Majalah Berita Indonesia

Thursday, Sep 02nd

Last update06:39:43 PM GMT

Majalah Berita Indonesia RSS Feed
You are here Edisi Cetak Berita Utama Misteri Kasus Century

Misteri Kasus Century

E-mail Print PDF
User Rating: / 3
PoorBest 
Article Index
Misteri Kasus Century
Gulungan Bola Salju Century
Perampokan Dana Century
All Pages

 Walaupun isu bau busuk adanya dugaan konspirasi itu kini tengah menyebar ke mana-mana, namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan lingkaran kekuasaan-politiknya selalu menepis berbagai data dan rumor tentang aliran dana talangan Bank Century tersebutBenarkah ada konspirasi dalam upaya penyelamatan Bank Century? Walaupun isu bau busuk adanya dugaan konspirasi itu kini tengah menyebar ke mana-mana, namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan lingkaran kekuasaan-politiknya selalu menepis berbagai data dan rumor tentang aliran dana talangan Bank Century tersebut. Bahkan mereka menyebut itu fitnah!

Misteri dugaan konspirasi penalangan dana Rp 6,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Century, tampaknya telah membuat sebagian rakyat kini semakin bimbang atas kejujuran pemerintah dalam memberantas korupsi. Argumen ini memang bukan hasil riset ilmiah, tetapi hanya didasari pengamatan dalam kehidupan keseharian rakyat banyak.

Kasus Bank Century kini tengah mengusik kepercayaan publik kepada pemerintah, khususnya Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Cobalah dengar percakapan rakyat di warung-warung kecil pinggir jalan di kota maupun di desa-desa.

Dalam sebuah percakapan rakyat di sebuah kedai kopi di Desa Hutagugur, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Jumat siang 25 Desember 2009, terjadi pro-kontra tentang kejujuran Presiden SBY, Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam hal kemungkinan keterlibatan mereka menggunakan dana talangan Bank Century untuk kepentingan pribadi dan politik.

“Pantas saja Pak SBY bersikukuh memilih Pak Boediono jadi pasangannya dalam Pilpres,” ujar seorang yang tampaknya mulai meragukan kejujuran Presiden SBY. Sebuah pandangan agak liar menoleh jauh ke belakang. Dia pun menyatakan menyesal telah memilih pasangan SBY-Boediono dalam Pilpres lalu.

Menteri Keuangan Sri MulyaniWalaupun ada pula yang menepis kemungkinan keterlibatan Presiden SBY, Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konspirasi penyelamatan Bank Century. “Kalau saya, tidak yakin Pak SBY dan Pak Boediono menggunakan dana Century untuk Pilpres. Saya percaya pernyataan Presiden SBY bahwa itu semua fitnah,” kata seseorang yang sangat mengagumi penampilan dan kecerdasan Presiden SBY.

Tetapi kedua kelompok berbeda pandangan dalam percakapan itu juga sama-sama mengeluh, merasa bingung dan capek mengikuti setiap perkembangan informasi melalui media, terutama televisi, mengenai kasus Bank Century, sama seperti kasus kiminalisasi KPK dan politisasi Polri sebelumnya. Bagi mereka, berdasarkan pengalaman, kasus ini tidak akan pernah terungkap benderang, akan tetap menjadi sebuah misteri. “Akhirnya rakyat juga yang menderita, jadi korban,” kata mereka sepakat.

Perbincangan semacam ini terjadi di banyak tempat. Perbincangan yang relatif murni tanpa ditunggangi kepentingan politik praktis tertentu. Kalu mau jujur, perbincangan semacam ini muncul hanyalah semata karena ulah para elit dan pemegang kekuasaan yang seringkali bertingkah kurang jujur dan bahkan misterius. Bayangkan, data penduduk (pemilih) saja bisa dibuat misterius, apalagi data aliran dana korupsi?

