Majalah Berita Indonesia

Friday, Jul 30th

Last update04:15:44 PM GMT

Majalah Berita Indonesia RSS Feed
You are here Edisi Cetak Berita Utama Rapor Merah Pemberantasan Korupsi

Rapor Merah Pemberantasan Korupsi

E-mail Print PDF
User Rating: / 1
PoorBest 
Article Index
Rapor Merah Pemberantasan Korupsi
Pemerintah Selalu Klaim Prestasi KPK
Taktik Lemahkan KPK
All Pages

Presiden Susilo Bambang YudhoyonoPresiden Susilo Bambang Yudhoyono dan segenap lingkaran kekuasaannya menilai sendiri kinerjanya, terutama dalam pemberantasan korupsi, sangat berhasil. Presiden juga menyatakan puas atas pencapaian program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu 2 (KIB 2). Namun, banyak pihak, di luar pemerintahan, justru menilai sebaliknya, gagal, rapor merah, yang antara lain tereksperesikan dalam demonstrasi 28 Januari 2010, bertepatan 100 hari KIB 2. Api semangat pemberantasan korupsi pun kini memudar.

Pada masa kampanye, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono selalu mengedepankan tekad memberantas korupsi. Mereka pun terpilih dalam Pilpres 8 Juni 2009 dengan meraih 60,8 persen suara. Kemudian Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono dilantik pada 20 Oktober 2009. Dalam pidato pelantikannya, Presiden SBY mengemukakan telah menetapkan program 100 hari, program satu tahun, dan program lima tahun ke depan. Esensi dari program pemerintahannya adalah peningkatan kesejahteraan rakyat, penguatan demokrasi, dan penegakan keadilan. “Prosperity, Democracy and Justice.

Kemudian, 28 Oktober 2009, Kabinet Indonesia Bersatu 2, dilantik. Lalu, seusai memimpin rapat paripurna kabinet, di kantor kepresidenan, Kamis, 5 November 2009 sore, Presiden SBY didampingi Wapres Boediono dalam keterangan pers mengemukakan, ada 45 program aksi (penting) yang akan dijalankan pemerintah. Dari 45 program aksi itu, 15 di antaranya sebagai Program Pilihan yang wajib diimplementasikan dalam jangka waktu 100 hari pertama.

Di antaranya, pemberantasan mafia hukum, revitalisasi industri pertahanan, penanggulangan terorisme, mengatasi permasalahan listrik, meningkatkan produksi dan ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur, meningkatkan pinjaman Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang dikaitkan dengan Kredit Usaha Rakyat, mengenai pendanaan, melakukan reformasi kesehatan dengan mengubah paradigma masyarakat, reformasi di bidang pendidikan, kesiap-siagaan dalam penanggulangan bencana alam, melakukan koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan di segala bidang.

Program 100 Hari ini, menurut Presiden SBY, harus dicapai karena ini tahap pertama untuk menyukseskan tahun pertama. “Tahun pertama tidak ringan, critical, agar lima tahun ke depan lebih baik lagi pembangunan kita. Setelah ini akan lebih banyak bekerja karena sudah kita siapkan semua, rencana dan persiapan yang baik ini. Kalau kita tidak punya rencana dan arah, apa yang akan kita laksanakan akan gagal,” tegas SBY.

Lalu, Kamis (14/1/2010), beberapa hari menjelang usai 100 hari, diadakan rapat kabinet paripurna membahas evaluasi program 100 hari di Kantor Kepresidenan, Jakarta. Presiden SBY menyatakan puas dengan pencapaian kinerja Kabinet Indonesia Bersatu Kedua (KIB II) dalam 100 hari pertama itu.

Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, mengemukakan rasa puas Presiden SBY itu kepada pers. Menurut Kuntoro, hingga hari ke-75 dari program 100 hari pertama, hanya dua dari 129 rencana aksi yang dinilai mengecewakan, di antaranya revitalisasi industri. Itu pun hanya masalah keterlambatan. “ Tapi secara menyeluruh capaiannya menggembirakan karena semua sudah sinkron dan sudah sejalan dengan yang sudah dicapai,” jelas Kuntoro.

