Majalah Berita Indonesia

Tuesday, Sep 07th

Last update06:39:43 PM GMT

Majalah Berita Indonesia RSS Feed
You are here Edisi Cetak Daerah Menyoal Barang Selundupan

Menyoal Barang Selundupan

E-mail Print PDF
User Rating: / 0
PoorBest 

Pemenuhan akan kebutuhan bahan pokok untuk masyarakat yang tinggal di Wilayah Utara Kalimantan Timur tetap bergantung pada luar negeri yang diseludupkan lewat pintu pelabuhan Tawau, Sabah - Malaysia Timur. Mengapa tidak dilegalkan saja? Pemenuhan akan kebutuhan bahan pokok untuk masyarakat yang tinggal di Wilayah Utara Kalimantan Timur tetap bergantung pada luar negeri yang diseludupkan lewat pintu pelabuhan Tawau, Sabah - Malaysia Timur.Harapan banyak orang agar barang kebutuhan pokok yang didatangkan dari negara tetangga Malaysia segera bisa dilegalkan, sulit menjadi kenyataan. Pemerintah daerah tampaknya lebih terikat dengan undang-undang yang ada meski otonomi daerah telah terbentuk.

Sinyal ke arah dilegalkannya beberapa bahan pokok yang selama ini memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggal di Wilayah Utara Provinsi Kalimantan Timur, atau tepatnya Kabupaten Berau, Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Kota Tarakan sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia Timur dan Philipina Selatan memang pernah dilontarkan beberapa orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan. “Tapi itu baru pemikiran sebatas wacana,” kata H Yusuf Ramlan, SH kepada media ini, pekan lalu.

Bisa saja barang-barang kebutuhan pokok itu dilegalkan disertai “retribusi” yang harus dibayar pedagang, karena selama ini, hampir seluruh kebutuhan masyarakat bergantung kepada luar. Seperti gula, daging, gas, kacang kedelai, tepung terigu, susu, milo, minuman kaleng, kentang, wortel, bawang, buah-buahan, didatangkan secara ilegal lewat pintu pelabuhan Tawau, Sabah, Malaysia Timur. Sebab, jika hanya mengharap datang dari dalam negeri seperti dari Jawa atau Sulawesi, harganya bisa berlipat kali ganda, atau barangnya kosong, sementara kualitasnya sudah tentu jauh di bawah. “Lidah masyarakat di daerah ini sudah terbiasa dengan produk yang mutunya baik. Maaf, tanpa mengurangi rasa cinta saya dengan barang buatan dalam negeri,” kata Midun, warga Desa Mamburungan Tarakan Timur.

Dalam era orde baru, kasus ini seperti masuk lemari pendingin, beku. Dulu, sebelum pemekaran, ada dua kabupaten, yaitu Kabupaten Berau dan Bulungan sedang Tarakan hanya Kota Administratif di bawah Bulungan, sementara Malinau dan Nunukan masih berstatus kecamatan. “Saat itu, petugas keamanan dan pihak Bea dan Cukai lebih toleransi. Soalnya, mereka juga pun membutuhkan, bagaimana kalau gula tidak ada di pasar,” kata seorang pedagang di Pasar Lingkas Tarakan.

Menurut pedagang yang enggan disebut namanya ini, sekarang, di era otonomi daerah, masuknya jadi sulit. Harga barang pun mahal, karena nilai tukar uang kita dengan ringgit Malaysia jauh lebih rendah, sementara “lubang jarum” yang harus dihadapi banyak. “Jika dulu, lubang jarum atau pos petugas keamanan di laut, di pelabuhan dan di darat yang dilalui hanya delapan. Sekarang, setelah Tarakan kota dan Nunukan kabupaten, petugas menjadi dua kali lipat,” ujarnya tanpa merinci pos-pos petugas mana yang disebut lubang jarum itu.

Padahal, bila dihitung-hitung, biaya yang dikeluarkan untuk aman melewati lubang jarum tadi jauh lebih besar dibandingkan jika masuk sebagai barang impor. Hanya saja, ada rasa keengganan di kalangan pedagang. “Kami hanyalah sebagai pedagang kecil,” kata seorang pedagang kepada media ini.

Hal yang sama juga diungkapkan Andi Muthang, tokoh masyarakat di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan. “Kalau lebih menguntungkan masyarakat, kenapa tidak,” katanya. Lalu, menurut lelaki yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Bulungan, salah satu tujuan dari otonomi daerah adalah mensejahterakan masyarakatnya.

“Sementara berbagai kebutuhan kita seperti gula, daging sapi dan ayam, susu, milo dan gas, masih bergantung dengan Tawau, kenapa tidak dilegalkan saja, karena yang diuntungkan di sini bukan hanya pedagang tetapi masyarakat. Sebab, segala biaya yang dikeluarkan pedagang dibebankan kepada konsumen. Nah, dengan dilegalkannya barang-barang tersebut otomatis biaya siluman tidak ada lagi.