Wakil Presiden BoedionoPro-Kontra Sistemik
Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Sehingga bank kecil ini harus diselamatkan untuk menyelamatkan perekonomian nasional. Namun, timbul pro-kontra atas hal ini. Sebagian justru berpendapat bahwa bank ini tidak perlu diselamatkan, apalagi dengan mengucurkan dana Rp 6,7 triliun, karena tidak akan berdampak sistemik. Sehingga mereka menduga ada konspirasi dalam penyelamatan bank ini.

Akhirnya, kasus Bank Century masuk dalam ranah politik dan hukum, sekaligus. Pansus hak angket Kasus Bank Century mengendus kasus ini dalam ranah politik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menyidik kasus ini dalam ranah hukum pidana korupsi.

Timbulnya kecurigaan politik maupun hukum tentang dana talangan Bank Century ini, mungkin dilatarbelakangi preseden kebijakan sebelumnya. Ketika pemerintah harus merekapitalisasi Rp 650 triliun (BLBI) kepada bank-bank yang kolaps saat krisis 1998 dan ternyata sebagian besar dana itu justru digelapkan.

Disusul skandal Bank Bali, dimana tagihan Bank Bali hampir Rp 1 triliun di bank-bank yang sudah dilikuidasi ternyata dapat dicairkan, lalu dananya diduga digunakan untuk kepentingan politik pada masa pemerintahan Habibie.

Sehingga dugaan konspirasi juga mudah bergulir ketika Pemerintahan SBY mengucurkan dana talangan untuk menyelamatkan Bank Century. Diduga, Bank Century sengaja diselamatkan agar dana penyelamatan bisa sebagian dialokasikan untuk dana politik. Sebab secara kebetulan, Bank Century diselamatkan pada 21 November 2008 saat para politisi sedang menghimpun segala daya untuk persiapan pemilu legislatif April 2009 dan pemilu presiden Juli 2009.

Anwar NasutionTapi, sejauh ini kemungkinan konspirasi seperti itu hanyalah dugaan. Belum ada pembuktian yang akurat. Walaupun sebagian orang menyebut, konspirasi ini memang sudah diskenariokan untuk tidak dapat dibuktikan secara hukum. Ibarat tiupan angin, kendati dapat dirasakan, tetapi tidak dapat ditangkap. Kasus ini akan berpusar dalam misteri pro-kontra, berawal dalam pro-kontra dan berakhir jua dalam pro-kontra.

Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sejak awal pun memang sudah pro-kontra. Baik dalam sidang dewan gubernur Bank Indonesia maupun dalam Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono. Walaupun akhirnya KSSK memutuskan Bank Century harus diselamatkan karena berdampak sistemik.

Jika diselami kondisi krisis keuangan di Amerika Serikat yang berakibat krisis keuangan global saat itu, terlihat kebijakan ini memang harus diambil. Ketika itu, dua bulan sebelumnya (15 September 2008), Lehman Brothers, sebuah bank investasi terbesar ketiga di Amerika Serikat, bangkrut. Timbul kepanikan di Wall Street dan bursa efek seluruh dunia, termasuk Indonesia. Harga saham di Jakarta turun rata-rata 50 persen. Para pelaku bursa banyak yang menjual sahamnya dengan diskon besar karena takut harganya lebih merosot lagi.

Apalagi para investor asing di Jakarta ikut panik dan ramai menjual saham-sahamnya dan membawa pulang uang (setelah menukar rupiah ke dolar) ke negaranya. Berakibat, tiba-tiba rupiah melemah dari Rp 9.000 per dollar AS terjerembab ke Rp 12.700 per dollar AS (24 November 2008). Cadangan devisa juga terkuras 6,5 miliar dollar AS, dari 57,1 miliar dollar AS pada September 2008 menjadi 50,6 miliar dollar AS per Oktober 2008.

Menurut mantan Gubernur BI Boediono, yang kini menjabat Wakil Presiden, di depan Panitia Khusus Angket Century, akibat aliran keluar dana itu, likuiditas dalam negeri semakin kering dan bank-bank mengalami kesulitan mengelola arus dananya. Pada bulan Oktober 2008, bank BUMN besar meminta injeksi likuiditas hingga Rp 15 triliun dari pemerintah untuk menutup kekurangan likuiditas.