Terpidana kasus suap, Artalita Suryani di ruang tahanannya yang penuh fasilitas kelas hotel berbintangMenteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menimpali pencapaian target program 100 hari pertama sudah mencapai 82 persen pada hari ke-75. Sisanya, dikejar dalam waktu tiga pekan lagi menjelang batas akhir 1 Februari 2010 karena Presiden SBY menargetkan semua program aksi harus tercapai 100 persen.

Pemerintah mengklaim telah berhasil menuntaskan program 100 hari, khususnya di bidang perekonomian dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II seluruhnya berhasil. Dari 51 rencana aksi, beberapa hari sebelum 100 hari, hanya satu yang belum selesai yaitu revitalisasi industri pupuk dan pangan.

Hatta Rajasa, Rabu (27/1) mengklaim dalam sektor infrastruktur, pemerintah sudah mematangkan rencana pembangunan jalan 695 kilometer di sepanjang wilayah Sumatra dan Sulawesi. Pemerintah juga menyatakan bahwa sudah merampungkan draf final sistem logistik nasional (sislognas) sebagai bahan rujukan untuk pengembangan sistem logistik di Tanah Air sampai 2025. Menurut Hatta, distribusi angkutan barang maupun orang lebih efisien.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengekspos bahwa program layanan 24 jam di pelabuhan utama, seperti Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar sudah tuntas. Selain itu, Kemenkeu mengklaim, program pembentukan perusahaan pembiayaan infrastruktur pun telah rampung.

Kemudian, dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Kepresidenan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (3/2/2010) yang dihadiri Wakil Presiden Boediono, Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Darmin Nasution, seluruh menteri dan gubernur se-Indonesia, Presiden SBY menyatakan, berdasarkan pemonitoran UKP4, target yang dicapai dalam program 100 hari KIB-2 sebesar 99 persen lebih. Dijelaskan, ada tiga kategorisasi pencapaian dalam program 100 hari. Pertama adalah yang digolongkan quick wins, seperti program yang terhambat pada periode sebelumnya dan dimulai dalam jangka waktu 100 hari pertama, yang diselesaikan dan bisa dipercepat.

Kedua, program yang digolongkan mengatasi bottlenecking (penyumbatan). Ketiga adalah instrumen atau penyusunan regulasi untuk pedoman dan implementasi pada tahun ini dan tahun mendatang.

Presiden memberikan contoh program quick win, yaitu revitalisasi kredit usaha rakyat (KUR) dengan potensi penyaluran tahun ini mencapai Rp 20 triliun dan setiap tahunnya nanti akan menjadi Rp 20 triliun lagi. Sertifikasi pertanahan, penyediaan air minum di 1.440 desa, internet untuk sekolah sebanyak 18.358 sekolah, pembangunan pabrik es di perkampungan nelayan, layanan pabean 24 jam di sejumlah pelabuhan, perekrutan 131 perawat di kepulauan terpencil, percepatan persyaratan perizinan usaha dari 75 hari menjadi 17 hari, serta percepatan pembuatan paspor.

Aksi demo anti korupsi yang digelar 9 Desember 2009Selain itu, papar Presiden, sumbatan dan simpul-simpul yang menghambat juga sudah bisa diformulasikan, di antaranya krisis listrik dalam jangka pendek dan panjang. Menurut Presiden, pada tahun 2010 ini, diharapkan bisa diatasi lagi dengan proyek listrik gelombang kedua 10.000 megawatt.

Proyek Banjir Kanal Timur yang terobosan pembangunannya dilakukan Gubernur DKI Sutiyoso, juga dikemukakan akan segera dirampungkan. Juga proses penyumbatan dalam proyek tol lintas Jawa dijadikan contoh upaya debottlenecking.

Perihal program 100 hari jenis yang ketiga, Presiden mengatakan akan diterbitkan PP dan Perpres, yang sangat penting untuk kebijakan dan regulasi ke depan, khususnya tentang jasa konstruksi, perubahan peruntukan hutan, tanah telantar, pendidikan kedinasan, penyelenggaraan tata ruang, kewenangan gubernur di wilayah provinsi, budi daya tanaman, pertambangan, maritim, tambang mineral serta Perpres lainnya.

Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto menjelaskan, dari 129 rencana aksi dalam 45 program 100 hari, ada dua program yang sebelumnya sempat terlambat, tetapi dapat diselesaikan, yaitu program revitalisasi pabrik gula dan pendirian PT Sarana Multi Infrastruktur untuk pembiayaan infrastruktur.

Dari sekian banyak pencapaian-pencapaian yang disebut oleh pemerintahan SBY ini, di lain pihak, banyak kalangan yang tidak puas dengan kinerja KIB-2. Berbagai kelompok kritis masyarakat justru menilai sebaliknya, gagal. Mereka menunjuk beberapa indikasi yang membuat rakyat tidak puas. Antara lain, politik pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), skandal Bank Century yang aliran dananya diduga mengalir ke partai politik tertentu, dan perjanjian perdagangan bebas China-ASEAN (CAFTA) yang berpengaruh langsung pada kehidupan masyarakat.

Rapor Pemberantasan Korupsi
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono dalam bidang pemberantasan korupsi penuh dengan angka merah. Menurut aktivis ICW, Danang Widoyoko (Koordinator), Illian Deta Arthasari (Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan), serta Febridiansyah dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (28/1/2010), hal ini ditandai dengan melunaknya komitmen, menguatnya kompromi, dan pembentukan Satgas pemberantasan mafia hukum ala pemadam kebakaran serta tak adanya landasan strategis upaya pemberantasan korupsi selama lima tahun ke depan.

Rapat kerja semua menteri dan gubernur se-Indonesia di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat (2/2)Danang Widoyoko berharap Presiden SBY seharusnya bekerja dalam satu tahun ini, berhenti berjanji, dan jangan hanya membuat album. “Supaya tahun depan masyarakat tidak bilang, SBY, cukup sampai di sini,” ujar Danang.

Febridiansyah menimpali, melunaknya komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, ditunjukkan dengan banyaknya pernyataan Presiden SBY yang mengkhawatirkan. Dari total 15 pernyataan selama 100 hari, sebanyak 66,67 persen dinilai mengkhawatirkan, bahkan mengancam pemberantasan korupsi lima tahun ke depan. Menurut Febri, hanya 20 persen pernyataan SBY yang mendukung pemberantasan korupsi.

Febri merinci pernyataan Presiden SBY yang dinilai mengkhawatirkan, antara lain, imbauan agar KPK menitikberatkan pada pencegahan. KPK diminta untuk tidak melakukan penjebakan-penjebakan. Terakhir, pernyataan SBY tentang kebijakan yang tidak dapat dikriminalkan.

Perihal upaya Presiden melawan mafia hukum dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, menurut penilaian ICW, program tersebut hanya sekadar slogan. ICW menilai kerja Satgas mirip sinetron kejar tayang yang cenderung hanya menitikberatkan pada efek kampanye seolah program sudah sukses.

Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Indonesia Badget Center (IBC) dan YAPIKA, secara bersama merilis siaran pers bertajuk ’Politik Pelemahan KPK di Era Presiden SBY’ yang mereka sebut sebagai Kado Hari Anti Korupsi, 9 Desember 2009. Mereka menyimpulkan bahwa pengerdilan dan pelemahan KPK terjadi sangat intens di era pemerintahan SBY. (Selanjutnya baca artikel: Taktik Lemahkan KPK).

Mereka membeberkan “tigabelas jurus” yang pernah terjadi untuk melumpuhkan KPK, di antaranya: Judicial Review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi; Ide pembubaran KPK; Penolakan pengajuan anggaran KPK; Serangan legislasi (legislation attack); Pengerdilan kewenangan penyadapan; Menghilangkan/mengaburkan kewenangan penuntutan KPK; Penarikan personal penyidik dan auditor; Upaya membekukan fungsi penyidikan dan penuntutan KPK; Rencana audit BPKP terhadap KPK; Ancaman terhadap investigasi kasus Bank Century; dan Kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap pimpinan KPK.

