Mengapa para aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) selalu menilai miring Bank Pembanguanan Asia (ADB)?
Pertemuan Tahunan Dewan Gubernur Asian Development Bank - ADB (Bank Pembangunan Asia) ke-42 di Nusa Indah Amphitheater, Hotel Westin Nusa Dua Bali, telah berakhir 2-5 Mei lalu. Beberapa kesepakatan dihasilkan. Salah satu yang terpenting adalah menaikkan modal dasar.
Para kepala negara dan pengambil kebijakan di negara-negara penerima bantuan ADB menilai peran lembaga donor itu sangat mulia. Sebab dari kantong ADB-lah pembangunan sejumlah infrastruktur di banyak negara dibiayai, kemiskinan dientaskan, kesejahteraan masyarakatnya ditingkatkan.
Beberapa upaya sudah dilakukan ADB termasuk mengantisipasi krisis finansial yang sedang melanda dunia yang sangat berpotensi menambah jumlah penduduk miskin. Untuk itu, negara-negara anggota ADB menyepakati kenaikan basis modal hingga 300 persen menjadi US$ 165 miliar dari sebelumnya 55 miliar dolar AS. Dengan penambahan modal tersebut, lembaga finansial yang kini beranggotakan 67 negara itu diharapkan bisa memberikan pembiayaan US$ 10 miliar di tahun 2009 - 2010 kepada anggotanya yang membutuhkan dukungan.
Diperkirakan, pada tahun 2009, jumlah penduduk miskin absolut di kawasan Asia mencapai 60 juta orang. Dan tahun 2010, akan meningkat lagi menjadi 100 juta orang. Makanya, sebelum pertemuan pun, Presiden ADB Haruhiko Kuroda di Manila sudah mengatakan akan berusaha sekuat tenaga mencegah terjadinya pembalikan hasil dari kerja keras dalam pembangunan sosial dan ekonomi, dan pengurangan kemiskinan di kawasan Asia.
Dengan penambahan pembiayaan itu, maka, jika tahun 2008 nilai pinjaman ADB mencapai US$ 10,5 miliar, proyek hibah senilai US$ 811,4 juta, dan bantuan teknis US$ 274,5 juta, tahun ini diharapkan bisa meningkat lagi.
Sementara itu, seperti diuraikan Menkeu yang juga Pelaksana Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Indonesia berniat mempertahankan kepemilikan saham di ADB di posisi keenam terbesar di antara negara anggota ADB. Untuk itu, Pemerintah Indonesia harus menyetor Rp 2 triliun dalam empat tahun ke depan agar posisi kepemilikan saham itu bisa dipertahankan. Selama ini, Indonesia pemegang saham terbesar kelima di antara anggota ADB di tingkat regional Asia, dan pemegang saham keenam terbesar di antara seluruh anggota.
Sebaliknya, dari penyebaran portofolio pinjaman ADB periode 1983-2008, Indonesia merupakan negara ketiga terbesar pengutang ke ADB setelah India dan China. Total pinjaman Indonesia sekitar 10,6 miliar dollar AS, atau 16,9 persen dari total pinjaman luar negeri pemerintah yang mencapai US$ 62,741 miliar.
Dari sekian banyak sumbangsih ADB dan posisi pemerintah yang menyatakan masih perlunya berutang ke ADB, sejumlah aktivis LSM tetap menilai miring ADB. Sehari setelah Sidang Tahunan ADB kelar (5/5), forum LSM yang berasal dari berbagai negara kembali menggelar konferensi pers. Setidaknya ada tiga organisasi masyarakat sipil dan tiga negara yang bergabung dalam forum LSM saat jumpa pers tersebut. Mereka adalah Indian Social Action Forum, Freedom From Debt Coalition (FDC) Filipina, Koalisi Anti Utang (KAU) Indonesia.
Para aktivis LSM sedari awal menolak program-program bantuan yang diberikan ADB kepada negara-negara berkembang. Di Indonesia misalnya, proyek penyertifikatan tanah di Kalimantan yang pendanaannya dibantu oleh ADB, dinilai merusak tatanan budaya masyarakat setempat.Menurut Dani Setiawan dari KAU Indonesia, ada tanah-tanah di Indonesia yang sudah bertahun-tahun menjadi milik adat dan menjadi milik bersama. Tanah itu tak boleh dimiliki atas nama perseorangan.
Penyertifikatan tanah di Kalimantan yang ditujukan untuk membangun jalan Trans Kalimantan, kata Dani, hanya menguntungkan sekelompok pemodal. Jalan itu akan menghubungkan Indonesia-Malaysia di Kalimantan. Begitu juga pembangunan jalan Trans Jawa Bagian Selatan yang akan dibiayai ADB. Alasannya juga serupa: dapat merusak adat dan budaya masyarakat Jawa.
Secara fungsi menurut Dani, ADB yang telah berusia 42 tahun telah berevolusi secara sepihak. Jika semula berfungsi sebagai lembaga pendanaan proyek, kini menjelma sebagai ‘fasilitator’ untuk berbagai sektor swasta di negara-negara berkembang. Para aktivis LSM mengkhawatirkan peran baru ADB tersebut, yang lebih memihak kepentingan pemodal ketimbang membela kepentingan masyarakat umum. ADB juga dituding tidak berhasil memberikan perlindungan terhadap lingkungan dan sosial lantaran kerap membenarkan penggunaan istilah pembangunan untuk melakukan penggusuran.
Seruan para aktivis LSM itu berunjung pada satu kesimpulan, ADB tidak dapat diharapkan membawa kemaslahatan ekonomi dan sosial bagi Indonesia. Sebaliknya, ADB justru akan melahirkan proyek-proyek utang yang melahirkan berbagai krisis dan semakin memperburuk kehidupan masyarakat khususnya kaum perempuan. NG (Berita Indonesia 67)
| < Prev | Next > |
|---|



