Majalah Berita Indonesia

Thursday, Sep 09th

Last update06:39:43 PM GMT

Majalah Berita Indonesia RSS Feed
You are here Edisi Cetak Mancanegara Indonesia Bukan Bolivia

Indonesia Bukan Bolivia

E-mail Print PDF
User Rating: / 0
PoorBest 

Langkah yang diambil Presiden Bolivia Evo Morales memang heroik. Pertanyaannya, apakah nasionalisasi ala Bolivia bisa berlaku di Indonesia?

Presiden Bolivia Evo Morales di hadapan para pendukungnyaSetahun yang lalu, Evo Morales menandai dimulainya sejarah baru di Bolivia. Dalam pidatonya menyambut hari Buruh sedunia di ladang minyak San Alberto, negara bagian Tajira di selatan Bolivia, Evo Morales, yang baru menduduki kursi presiden selama lima bulan membuat keputusan yang tidak pernah berani diambil oleh para presiden pendahulunya. Sebagai catatan, setidaknya dalam enam tahun terakhir sudah ada enam presiden di Bolivia yang datang dan pergi dalam waktu yang cepat. Dua presiden sebelumnya, Gonzalo Sanches de Lozada dan Carlos Mesa diusir rakyatnya karena menempatkan diri sebagai pembela kepentingan korporasi asing, bukan kepentingan rakyat Bolivia.

Saat itu, Evo Morales mengingatkan perusahaan minyak asing yang beroperasi di Bolivia untuk tunduk pada ketentuan proporsi pemilikan yang akan ditetapkan pemerintah Bolivia. Selain itu, semua penjualan produk mereka juga diatur pemerintah Bolivia. “Jika menolak, mereka kita persilakan keluar dari negeri ini. Saat ini, penjarahan sumber alam kita oleh perusahaan asing telah berakhir,” katanya. Morales berprinsip, “Tak ada yang diberikan kapitalisme kepada rakyat Bolivia, kecuali kemiskinan dan penindasan."

Morales kemudian memberikan tenggat waktu enam bulan kepada perusahaan-perusahaan asing tersebut. Tetapi, sehari setelah pidatonya itu, militer dan petugas dari badan energi Bolivia menduduki 56 ladang gas dan minyak serta instalasi penyulingan di seluruh negeri. Dekrit Presiden Nomor 28701 tentang nasionalisasi industri migas diterbitkan. Isinya antara lain, cadangan minyak dan gas Bolivia dinasionalisasi; 51 persen saham pemerintah yang pernah diprivatisasi di lima perusahaan migas pada tahun 1990 diambil kembali; seluruh perusahaan migas asing harus menyetujui kontrak baru yang ditentukan Yaciementos Petroliferos Fiscales Bolivianos (YPFB), perusahaan negara milik Bolivia dalam tempo 180 hari; gabungan pajak dan royalti yang diserahkan perusahaan gas asing yang memproduksi lebih dari 100 juta kaki kubik dinaikkan menjadi 82 persen dari sebelumnya yang hanya 50 persen dan mula-mula hanya 30 persen; Pemerintah Bolivia melakukan audit investasi dan keuntungan semua perusahaan migas asing di Bolivia untuk menentukan pajak, jumlah royalti dan ketentuan operasi di masa depan; dan tak kalah penting, migas hanya boleh diekspor setelah kebutuhan domestik Bolivia dipenuhi. Jika tidak setuju isi dekrit, perusahaan asing itu dipersilakan meninggalkan Bolivia. Dekrit Presiden itu rupanya sanggup membuat semua korporasi besar yang beroperasi di Bolivia tunduk dan meneken kesepakatan akhir Oktober 2006.

Setahun setelah dikeluarkannya dekrit presiden itu, Evo Morales mengumumkan bahwa negara sudah mengontrol semua bisnis asing, khususnya migas. Dengan pengumuman Morales itu, perusahaan minyak negara Bolivia, YPFB (mirip Pertamina) mengontrol semua kekayaan alam dan gas. Sebanyak 12 perusahaan minyak asing juga langsung menandatangani kontrak baru antara lain Repsol YPF SA (Spanyol-Argentina), Petrobras (Brasil), Total-Fina-Elf (Perancis Belgia), dan British Gas (Inggris).

Tidak Cocok Untuk Indonesia
Selama ini di Indonesia (sebagian orang, red) sudah terbentuk kepercayaan bahwa kontrak karya migas dan nonmigas dengan perusahaan asing tidak bisa diubah. Kepercayaan ini bisa jadi didasarkan pada rasa tidak percaya diri akan kemampuan sendiri. Jika menuntut negosiasi ulang, apalagi nasionalisasi industri migas dan pertambangan, Indonesia bisa dikucilkan masyarakat internasional dan investasi asing ogah masuk Indonesia. Selain itu, Indonesia dapat dibawa ke arbitrase internasional dan rugi miliaran dollar AS karena berani mengotak-atik, bahkan menuntut negosiasi ulang berbagai kontrak karya dan bagi hasil yang telah ditandatangani.