Dari pemeriksaan Tim 8, juga jelas terlihat, adanya kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap pimpinan KPK serta membeberkan fakta mafia hukum di tubuh Kepolisian dan Kejaksaan. Namun sampai saat ini, Kapolri dan Jaksa Agung masih tetap dipertahankan.

Indikasi pelemahan KPK juga semakin nyata dilihat publik dari proses persidangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang dituntut mati karena didakwa sebagai aktor intelektual pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Banyak fakta yang terungkap di persidangan justru memperlihatkan adanya rekayasa yang menargetkan Antasari sebagai aktor intelektual pembunuhan berencana.

Namun, dalam vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11/2/2010, hakim tampaknya mengabaikan fakta hukum di persidangan dan menghukum Antasari 18 tahun penjara. Putusan ini memang belum akhir, masih ada naik banding dan kasasi bahkan kemungkinan peninjauan kembali, untuk memastikan apakah vonis ini suatu penegakan hukum yang adil atau justru penyesatan hukum.

Di bawah kepemimpinan Antasari Azhar, KPK sempat semakin menunjukkan kemampuan dan keteguhan independensinya memberantas korupsi. Sebagai Ketua KPK, Antasari Azhar, kelahiran Pangkal Pinang, Bangka 18 Maret 1953, menunjukkan kepemimpinan yang menempatkan KPK pada posisi seharusnya sebagai lembaga yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan lembaga lainnya.

KPK di bawah kepemimpin mantan Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000) dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ini memperlihatkan keberanian, profesionalitas, integritas dan eksistensinya yang tidak berada di bawah kendali pemerintah (eksekutif). Ia tidak gemar menghadap dan melapor kepada Presiden seperti pendahulunya Taufiequrachman Ruki dan Tumpak Hatorangan Panggabean.

Pada awal kepemimpinan Antasari Azhar, beberapa saat setelah ia dilantik bersama empat anggota KPK lainnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/12/2007), KPK membongkar kasus suap dalam tubuh Kejaksaan Agung, juga menuntaskan kasus penyimpangan dana di Bank Indonesia yang melibatkan antara lain Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada saat baru dilantik, banyak pihak menduga Antasari sebagai seorang jaksa karir akan tunduk kepada Jaksa Agung dan Presiden sebagai atasannya, sebelum menjabat Ketua KPK. Namun, Antasari Azhar, justru membuktikan semakin teguhnya independensi KPK. Hal ini diduga membuat pemerintah merasa gerah, tidak nyaman. Tidak senyaman ketika Taufiequrachman Ruki memimpin KPK.

Tim penasihat hukum saat membacakan nota pembelaan untuk terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 28/1/2010 mengemukakan semasa menjadi Ketua KPK, Antasari Azhar telah melakukan banyak sepak terjang dengan dijebloskannya banyak pejabat tinggi negara ke penjara. Sepak terjang Antasari juga merambat ke Kejaksaan Agung. Bahkan di kalangan kejaksaan, Antasari dianggap pengkhianat. Hal itu terlihat dari kasus Arthalyta dan jaksa Urip Tri Gunawan sehingga dua jaksa agung muda dicopot dari jabatannya.

KPK juga pernah memproses dan memenjarakan eks petinggi Polri. Apalagi, masih ada banyak kasus melibatkan konglomerat yang dekat dengan kekuasaan, tapi tak sempat diajukan ke pengadilan karena Antasari keburu dijebloskan ke penjara. Tim penasihat hukum Antasari menyimpulkan semua prestasi dalam pemberantasan korupsi itulah yang justru akhirnya menyebabkan Antasari harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Dari fenomena politik pengerdilan dan pelemahan KPK secara sistematis tersebut terlihat melemahnya komitmen pemberantasan korupsi di era pemerintahan SBY, termasuk dalam 100 hari pemerintahan keduanya.

