Majalah Berita Indonesia

Friday, Jul 30th

Last update04:15:44 PM GMT

Majalah Berita Indonesia RSS Feed
You are here Edisi Cetak Hukum Di Antara Bumbu, Fakta dan Konspirasi

Di Antara Bumbu, Fakta dan Konspirasi

E-mail Print PDF
User Rating: / 0
PoorBest 

Almarhum Nasrudin.Kematian Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, meninggalkan kabut pertanyaan. Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar diduga terlibat. Kisahnya makin menarik karena dibumbui cinta segitiga dan sebuah konspirasi tingkat tinggi.

Kasus pembunuhan Nasrudin, tanggal 14 Maret di kawasan Tangerang, Provinsi Banten cukup dramatis. Publik seakan disadarkan bahwa apa yang selama ini disaksikan di film-film Barat ternyata sudah menjadi kenyataan di negeri ini.

Bertambah dramatis lagi setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar dijadikan sebagai tersangka aktor intelektual di balik pembunuhan tersebut. Nama Antasari sendiri tersangkut setelah polisi mendapat informasi dari beberapa tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditahan.

Seperti sudah banyak diberitakan, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PT PRB) Nasrudin Zulkarnaen ditembak di dalam mobil BMW warna silver bernomor polisi B 191 E di Perumahan Modernland Kota Tangerang pada 14 Maret 2009 sekitar pukul 14.05 WIB, sepulang main golf. Pembunuhan diduga dilakukan secara terencana dan melibatkan banyak pelaku. Sebelas orang tersangka terseret kasus pembunuhan itu. Masing-masing Daniel (D) sang eksekutor, Edo sebagai pemberi order, Henrikus Kia Walen (H) sebagai penerima order, Heri Santoso (HS) sebagai pengendara motor, A dan C sebagai pemantau lapangan saat eksekusi, AM sebagai pemantau kebiasaan korban, Wiliardi Wizard (WW) mantan Kapolres Jakarta Selatan dan Jerry Kusuma (JK) sebagai penghubung, Sigit SHW sebagai penyandang dana, dan Antasari Azhar sebagai aktor intelektual.

Menurut keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono (4/5), terungkapnya konspirasi pembunuhan itu berawal dari keterangan beberapa orang yang menyaksikan penembakan itu. Saksi-saksi itu awalnya mengungkap identitas sepeda motor yang digunakan pelaku yakni jenis Yamaha Scorpio. Dari penelusuran pada sepeda motor itulah Polisi menangkap Heri Santoso.

Dari keterangan Heri, diketahuilah identitas Daniel dan Hendrikus yang memberikan pekerjaan. Setelah menangkap Hendrikus, kemudian diketahui adanya pihak lain yang terlibat dalam penembakan tersebut, yakni A dan C yang berperan memantau lapangan. Keduanya berada di dalam mobil saat kejadian.

Penangkapan A membuahkan informasi keterlibatan pelaku lain yakni AM yang berperan memantau serta mengobservasi kebiasaan korban sehari-hari. A menyebutkan bahwa AM juga berperan mengawasi pelaksanaan eksekusi. Untuk menjalankan pekerjaan itu, AM menerima dana atas pekerjaannya dari A.Tersangka A, juga bertugas menyediakan senjata api jenis revolver dengan cara membeli dari pihak lain.

Rani Yuliani.Setelah penangkapan Heri dan Hendrikus, Polisi kemudian berhasil meringkus D sang eksekutor. Dari pengusutan selanjutnya, Polisi kemudian mengetahui bahwa H sang pemberi kerja, menerima order pekerjaan dan dana dari seseorang yang berinisial E (Edo). Kepada Polisi, E mengaku ikut dalam beberapa kali pertemuan di antaranya, dipertemukan dengan orang yang bernisial C untuk kemudian dikenalkan dengan orang yang lainnya lagi, yakni Wiliardi Wizard (WW), polisi aktif berpangkat Kombes yang pernah menjabat Kapolres Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan, WW mengakui telah menyediakan orang-orang untuk melaksanakan pembunuhan berencana tersebut. Ia juga mengakui, untuk melaksanakan pekerjaan tersebut ia telah menerima dana dari Sigid Haryo Wibisono (SHW), pemilik PT Pers Indonesia Merdeka yang dihubungkan oleh Jerry Kusuma (JK).