Salah satu counter Bank Century sebelum berganti namaRada aneh memang, Amerika Serikat yang mengalami keguncangan keuangan, justru rupiah (IDR) yang melemah terhadap dollar AS. Logika sederhananya, seharusnya nilai rupiah naik terhadap dollar AS. Tetapi, bukan hanya Indonesia yang mengalami ’keterbalikan’ seperti itu.

Namun, negara lain (tetangga) jauh lebih berani (mampu) menghadapi situasi itu. Untuk mencegah terkurasnya likuiditas, beberapa negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Australia, segera mengambil kebijakan menjamin 100 persen simpanan nasabah di bank (blanket guarantee). Memang, Bank Indonesia juga segera mengikuti, tetapi hanya menaikkan penjaminan dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar per rekening nasabah.

Maka dalam situasi seperti itu, bagaimana jika Bank Century ditutup? Bayangkan, pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya menjamin dana nasabah maksimal Rp2 miliar. Sementara di bank itu ada seorang nasabah yang memiliki dana Rp 2 triliun. Jika Bank Century ditutup, tak mustahil bank lainnya pun terimbas di-rush para nasabahnya.

Dalam kaitan inilah Menkeu Sri Mulyani selaku Ketua KSSK mengajak semua pihak obyektif melihat situasi yang ada (Senin (30/11). Menurut Sri, publik akan sangat mudah memahami situasi ketika pemerintah memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga harus diselamatkan pada November tahun lalu.

Hal senada dikemukakan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom. Menurut mereka, bank sekecil apa pun, seperti Bank Century, dalam kondisi krisis bisa membawa permasalahan besar pada dunia perbankan.

Sejumlah pihak termasuk BPK menilai Bank Indonesia lemah melakukan pengawasanKepada Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Selasa (22/12), Boediono memaparkan bahwa kebijakan bail-out dikucurkan karena saat itu sedang kritis. Dijelaskan, saat itu di banyak negara, termasuk Indonesia, terjadi aliran dana keluar besar-besaran karena hampir semua negara memberlakukan blanket guarantee.

Sementara itu, Miranda, ketika menjawab pertanyaan anggota Pansus Angket DPR Kasus Bank Century Ana Mu’awannah dari Partai Kebangkitan Bangsa, Senin (21/12), mengatakan dalam keadaan normal bank sekecil Century tidak perlu terlalu diperhitungkan. “Tetapi, dalam keadaan krisis, karena alur yang sedemikian rupa, karena hubungan antarbank, hubungan sistem pembayaran yang bisa terkena, apalagi kalau tidak ada kepercayaan, ditambah dengan segmentasi pasar saat itu, bisa saja bank kecil ini membuat permasalahan,” ujarnya.

Menurut Miranda bahwa dalam kondisi krisis, rumor kadang juga bisa dianggap lebih berbahaya daripada indikator-indikator lain. Hal ini dikemukakan, sekaligus menanggapi pandangan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan mantan Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution juga dalam rapat pemeriksaan Panitia Khusus Hak Angket Kasus Bank Century yang berlangsung terbuka di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/12)

Menurut Burhanuddin, dalam data informasi yang ia miliki, bank sekecil Century itu tidak bisa sistemik. “Tidak tahu kalau ada informasi lain atau ilmu lain,” kata Burhanuddin yang mengundang tawa anggota Pansus.

Miranda S GultomAnwar Nasution menimpali bahwa peranan Bank Century itu secuil. “Bagaimana menularkan penyakit Bank Century ke bank lain, baik itu melalui pasar bank devisa maupun pasar keuangan antarbank?” ujarnya.

Anwar berpandangan, kolapsnya Bank Century pun tidak ada kaitan dengan krisis global, tetapi lebih disebabkan kelakuan pemilik. Bagi Anwar, tidak masuk akal bahwa Bank Century berdampak sistemik. Anwar mengatakan bahwa Bank Century bukan Bank Northern Rock di Inggris yang, meskipun kecil, memberikan kredit perumahan yang menjadi prioritas tinggi di negara itu dan nasabahnya rakyat kecil.