Pengerdilan dan pelemahan KPK yang terjadi secara sistematis dalam pemerintahan SBY diduga terkait dengan beberapa upaya KPK mengusut korupsi. Di antaranya tertangkap tangannya Jaksa Urip menerima suap dari Artalyta yang punya kedekatan dengan Presiden SBY, keberanian memenjarakan Aulia Pohan, besan SBY, karena korupsi di Bank Indonesia, serta dimulainya penyelidikan kasus korupsi teknologi informasi di KPU dan terutama kasus bail out Bank Century yang aliran dananya diduga digunakan partai poltik tertentu untuk memenangkan Pemilu (legislatif maupun presiden).

Rapor merah pemberantasan korupsi, selain karena faktor politik pelemahan KPK sebagai lembaga independen, wajah (rapor merah) pemberantasan korupsi pemerintah sesungguhnya lebih terlihat dari kinerja Kepolisian dan Kejaksaan, sebagai lembaga yang secara struktural ada di bawah Presiden.

Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Jakarta, Senin (18/1/2010) menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak punya prestasi dalam pemberantasan korupsi dalam 100 hari pertama KIB-2. Dia menunjuk penanganan kasus Bank Century yang oleh Kejagung memasukkannya dalam program 100 hari kerja, ternyata masih belum dilimpahkan ke pengadilan.

Dia mengatakan penanganan perkara korupsi yang ditangani Kejagung benar-benar memprihatinkan. “Bisa dikatakan tidak ada kasus korupsi yang besar ditangani Kejagung, bahkan sebaliknya banyak kasus yang di-SP3,” katanya. Menurut Boyamin, justru banyak ditemui jaksa nakal, baik di pusat maupun di daerah.

Boyamin Saiman menyebut, parameter keberhasilan pemerintah dalam pemberantasan korupsi, adalah kinerja Kejagung bukannya KPK. “Pasalnya KPK itu lembaga independen, dan Kejagunglah merupakan lembaga pemerintah,” jelas Boyamin.

Penilaian serupa, sebelumnya (Jumat 15/1/2010), juga dikemukakan Indonesia Corruption Watch (ICW). Dalam penilaian ICW, Kejagung hampir dikatakan tidak memiliki prestasi yang membanggakan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pada program 100 hari kerja. Menurut peneliti ICW, Febridiansyah, tidak adanya prestasi yang membanggakan di tubuh ’Korps Adhyaksa’ itu, karena Presiden SBY tidak melakukan “reshuffle” untuk posisi Jaksa Agung.

Febridiansyah mengatakan jika posisi Jaksa Agung tidak di-reshuffle, maka sulit sekali Kejagung ‘tancap gas‘ dalam pemberantasan korupsi dan mafia hukum di Tanah Air. “Posisi Jaksa Agung sangat penting sekali guna menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam memberantas korupsi, bukannya pada KPK. Karena KPK itu independen, bukan lembaga pemerintah,” katanya.

Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Indonesia Badget Center (IBC) dan YAPIKA menyimpulkan Presiden SBY belum berhasil memimpin pemberantasan korupsi. Hal ini dilihat dari wajah Kepolisian dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Prestasi Presiden baru terlihat dalam reformasi birokrasi di Departemen Keuangan. Selain karena faktor KPK, hal inilah yang mendorong naiknya skor Corruption Perception Index (CPI) Indonesia.

Pemerintahan SBY sering kali menggembar-gemborkan keberhasilan memberantas korupsi dari naiknya skor CPI Indonesia hasil survey Transparency International (TI) dari 2.0 tahun 2004, 2.2 (2005), 2.4 (2006), 2.3 (2007), 2.6 (2008) menjadi 2.8 tahun 2009.

Seperti saat menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2009 di Istana Negara, Selasa (8/12), Presiden SBY untuk kesekian kali mengklaim sejumlah prestasi pemberantasan korupsi selama lima tahun terakhir. Dimulai dari peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) hasil survei lembaga Transparansi Internasional untuk Indonesia (TII). Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tutur Presiden, terus membaik dari angka 2 pada 2004 menjadi 2,8 pada 2009.