SHW yang kemudian ditangkap Polisi, juga mengakui telah menyediakan dana untuk pembunuhan tersebut. Ia juga mengakui menyampaikan perihal siapa yang akan menjadi target penembakan. Lebih lanjut, SHW pulalah yang menguak keterlibatan Antasari Azhar (AA) dalam pembunuhan berencana itu hingga diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mengenai motif, sejak awal santer diberitakan, pembunuhan diduga berlatar belakang asmara alias cinta segitiga antara Antasari, Nasrudin, dan seorang caddy olahraga golf bernama Rani Juliani (22). Rani Juliani adalah teman dekat Nasrudin - bahkan dikabarkan sudah menikah siri - yang diduga pernah berhubungan juga dengan Antasari.

Sebagaimana diungkapkan Boyamin Saiman dari Tim Advokasi Keluarga Nasrudin, keluarga korban katanya menyimpan bukti berupa pesan pendek yang diterima Nasrudin dua pekan sebelum tertembak. Masih menurut Boyamin, pesan pendek itu dikirimkan oleh AA. Isinya kurang lebih sebagai berikut; “Permasalahan di antara kita mari kita selesaikan baik-baik. Kalau perlu saya minta maaf. Jangan di-blow up, kalau di-blow up, tahu sendiri risikonya.”

Diceritakan, sejak menerima pesan pendek itu, Nasrudin yang semula jarang shalat, katanya jadi kerap shalat dan khusyuk sekali. Lebih dari itu, ia pun terlihat gelisah. Dan ketika ditanya, Nasrudin mengatakan, pasangannya diganggu orang. Menurut penuturan Boyamin, orang yang mengganggu itu disebut Nasrudin berinisial AA.

Masih menurut Boyamin, dua hari sebelum ditembak, Nasrudin sedang membentuk tim penasihat hukum yang akan digunakannya untuk mendukung rencananya mengungkap kasus skandal yang melibatkan AA. Nasrudin ketika itu sudah sempat menunjuk pengacara terkenal di Jakarta.

Boyamin menambahkan, Nasrudin dan AA sebenarnya telah lama berteman, sejak Nasrudin aktif memberikan informasi tentang kasus korupsi di tubuh PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI). Belakangan, Nasrudin merasa kecewa karena kasus itu hanya menyeret Direktur Keuangan PT RNI sebagai tersangka dan melewatkan beberapa orang lain yang juga terlibat.

Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar mencium istrinya Ida Laksmiwati sebelum memenuhi panggilan polisi.Menurut Boyamin, itulah kekecewaan kedua Nasrudin kepada AA sehingga berencana membeberkan skandal AA kepada publik. “Dengan rencana Nasrudin, barangkali AA merasa khawatir. Lalu ia berkeluh kesah kepada orang-orang dekatnya yang lantas diterjemahkan terlalu jauh atau mungkin saja ia memang memerintahkan langsung. Ini tugas polisi untuk mengungkapnya,” kata Boyamin.

Sedangkan mengenai keterlibatan SHW, menurut versi keluarga Nasrudin, tersangka SHW diketahui adalah tim sukses AA saat mengikuti seleksi masuk KPK. “AA mungkin khawatir reputasinya jatuh jika skandalnya dibuka dan SH khawatir bisnisnya terganggu jika AA terpaksa turun dari jabatannya jika skandalnya terungkap,” kata Boyamin.

Tapi sebaliknya, pengacara Antasari membantah semua tuduhan, termasuk hubungan asmara tersebut. Menurut koordinator pengacara Antasari, Juniver Girsang, Sabtu (2/5), tidak benar kliennya ada hubungan asmara dengan Rani. Malah dugaannya, ada skenario besar di balik kasus pembunuhan itu. “Ini ada skenario besar di balik kasus pembunuhan dan ada pihak lain yang ingin mengarahkan agar Antasari jadi tersangka,” katanya ketika itu. Ditambahkannya, tidak tertutup kemungkinan dalam kasus tersebut Antasari diarahkan sebagai tersangka karena ia sering mengungkap kasus korupsi dengan skala besar.

Antasari Azhar sendiri membantah rumor dirinya terlibat asmara dengan Rani Juliani. Didampingi istrinya, Ida Laksmiwati, Minggu (3/5), Antasari kepada pers mengatakan, masalah itu tidak benar. Menurutnya, itu hanya rumor yang berkembang. Ida Laksmiwati juga mengatakan, dirinya tetap memercayai suaminya. “Yang menimpa Bapak sudah menjadi hal yang biasa. Sejak menjadi Ketua KPK, hampir tiap hari kami menerima teror,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Antasari juga membantah dirinya terlibat dalam kematian Nasrudin. Dia bahkan mengaku bahwa korban kerap minta “bantuan” kepadanya sejak dirinya menjabat Ketua KPK. Namun berbagai permintaan “pertolongan” itu, menurutnya kerap ditolaknya.

