung Resolusi DK PBB itu. Jusuf Kalla berharap, dalam pengayaan uranium bagi pelaksanaan program nuklirnya, Pemerintah Iran mau berkompromi dengan lembaga internasional yang khusus menangani masalah nuklir (IAEA). Kontroversi program nuklir itu tak akan mencapai penyelesaian atau titik temu jika Iran tidak mau berkompromi.
Sementara itu, di dalam negeri, upaya anggota DPR menggulirkan penggunaan hak interpelasi atas sikap Indonesia yang menyetujui Resolusi 1747 DK PBB terus berlangsung. Pengusul interpelasi itu, antara lain, Abdillah Toha, Sidarto Danusubroto, Effendy Choirie, Yuddy Chrisnandi, Ryaas Rasyid, dan Ali Mochtar Ngabalin. Di lain pihak, Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan, urgensi kerakyatan usul interpelasi itu kurang sebab yang diurus adalah kepentingan negara lain. Interpelasi mestinya dipakai untuk membela kepentingan nyata dari rakyat yang diwakili. Anas menyarankan agar pemahaman dasar politik luar negeri dikembalikan pada basis kepentingan nasional, bukan karena tak suka kepada AS atau suka kepada Iran. Kepentingan nasional sekarang adalah perbaikan kondisi ekonomi rakyat, bukan gagah-gagahan menghadapi negara lain.
Pemerintah Iran sendiri menyatakan tak akan melupakan negara-negara yang mendukung maupun menentang resolusi Dewan Keamanan PBB. “Iran akan ’menyesuaikan’ hubungan internasionalnya,” kata Presiden Mahmoud Ahmadinejad. Ahmadinejad menegaskan bahwa Iran tak akan menghentikan pengayaan uraniumnya “sedetik pun” meskipun PBB telah menjatuhkan sanksi. Ahmadinejad mengatakan, “Mereka (DK PBB) bisa mengeluarkan ratusan dokumen seperti itu (resolusi), tetapi biarkan mereka yakin, tak akan ada yang berubah di Iran, dan kami akan terus berjalan tanpa interupsi.”
Penasihat spiritual Presiden Iran yang juga Ketua Lembaga Hubungan Antarmazhab, Ayatollah Muhammad Ali Taskheri, berpendapat senada. Ia mengatakan, Iran berhak memanfaatkan teknologi nuklir untuk tujuan damai. Taskheri lalu merujuk kepada banyak negara Barat yang telah mengambil manfaat dari tenaga nuklir. Dia mencontohkan Perancis, di mana 80 persen kebutuhan tenaga listrik untuk sektor industri bersumber dari tenaga nuklir. “Mengapa sebagian negara bisa mengambil manfaat dari tenaga nuklir dan sebagian lainnya dilarang?” kata Taskheri.
Pemerintah mungkin sudah memperhitungkan dampak mendukung Resolusi 1747 itu terhadap eskalasi ketegangan di kawasan Teluk Persia. Apapun dampaknya, pemerintah RI harus pandai-pandai menjelaskan kepada publik dan masyarakat internasional alasan mendukung resolusi DK PBB itu. MLP (Berita Indonesia 36)
| < Prev | Next > |
|---|



