Sepekan setelah parpol peserta Pemilu 2009 ramai-ramai mengucapkan ikrar anti korupsi, seorang anggota dewan kembali ditangkap KPK karena menerima uang haram. Korupsi terjadi disebabkan oleh dua hal, karena rakus dan karena sistem.
Dalam pemeriksaan, AHD mengaku uang itu berasal dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti. Dia juga mengakui bahwa sebelumnya telah menerima Rp 1 miliar dari Hontjo pada 27 Februari 2009. Ketiganya ditangkap KPK pada malam yang sama dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, pengacara Abdul Hadi Djamal saat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Jumat (6/3), Haeri Parani mengatakan, Abdul Hadi Jamal hanya korban dalam kasus ini. AHD hanya diminta oleh seseorang untuk mengambil uang dari Darmawati Dareho. Sedangkan Darmawati mendapatkan uang itu dari Hontjo Kurniawan. Sedangkan AHD dalam pengakuannya kepada KPK menyebut nama lain, yakni Wakil Ketua Panitia Anggaran Jhonny Allen, politisi PKS Rama Pratama dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu. Ketiganya membantah dan tidak tahu menahu dengan kasus suap yang dihadapi AHD.
Kasus suap ini sendiri diduga untuk memuluskan tender proyek-proyek stimulus 2009 dalam proyek pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur. Dua proyek yang disebut-sebut tersebut adalah proyek pembangunan pelabuhan di Pulau Selayar dan bandara di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Dirjen Hubla Dephub Sunaryo mengatakan, salah satu proyek tersebut yakni pembangunan dermaga pelabuhan Selayar masuk dalam usulan stimulus ekonomi 2009 yang diprogramkan oleh Departemen Perhubungan (Dephub). Tapi rencana pembangunan itu belum ditender. Jadi, Sunaryo menduga hal ini adalah modus baru dalam korupsi penggunaan dana stimulus. Meskipun dana proyek belum siap, namun ada orang-orang tertentu yang bergerak untuk mengarahkan pada salah satu pemenang.
Menurutnya, dana pembangunan dermaga Selayar yang diusulkan Dephub itu sebesar Rp 5 miliar, tetapi angka itu belum final. Sementara pembangunan bandara di Tana Toraja, terakhir disebutkan dianggap tidak bisa dikembangkan lagi.
Tertangkapnya AHD yang sungguh memalukan ini menambah panjang daftar anggota dewan yang terjerat KPK dalam kasus suap. Sebelumnya, tidak kurang dari 8 orang anggota dan mantan anggota DPR telah diciduk KPK di antaranya: mantan anggota DPR dari fraksi Reformasi Noor Adenan Razak, yang ditahan KPK pada 5 Desember 2007 karena menerima suap Rp 1,5 miliar dalam kasus pengadaan tanah untuk Pusdiklat Bapeten ; anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) Saleh Djasit, yang ditangkap KPK 19 Maret 2008 dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp4,7 milar saat menjabat sebagai Gubernur Riau ; anggota Komisi IV dari Fraksi PPP, Al-Amin Nur Nasution yang ditangkap KPK di Hotel Ritz Carlton Jakarta, 9 April 2008, karena menerima suap Rp 71 juta dan S$33 ribu dari Sekda Kabupaten Bintan ; Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu, keduanya mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, ditangkap KPK 17 April 2008 dalam kasus aliran dana BI sebesar RP 31,5 miliar.
Menurut beberapa pengamat, banyaknya anggota dewan yang terlibat sejumlah kasus suap ini, akibat mahalnya biaya politik di negeri ini. Seperti dikatakan Koordinator Formappi Sebastian Salang, fenomena yang terjadi, dengan duduk menjadi anggota DPR akan meningkatkan status sosial dan perekonomian anggota dewan tersebut. Sehingga kalau mau seperti itu, mereka akan melakukan segala cara agar bisa menjadi anggota dewan.
Selain itu, keterjebakan sistem juga dinilai turut melatarbelakangi. Seperti dikatakan Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah, jual beli kewenangan serta sogok menyogok di DPR sangat rawan. Dia menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang melatarbelakangi korupsi, yakni karena memang membutuhkan, karena rakus, dan karena sistem. Jadi, kalau anggota Dewan masih korupsi, menurutnya, hal itu karena rakus atau sistem.
Bertambah panjangnya daftar anggota DPR yang ditangkap karena dugaan suap menjelang pelaksanaan pemilu ini, secara langsung menambah rasa apatis masyarakat akan keterwakilan mereka di DPR. Kekhawatiran sebelumnya akan tingginya golput pada pemilu ini pun semakin mengkhawatirkan dengan kejadian ini.
Khusus terhadap PAN, walaupun keanggotaan AHD sudah resmi diberhentikan sebagaimana disampaikan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir dalam keterangan persnya, kasus ini diperkirakan akan mengurangi perolehan suara partai tersebut. MS (Berita Indonesia 65)
| < Prev | Next > |
|---|



