TNI menghadapi dilema dengan keterbatasan alutsista yang dimiliki. Karena tak mampu sepenuhnya menjaga wilayah-wilayah rawan. Akibatnya, pencurian sumber daya alam seperti pengerukan pasir darat, penyelundupan timah, pencurian ikan dan kayu yang merugikan keuangan negara masih terus terjadi hingga kini.
Sebab meskipun sudah berupaya menjaga wilayah-wilayah rawan, tetapi masih banyak celah yang belum sepenuhnya bisa ditutup. “Ini dilema. Semua coba dijaga meski belum bisa 24 jam penuh,” paparnya di depan peserta seminar.
Terkait dengan keterbatasan anggaran TNI, Juwono memperkirakan dalam kurun waktu 10 s/d 20 tahun kedepan, pemerintah Indonesia belum bisa mengembangkan armada pesawat untuk kekuatan pemukul (strike force). Anggaran yang ada akan diprioritaskan kepada pengadaan pesawat dan kapal angkut.
Dia mengilustrasikan anggaran pemerintah yang terbatas dan dimiliki saat ini ibarat bejana dengan tiga saluran. Saluran pertama untuk sektor politik, hukum dan keamanan. Saluran kedua, untuk sektor kesejahteraan rakyat sedangkan saluran ketiga untuk sektor perekonomian. “Kalau aliran dana untuk keamanan diperbesar, hal itu akan berdampak sangat besar pada masalah kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan dan kesehatan. Untuk itu, kita harus bisa-bisa memanfaatkan alokasi yang ada,” ujar Juwono.
Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Herman Prayitno, menyebutkan, pihaknya mendukung rencana pemerintah yang menetapkan konsep Tri Matra Terpadu dalam merencanakan pembelian pesawat maupun senjata. Menurutnya, hal itu bisa diterapkan untuk pengadaan pesawat angkut jenis tertentu seperti CN-235 produksi PT Dirgantara Indonesia maupun pesawat sekelas Casa.
Menurut Juwono, dalam rencana strategis pertahanan, transportasi diberi jatah 70 persen sementara alat pukul seperti jet tempur dan kapal perang hanya 15-20 persen. Alasannya, alat transportasi berguna untuk situasi darurat seperti bencana alam.
Kebijakan tersebut mengundang kritik seorang perwira menengah TNI AU peserta seminar. Katanya, kebutuhan pesawat transportasi dalam kondisi darurat sebenarnya bisa diisi pesawat dari maskapai nasional. “Kalau pesawat tempur bisa punya dua fungsi, deterrent (penggentar) dan penindakan. Kalau pesawat transportasi bisa menyewa, lebih murah daripada membeli,” kata sang perwira.
Anggaran pertahanan Indonesia saat ini memang hanya 1 persen dari produk domestik bruoto (PDB) dan kurang dari 5 persen APBN atau sekitar Rp 35 triliun. Berbeda jauh bila bandingkan dengan negara tetangga, memiliki anggaran pertahanan sekitar 3-5 persen PDB. Walaupun anggaran yang dialokasikan sedikit naik, namun secara utilitas dan efektivitas operasional menurun akibat kenaikan beban pemeliharaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista). Juwono mengakui anggaran yang dimiliki TNI sekarang ini paling terendah di tingkat Asia Tenggara.
Hal senada juga diutarakan Panglima TNI, Marsekal Djoko Suyanto. Dia pun menyatakan TNI lamban memperbaharui persenjataannya yang sudah tua. “Kita terlalu lama terlena. Masak panser buatan tahun 60-an masih kita pakai. Seharusnya sudah kita perbaharui,” jelas Djoko seperti dikutip Republika (22/3).
Pengamat militer dari Universitas Indonesia, Andi Widjajanto, dalam catatannya menyebutkan, kesiapan rata-rata skadron angkut TNI AU mencapai 45 persen, skadron helikopter hanya 40 persen, dan skadron pesawat tempurnya lebih memprihatinkan lagi, hanya 30 persen. Lalu dari 10 buah F-16, hanya 4 buah yang siap. Pesawat Hawk 100/200 yang relatif baru pun hanya 9 dari 35 pesawat yang siap. Hanya sukhoi yang siap 100 persen, itu pun hanya empat buah. “Saat ini, kekuatan nyata TNI AU masih jauh di bawah kekuatan minimum yang dibutuhkan,” kata Andi. Setidaknya TNI AU membutuhkan 11 skadron tempur, namun hanya ada 7. Juga membutuhkan 10 skuadron angkut dan 30 skuadron radar namun hanya tersedia separuhnya. Memang keadaan seperti ini mengandung dilema. AM,SP (Berita Indonesia 35)
KRI Mandau Ringkus Kapal Ikan China
KRI Mandau-621 yang melakukan patroli berhasil menangkap tiga kapal ikan China yang melakukan pencurian ikan sebanyak 90 ton di perairan Indonesia. Ketiga kapal itu, Liao Dagan Yu 8989, LiaoDagan Yu 15126 dan Liao Dagan Yu 15127, ketika akan ditangkap berusaha melarikan diri ke perbatasan perairan Australia. Namun akhirnya berhasil diringkus setelah dilakukan pengejaran selama dua jam.
Komandan KRI Mandau-621 Mayor Laut (P) Yayan Sofyan menyatakan, penangkapan itu dilakukan karena ketiga kapal asing itu melanggar UU Perikanan, Pelayaran dan Keimigrasian. Sebagaimana diberitakan Sinar Harapan (22/3), setelah diperiksa, ketiga kapal itu ternyata tidak memiliki surat ijin berlayar (SIB), tidak punya crew list dan surat laik oprasi (SLO). Ketiganya juga tidak mempunyai surat kemudahan khusus keimigrasian. AM,SP (Berita Indonesia 35)
| < Prev | Next > |
|---|