SBY juga mengutarakan, dalam lima tahun ia telah menandatangani 138 izin pemeriksaan kasus korupsi terhadap penyelenggara negara. “Jumlah tertinggi dalam sejarah republik. Juga merupakan catatan baru dalam sejarah lima tahun terakhir ini karena penegakan hukum antikorupsi pun telah menyentuh pejabat negara hingga mantan menteri, gubernur, bupati/walikota, anggota DPR, DPRD, dan pejabat tinggi lainnya,” katanya.

Namun, Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho menyebut komitmen Presiden SBY masih seperempat hati dalam memberantas korupsi, karena dari 500 ijin pemeriksaan yang diajukan kepada Presiden baru sekitar 134 yang disetujui.

Presiden juga menguraikan, adanya peningkatan penanganan kasus korupsi baik dalam jumlah kasus maupun uang negara yang berhasil diselamatkan. Presiden merinci, mulai 2009 kejaksaan telah menuntut 1.292 kasus korupsi dengan potensi keuangan negara yang berhasil diselamatkan adalah Rp4,8 triliun. Sedangkan kepolisian dalam kurun 2006-2009 melakukan penyidikan 767 kasus korupsi dengan uang yang berhasil diselamatkan Rp20 miliar.

Presiden menyebutkan, pemerintah telah berhasil menertibkan 39.477 rekening keuangan negara dengan potensi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp35,92 triliun, US$237,94 juta, dan 2,86 juta euro.

Namun TII sendiri menjelaskan, peningkatan skor IPK (CPI) Indonesia dalam lima tahun terakhir itu sangat dipengaruhi oleh meningkatnya harapan publik terhadap institusi independen KPK, dan reformasi birokrasi yang mulai dilakukan di departemen keuangan. Lebih dari itu, menurut TII, potret pemberantasan korupsi di Indonesia sangat suram.

ICW, TII, IBC dan YAPIKA menegaskan survey TI tersebut tidaklah boleh digunakan sebagai dasar legitimasi bagi pemerintahan SBY, bahwa pemberantasan korupsi yang terjadi di era pemerintahannya berhasil. Karena, publik sangat paham, keberadaan KPK secara tegas diatur UU sebagai lembaga independen yang tidak terpengaruh kekuasaan manapun, termasuk Presiden.

Selain itu, posisi CPI Indonesia di mata internasional perlu dilihat secara komparatif dengan negara lain. Meskipun terjadi peningkatan, sayangnya Indonesia masih berada di jalur negara yang dicekam oleh tingkat korupsi yang akut.

Berhubung kasus kriminalisasi KPK dan Bank Century, dalam perkiraan ICW, TII, IBC dan YAPIKA, pada tahun 2010 ini skor Corruption Perception Index (CPI) Indonesia akan kembali turun.

Sekretaris Jenderal TII Teten Masduki mengingatkan agar hasil ini jangan membuat pemerintah sekarang berpuas diri. Apalagi, sejak 2004, kenaikan IPK Indonesia hanya 0,8. Dia mengkhawatirkan gelombang keras yang melanda KPK tahun ini, akan berdampak pada hasil IPK tahun 2010.

Menurut Teten, skor tersebut menunjukkan pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum menunjukkan perubahan berarti. Dari indeks dengan skala 0 sampai dengan 10, di mana 0 berarti sangat korup dan 10 sangat bersih, Indonesia mendapatkan skor 2,8. Skor dalam IPK didapatkan dari penggabungan hasil 13 survei lain yang dilakukan oleh 10 institusi independen.

Koordinator ICW Danang Widoyoko juga memprediksi, capaian IPK Indonesia tahun 2010 bakal menurun. Lantaran sepanjang tahun 2009, Indonesia mengalami deraan hukum, khususnya penanganan kasus skandal Bank Century Tbk oleh KPK dan masih buruknya parameter pengelolaan keuangan negara oleh Depkeu. Menurut Danang, Indonesia masih di level negara korupsi lebih besar dibandingkan Malaysia dan Singapura.