Beberapa permintaan ‘tolong’ yang diingat Antasari antara lain, permintaan supaya Nasrudin bisa dilantik menjadi direksi badan usaha milik negara (BUMN), minta tolong agar Antasari melobi PT Aneka Tambang terkait suatu proyek di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kemudian, mengajak untuk ikut asuransi puluhan ribu dollar Amerika Serikat, sampai meminta agar saudara Nasrudin bisa melamar pekerjaan di KPK.

Antasari Azhar : tersangka dalang pembunuhan Nasrudin.Antasari sendiri mengaku tidak terganggu dengan berbagai permintaan itu. Hanya menurutnya, ia kerap menolak permintaan yang berpotensi menyalahi kode etik di KPK.

Namun sebaliknya, Antasari juga mengakui, Nasrudin juga banyak memberikan informasi dan dokumen terkait perkara dugaan korupsi di PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI), yang merupakan induk dari PT PRB.

Antasari mengaku, sebagai pelapor, dirinya justru melindungi Nasrudin. “Sebagai penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, yang menerima laporan, wajib melindungi pelapor,” kata Antasari.

Dalam perkembangan berita selanjutnya, M Assegaf, salah satu kuasa hukum Antasari, mengakui bahwa Rani Juliani memang pernah menemui Antasari di Hotel Mahakam, Jakarta tiga tahun lalu, tapi tidak disinggung mengenai adanya hubungan asmara. “Waktu itu Rani meminta Antasari untuk bergabung lagi menjadi member di tempatnya bekerja,” ujar Assegaf (6/5). Perlu diketahui, setelah tidak lagi bekerja sebagai caddy, pekerjaan Rani - mahasiswi jurusan manajemen informasi STMIK Raharja angkatan 2008 - adalah mencari pelanggan main golf di Modernland.

Ada hal lain yang menarik dengan dijadikannya Antasari sebagai tersangka dalam pembunuhan Nasrudin. Sebelum Antasari memenuhi panggilan Kepolisian, Senin 4 Mei lalu, status Antasari sempat simpang siur karena perbedaan keterangan dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Saat itu, Antasari didampingi pengacaranya antara lain, Juniver Girsang, Mohammad Assegaf, Hotman Sitompul, Denny Kailimang, dan Ari Yusuf Amir datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, menjadi saksi atas pembunuhan Nasrudin. Ketika itu Antasari menjawab beberapa pertanyaan kepolisian. Tidak lama berselang, Kepolisian pun menetapkan status Antasari menjadi tersangka sekaligus menahannya di Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Sehubungan dengan besarnya minat publik atas perkembangan kasus itu, maka ketika Kepolisian masih meminta kesaksian Antasari, media menanyakan status Antasari dan dijawab Kepolisian sebagai saksi. Soal status Antasari ini menjadi polemik sebab Kejaksaan Agung menyatakan status Antasari sudah tersangka. Mereka menyatakan hal tersebut karena dalam surat permohonan pencekalan dari Mabes Polri, status Antasari disebutkan sudah tersangka.

Perbedaan jawaban itulah yang membuat polemik sempat terjadi. Di tengah masyarakat sempat beredar persepsi bahwa antara Kepolisian dan Kejaksaan tidak ada koordinasi. Yang satu menyatakan status Antasari sebagai saksi sementara yang lainnya menyatakan tersangka. Bahkan ketika itu ada yang berpandangan bahwa Kejaksaan sepertinya sedang membalas dendam karena Antasari yang notabene mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu ‘tega’ membongkar kasus korupsi yang melibatkan bekas koleganya itu.

Terlepas dari polemik itu, status Antasari di KPK juga menjadi permasalahan tersendiri. Beberapa pihak merasa sedikit pesimis dengan kinerja KPK pasca ditetapkannya Antasari sebagai tersangka. Namun, sebagian masyarakat lainnya tetap optimis. Bahkan ada yang berpendapat, KPK tanpa Antasari, justru jadi bersih.

Indonesia Corruption Watch (ICW) misalnya, mengatakan, institusi pemberantas korupsi ini justru makin bersih tanpa Antasari Azhar. “KPK itu berhasil bukan karena Antasari. Yang kita khawatirkan, Antasari ini jadi penghalang untuk kasus besar. KPK ini sebagai institusi yang jauh lebih besar dari hanya seorang figur Antasari,” kata peneliti ICW, Febridiansyah, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (1/5).