Karena, seketat apa pun penjagaan di laut agar barang-barang dari Tawau tidak masuk, nyatanya, masih banyak dijual di pasar. Pemerintah harus melihat kenyataan ini. Kita tidak usah munafiklah, banyak kebutuhan kita, khususnya masyarakat yang di Wilayah Utara Kaltim ini bergantung ke negara tetangga Sabah Malaysia,” imbuhnya.

Upaya ke arah pelarangan itu sudah terlihat. Pihak Kantor Stasiun Karantina Hewan Kelas II Tarakan gencar melakukan razia. Ratusan kilogram daging sapi dan daging ayam, sosis dan burger asal Tawau dimusnahkan. Pemusnahan itu kata Kepala Kantor Stasiun Karantina Hewan Tarakan Drh Puji Hartono, merupakan hasil tangkapan periode November 2005-Maret 2006. “Sebelum ini, kita juga telah memusnahkan daging sapi sebanyak 750 Kg, daging ayam 46 Kg, daging kambing 40 Kg, 17 ekor ayam dan 2 ekor anjing ras,” katanya seperti ditulis sebuah koran lokal Tarakan beberapa waktu lalu. Penangkapan itu lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan penyakit mulut dan kuku namun juga ada hubungannya dengan perizinan masuk.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan KH Zainudin Dalila mengaku sangat prihatin dengan kondisi maraknya peredaran daging ilegal di tengah masyarakat. “Jangan pilih murahnya, tapi ingatlah jaminan kehalalannya. Daging ilegal yang tidak jelas asal muasalnya dikhawatirkan akan merugikan konsumen. Dalam bahasa agama, daging dikatakan halal bukan hanya kondisinya yang baik, tapi bagaimana cara memotongnya. Dan, paling penting daging itu benar-benar daging sapi. Sebab bisa saja daging itu bukan daging sapi,” pungkasnya.

Itu baru masalah daging sapi. Sementara untuk masalah gula. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Malinau, Drs Jerri Lewis F Apu, MAP menghimbau, agar masyarakat tidak kuatir akan terjadinya kelangkaan gula lokal di pasaran dengan adanya larangan peredaran gula Tawau. “Pemkab (Malinau, Red) telah menunjuk tiga pengusaha menjadi distributor. Dijamin kelangkaan gula tidak akan terjadi. Pemkab bersama petugas keamanan akan melakukan razia. Bila masih ada pedagang yang menjual atau mendatangkan gula dari Tawau ke Malinau akan dikenakan sanksi serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Jika di Malinau, Pemkab lewat Disperindakopnya memberi jaminan terpenuhinya gula asal lokal tanpa memperhitungkan harga yang harus ditanggung rakyatnya, lain lagi di Tarakan. Pertamina menolak pengisian tabung kuning (Gas Elpiji Petronas dan Shell asal Malaysia, Red). “Pertamina hanya bersedia menukar tabung kuning dengan tabung elpiji dengan ganti rugi Rp 75 ribu per tabung. Jadi, jika harga tabung elpiji Pertamina Rp 310 ribu, termasuk isi gasnya, konsumen cukup membayar Rp 235 ribu,” papar Iwan Setiawan, bos PT Equtorial Karya Nusa Indah, agen Pertamina di Tarakan kepada wartawan seusai dengar pendapat dengan DPRD Tarakan, beberapa waktu lalu.

Sampai di sini - keadaan memang sudah jelas. Pemerintah Daerah, tampaknya tidak ingin terlalu banyak energinya tersedot hanya untuk memikirkan penderitaan rakyatnya karena khawatir para distributor dan agen hengkang walau barang yang dipasok diduga keras asal luar negeri. Tapi, bagaimana dengan protes masyarakat banyak nanti? Pemerintah Daerah tentunya punya alasan bahwa memasukkan barang secara ilegal merupakan perbuatan tidak pidana. SLP (Berita Indonesia 20)

Add comment


Security code
Refresh

Berita Utama

utama_1_53.jpg
Kenaikan harga minyak, krisis keuangan global, dan dampak pemanasan global, ditambah kemungkinan ketidakserasian antara yang makro dan
utama_2_65.jpg
Persaingan antarparpol pada Pemilu 9 April 2009 diperkirakan semakin ketat dibanding Pemilu 2004 dan 1999. Sebanyak 38 partai nasional dan

Visi Berita

visi_43.jpg
Separatisme, keinginan untuk memisahkan diri (bercerai) dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih menjadi
visi_14.jpg
Majalah ini dua kali berturut-turut menyajikan cover story (laporan sampul) tentang pendidikan.Soalnya, pendidikan

Lentera

lentera_2_60.jpg
Inovasi, kreativitas, kualitas, kemandirian serta keteguhan dalam prinsip pluralisme, budaya toleransi dan perdamaian,
lentera_10_43.jpg
Pada bagian keempat kilas balik menyongsong sewindu Al-Zaytun, 27 Agustus 1999-27 Agustus 2007, kami menyajikan
Share/Save/Bookmark