Ekonomi, Arah Tak Jelas
Rapor KIB-2 dalam 100 hari pertama di bidang ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat juga diklaim pemerintah berhasil memuaskan. Namun ekonom Tim Indonesia Bangkit Ichsanuddin Noorsy di Jakarta, Rabu (27/1/2010) justru mempertanyakannya. “Berbagai indikator yang disebutkan pemerintah tidak sesuai dengan ukuran masyarakat,” kata Ichsanuddin Noorsy di Jakarta. Noorsy justru menunjuk banyak indikator yang menunjukkan kegagalan pemerintah, seperti ketimpangan antara angka dan fakta serta harkat dan martabat masyarakat yang kian terpuruk. Selain itu, katanya, secara struktural, manusia Indonesia mulai menjadi bangsa kuli dan kuli di antara para bangsa.

Dalam pandangan Noorsy, Presiden lebih lancar dan bangga menjelaskan pada para pemodal asing, tetapi gagal dalam menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia. CAFTA, katanya, yang dampaknya jelas-jelas menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat bawah justru terus dijalankan.

Maka, menurut Noorsy, aksi-aksi gerakan massa seperti tanggal 28 Januari dan setelahnya tidak bisa dihindarkan. Dia melihat, rakyat setidaknya akan menuntut tiga hal, yakni pembubaran konspirasi neoliberal, stabilitas harga merujuk pada kepentingan (kondisi) domestik, dan pembubaran kabinet neoliberal. Noorsy sangat kuatir jika tuntutan-tuntutan ini tidak direspons akan berdampak pada krisis politik.

Pandangan hampir senada dikemukakan ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Revrisond Baswir. Dia mengatakan, Program 100 Hari KIB-2 di bidang ekonomi tak memiliki arah yang jelas. “Arah yang ditempuh pemerintah tak sesuai amanat konstitusi,” kata Revrizon kepada SH, Rabu (27/1/2010).

Revrizon menjelaskan bahwa dalam konstitusi disebutkan, “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Namun, menurutnya, pemerintah malah mengabaikan hal tersebut. Misalnya saja dengan tetap mengimplementasikan perjanjian CAFTA yang jauh dari yang diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tersebut. “Bukan berarti saya antiperdagangan internasional, tapi yang terpenting saat ini adalah fair trade, bukan free trade,” cetusnya.

Dalam pendangan Revrizon, saat ini masalah yang terjadi bukanlah persaingan antara Indonesia melawan China atau negara ASEAN lainnya, tapi struktur maasyarakat Indonesia. “Jelas FTA hanya menguntungkan golongan atas, sedangkan yang lemah akan tersingkir. Lagi pula, kita baru mendengar ribut-ribut soal CAFTA saat di ujung program 100 hari. Sebelumnya, tak terdengar,” tuturnya.

Namun, Menko Perekonomian Hatta Rajasa tetap optimis dengan kinerja para menteri dalam menyukseskan program 100 hari. Dia mengemukakan indikator kinerja para menteri perekonomian dalam pencapaian program 100 hari terlihat dari produk yang telah dihasilkan, baik terbentuknya peraturan pemerintah maupun Keppres. Semuanya sudah pada draf final. BI/BHS/MLP (Berita Indonesia 74)



Add comment


Security code
Refresh

Berita Utama

utama_1_21.jpg
Di pertengahan jalan pemerintahan SBY-JK, Golkar mengembangkan wacana untuk menilai kembali dukungannya. Banyak alasan kenapa Golkar
utama_1_43.jpg
Tiga rentetan peristiwa politik terbaru yang terjadi di Ambon, Papua, dan Aceh, sangat mustahil untuk tidak dimaknai sebagai upaya

Visi Berita

visi_1_66.jpg
Di tengah suasana relatif damai saat penyelenggaraan Pemilu Legislatif 9 April 2009 lalu,rupanya terjadi kemunduran
visi_29.jpg
Menunggu arus balik investasi asing, ibarat pameo petani yang mengharapkan jatuhnya hujan di musim panas.

Lentera

lentera_11_62.jpg
Keberhasilan tim ASSA tidak hanya milik para pesepeda namun juga milik tim-tim pendukung yang perannya sangat
lentera_5_17.jpg
Bangsa yang arif akan memilih jalan perbaikan pendidikan secara mutlak bagi bangsanya. Sebab bangsa yang terdidik pasti
Share/Save/Bookmark