Febri menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Antasari ini tak memengaruhi citra KPK. “Terlibatnya Antasari sebagai aktor intelektual ini bukan berarti serangan balik dari para koruptor. Tapi ini justru upaya untuk membersihkan KPK,” kata Febri.

Jika memang ada suara ‘miring’ dari DPR terkait ditetapkannya Antasari sebagai tersangka, dikatakan Febri, ini upaya pembusukan KPK. “Tapi masih ada empat pimpinan KPK yang lain, jadi tak ada kekosongan pimpinan, KPK masih jalan kok tanpa Antasari,” katanya.

Hal senada diutarakan pengamat politik Bachtiar Effendi. Menurutnya, ditetapkannya Antasari sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin bukan berarti aib Antasari ini dapat disebut pula sebagai aibnya KPK. Bachtiar mengatakan, masyarakat harus menggarisbawahi bahwa dalam pemberantasan korupsi, KPK tidak bekerja sendiri. KPK didukung oleh koordinasi yang baik dengan sejumlah institusi lainnya. Selain itu, sistem kepemimpinan di tubuh KPK sendiri bersifat kolegial sehingga ketika salah satu pimpinan berhalangan, kinerja KPK tidak akan mandek mendadak. “Pimpinan bisa diganti oleh pimpinan lainnya,” ujar Bachtiar.

Berkaitan dengan kedudukan Antasari sebagai Ketua KPK, sejak Jumat (1/5), seusai rapat Pimpinan KPK di kediaman Antasari di Serpong, Tangerang, Banten, wewenang Antasari Azhar sebagai Ketua KPK dalam penanganan perkara dan pengambilan keputusan, sementara dilepaskan. Antasari diharapkan fokus menyelesaikan kasus yang menimpa dirinya. Empat wakil ketua KPK secara bergiliran akan melaksanakan tugas harian ketua. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah kepad pers usai rapat tersebut. Chandra ketika itu didampingi tiga wakil ketua KPK lainnya, yakni Bibit Samad Rianto, M Jasin, dan Haryono Umar. Chandra memastikan penegakan hukum harus jalan terus tanpa pandang bulu.

Jasin menambahkan, pimpinan KPK bersifat kolegial. KPK tak bergantung pada individu di dalamnya. Justru kini menjadi tantangan bagi KPK untuk meningkatkan kinerja dan terus bekerja secara profesional.

Selanjutnya, sesuai Pasal 32 Ayat 2 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, disebutkan, pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara dari jabatannya. Kemudian pada Pasal 32 Ayat 3 UU tersebut juga menyebutkan, pemberhentian itu dilakukan oleh Presiden, maka setelah Antasari resmi ditetapkan sebagai tersangka, Wakil Ketua KPK sudah mengajukan surat pemberhentian sementara Antasari dari jabatannya di KPK kepada Presiden.

Presiden Susilo bambang Yudhoyono pun sudah menandatangani Surat Keterangan Pemberhentian Antasari, 6 Mei. “Apa yang kami lakukan ini sesuai dengan sistem yang berlaku sambil menegakkan asas praduga tak bersalah. Tolong dibiasakan bekerja sesuai UU yang berlaku dan sistem, bukan karena tekanan siapa-siapa. Dengan demikian akuntabel yang kami lakukan,” tutur Presiden memberi keterangan soal SK tersebut.

Di tengah penyidikan terhadap Antasari, penyidikan terhadap tersangka yang lain terus dilakukan. Seperti penggeledahan rumah Sigid Haryo di Jalan Pati Unus Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, sejumlah rekaman kamera pengintai atau CCTV di rumah tersebut disita polisi. Rekaman itu diharapkan bisa jadi barang bukti bagi penyidik untuk mengungkap dugaan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin.
Mengenai penggeledahan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Mochamad Iriawan menjelaskan, dari hasil pengembangan penyelidikan sementara, polisi menduga rumah itu dijadikan tempat bertemu antara tersangka Antasari Azhar, Sigid, dan Komisaris Besar Wiliardi Wizar.

Iriawan menambahkan, dua pekan sebelum terjadi pembunuhan, ketiga tersangka bertemu dua kali di rumah tersebut. Pertemuan diduga membahas rencana “membereskan” Nasrudin. “Untuk memperkuat dugaan ini, kami mengumpulkan sejumlah bukti pendukung, antara lain rekaman televisi pengintai di rumah Sigid,” papar Iriawan.