Para pemimpin berhaluan kiri, Morales, Lula, dan Hugo ChavezNamun apa yang dipercayai oleh Indonesia ini, tidak berlaku bagi Bolivia. Evo Morales malah menyatakan dengan tegas menutup pintu bagi penyelesaian sengketa dengan perusahaan asing melalui peran afiliasi Bank Dunia, International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID). Meski perusahaan asing mengkritik Morales yang mundur dari arbitrase internasional, Morales mengancam perusahaan asing secara halus, “Kami dengan niat baik, menolak tekanan hukum, kampanye lewat media dan tekanan lewat jalur diplomasi yang jelas telah menolak kedaulatan negara lewat ancaman dan mencoba menggunakan arbitrase internasional.” Sikap tegas dan keputusan Evo Morales ini membuktikan bahwa kontrak kerja sama migas bukan hal yang tabu untuk diubah. Indonesia bisa juga melakukannya.

Menurut pengamat perminyakan, Dr Kurtubi, seperti yang dikutip Harian Kompas, ada klausul di dalam kontrak kerja sama yang menyatakan bahwa apa pun yang diperjanjikan oleh kedua belah pihak, kedaulatan negara ada di atas semua itu. Ia mengatakan bahwa bila negara ingin menguasai secara dominan seluruh tambang migas juga dimungkinkan karena dalam kontrak bagi hasil (PSC) standar kedaulatan negara ada di atas kontrak. Selain itu, ada kalimat di klausul PSC yang dengan jelas memberi hak hukum pada Indonesia. Dalam klausul itu tertulis bahwa pada setiap kontrak, tidak boleh ada pihak yang memiliki kesempatan membawa sengketa bisnis ke arbitrase internasional. Setiap kontrak juga tidak boleh mencegah atau membatasi Pemerintah Indonesia untuk mengutamakan kepentingannya. Oleh karena itu, dengan klausul itu, Indonesia relatif aman dari kemungkinan dibawa ke arbitrase internasional.

Lalu mengapa Indonesia tidak mengikuti jejak Bolivia? Pemerintah rupanya punya pemikiran tersendiri. Menurut Wapres Jusuf Kalla (4/5), apa yang dilakukan Bolivia tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia. Selain strateginya yang berbeda, produksi migas Bolivia juga sangat kecil, yaitu 43.000 barrel per hari. Bandingkan dengan Indonesia yang produksi migasnya hingga jutaan barrel per hari. Menurut data BP Migas realisasi produksi migas Indonesia pada tahun 2002 sebesar 2,937 juta barrel per hari (bph), tahun 2003 mencapai 2,901 juta bph, tahun 2004 sebesar 2,832 juta bph, tahun 2005 sebesar 1,075 juta bph, dan tahun 2006 rata-rata sebesar 1,006 juta bph.

Oleh karena itu, kebijakan nasionalisasi kurang menguntungkan bagi kebijakan pemerintah dalam jangka panjang. Jangka pendek, kebijakan nasionalisasi perusahaan migas memang bisa dinilai heroik, akan tetapi jangka panjang kebijakan itu bisa menjadi masalah di luar negeri. Menurut Kalla, pola yang dipakai Indonesia dengan kontrak karya pola 85-15 persen justru sering menjadi acuan di banyak negara karena dianggap itu sangat baik. Wapres mencontohkan apa yang terjadi di Kuba, Libya, Myanmar atau Korea Utara.
MLP (Berita Indonesia 38)

Add comment


Security code
Refresh

Berita Utama

utama_13_71.jpg
Setelah gempa Padang 30 September 2009, Indonesia harus bersiap menghadapi bencana-bencana lain yang sedang mengintip ingin
utama_1_67.jpg
Setelah melewati manuver dan komunikasi politik yang amat riuh, melelahkan dan terkadang menjengkelkan, sindir-menyindir, ancam-mengancam

Visi Berita

visi_61.jpg
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2009 nanti, ada 38 partai politik (Parpol) nasional dan 6 parpol lokal Aceh akan
visi_70.jpg
Pemilu Presiden telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, setelah

Lentera

lentera_8_61.jpg
Syaykh Al-Zaytun AS Panji Gumilang menegaskan bahwa nilai-nilai dasar negara Indonesia (Pancasila), sepenuhnya
lentera_19_42.jpg
Syaykh Al-Zaytun AS Panji Gumilang beserta rombongan melakukan kunjungan selama lima hari ke Negeri China. Selain
Share/Save/Bookmark