Sedangkan mengenai Rani Juliani yang disebut sebagai saksi kunci, Iriawan mengatakan, untuk alasan keamanan, Rani dan keluarganya dipindahkan ke satu tempat. Karena itu, dia menyebut agar masyarakat tidak perlu khawatir Rani hilang, tewas, atau mendapat tekanan dari polisi. “Dia dan keluarganya berada dalam perlindungan saksi,” ujarnya.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Tornagogo Sihombing juga mengakui, Rani adalah salah satu saksi kunci yang bisa mengungkap motif pembunuhan Nasrudin. Menurutnya, Rani sudah diperiksa dan pada saatnya nanti, publik akan mengetahui semua rangkaian kasusnya. “Saat ini polisi masih mendalami kasus pembunuhannya. Setelah selesai, kami baru memastikan motifnya. Kami akan membebaskan Rani bersaksi seperti yang ia alami,” katanya.

Namun, baru-baru ini penyidik sepertinya berupaya menggeser motif pembunuhan itu dari motif asmara ke motif dugaan korupsi di salah satu BUMN. Walau tidak disebut secara jelas, namun penyidikan kasus korupsi di PT RNI baru-baru ini, diduga merupakan perkara yang berkaitan dengan kasus pembunuhan ini. Dalam kasus dugaan korupsi mantan Direktur Keuangan PT RNI, Ranendra Dangin itu, nama mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, yang juga salah satu calon presiden pada pemilu 2009 ini bahkan ikut terseret-seret.

Sebelum segalanya menjadi terang benderang, diperkirakan berita ini masih terus merebak luas. Suara publik pun terbelah dalam dua kelompok besar menanggapi kasus ini. Mengingat gebrakan Antasari dalam pemberantasan korupsi sejak awal menjabat Ketua KPK, sebagian masyarakat telah terlanjur menganggap Antasari sebagai pahlawan. Kelompok ini sulit menerima keterlibatan Antasari dalam kasus ini. Mereka menganggap, penyebutan nama Antasari dalam kasus ini tak lebih hanya merupakan jebakan pihak tertentu yang balas dendam serta upaya untuk melemahkan KPK dalam memberantas korupsi. Atau, hanya politisasi menjelang pemilihan presiden Juli ini.

Sedangkan sebagian masyarakat lainnya, sudah meyakini seluruh atau sebagian hasil penyidikan polisi. Bagi mereka, walau Antasari tidak bisa dibuktikan sebagai dalang intelektual dari pembunuhan tersebut, tapi terlibat ‘main’ dengan wanita idaman lain saja pun sudah cukup menghapus citra ‘kepahlawanan’ Antasari selama ini.

Di samping kasus dugaan kerlibatan Antasari dalam pembunuhan Nasrudin, kini pimpinan kolektif KPK juga sedang menggali kemungkinan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Antasari, terutama menyangkut kebiasaan Antasari bermain golf. “Main golf itu dikhawatirkan terjadi lobi-lobi,” ujar Jasin, salah satu pimpinan KPK.

Demi penegakan keadilan serta mencegah munculnya spekulasi macam-macam di masyarakat, kita mengharapkan proses hukum kasus ini bisa terungkap dengan segera dan jelas. MS, CID (Berita Indonesia 67)

Add comment


Security code
Refresh

Berita Utama

utama_2_75.jpg
Ini berita hebat. Markus dan mafia hukum itu sungguh-sungguh nyata (terbukti), rakus dan jahat. Seorang jenderal polisi (bintang tiga)
utama_1_52.jpg
Peta Jalan Bali atau Bali Road Map disetujui setelah melewati lobi-lobi intensif dan menguras banyak energi. Amerika akhirnya turut ikut

Visi Berita

visi_47.jpg
Tidak ada seorangpun manusia di dunia ini yang ingin hidup dalam kemiskinan. Namun, karena berbagai hal, di
visi_23.jpg
Bangsa ini baru saja merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke-61. Ironisnya, dalam usia senjanya, kantong-kantong

Lentera

lentera_1_39.jpg
Wawancara Syaykh Al-Zaytun dengan Tim Jurnalis EWC-ASSyaykh Al-Zaytun Drs Abdussalam Panji Gumilang, mengatakan
lentera_6_23.jpg
Dalam dunia kontemporer (kini) sudah sangat sering terjadi dunia kekerasan yang luar biasa. Karena itu, perlu dirancang
Share/Save/Bookmark