Menanggapi hal ini, Miranda yakin bahwa Burhanuddin dan Anwar pun kalau ada di dalam bisa merasakan kekhawatiran yang sama dengan yang dirasakan Dewan Gubernur BI yang saat itu dipimpin Boediono. “Saat itu mereka tidak ada di dalam BI. Mereka tidak melihat data jam per jam, hari ke hari, sehingga mungkin kekhawatiran, risiko, kurang dekat ke hati mereka,” ucapnya.

Meski demikian, Miranda juga menegaskan bahwa BI saat itu hanya memutuskan kebijakan Bank Century sebagai bank gagal, sedangkan soal sistemik hanya membuat prakiraan. Keputusan akhir tentang bank gagal sistemik ada pada KSSK yang dipimpin Menteri Keuangan.

Misteri BI dan KSSK
Beredar transkrip Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang akhirnya memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 21 November 2008, pukul 04.25-05.30. Terungkap adanya pro-kontra dalam rapat sebelum akhirnya diambil keputusan akhir menyelamatkan Bank Century dengan mengucurkan dana talangan melalui Lembaga Penjaminan Simpanan LPS.

Selain itu, pro-kontra juga terjadi seputar kehadiran Marsilam Simanjuntak dalam rapat KSSK itu. Kehadiran Marsilam Simanjuntak yang waktu itu menjabat Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Reformasi (UP3R) dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) disebut adalah permintaan dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. “Kehadiran Marsilam diminta Presiden untuk kerja sama dengam KSSK,” kata Raden Pardede yang saat itu merupakan Sekretaris Marsilam SimanjuntakKSSK dalam konferensi pers di Gedung Depkeu, Jakarta, Minggu (13/12/2009).

Marsilam pun membenarkan. “KSSK minta agar Presiden mengizinkan saya agar bekerjasama dengan KSSK, titik,” kata Marsilam usai acara konferensi pers itu, mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani mamberikan bantahan atas pernyataan anggota panitia angket DPR Bambang Soesatyo, yang mengira suara Marsilam sebagai suara pemilik Bank Century Robert Tantular. Konferensi pers itu menggunakan jasa konsultan media Wimar Witoelar.

Namun, kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, membantah telah menginstruksikan Marsilam Simanjutak yang waktu itu menjabat sebagai Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Reformasi (UP3R) untuk ikut dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Diakui kehadiran Marsilam dalam rapat itu karena kapasitasnya sebagai Penasehat Menteri Keuangan.

“Itu tidak ada hubungannya, baik instruksi maupun perintah Presiden. Semata-mata karena kapasitas Marsilam sebagai penasihat Menkeu,” ujar Julian Aldrin Pasha, di kediaman Presiden, Puri Cikeas, Bogor, Sabtu (26/12/2009). “Dia memang sebagai Ketua UKP3R. Tetapi konteks dalam kasus Bank Century saat pengambilan keputusan dana bailout, tidak mewakili Presiden sama sekali,” tandasnya. Bantahan ini telah mengaburkan kehadiran Marsilam dalam rapat KSSK itu.

Namun, betapa pun ada usaha untuk mengaburkan adanya kemungkinan konspirasi dalam pengambilan kebijakan bailout Bank Century, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas permintaan DPR telah mengungkap berbagai kejanggalan (misteri) yang ada di dalam prosesnya.

Hadi PurnomoDalam rapat konsultasi Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (16/12), banyak fakta yang diungkap. BPK membeberkan bahwa kelembagaan Komite Koordinasi (KK) belum pernah dibentuk berdasarkan undang-undang. Padahal, begitu Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 21 November 2008, pukul 04.25-05.30, langsung ditindaklanjuti dengan rapat KK. Kemudian KK menyerahkan penanganan Bank Century kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ketua BPK Hadi Purnomo mencontohkan, sebagai Ketua BPK saja jika belum dilantik bisa dipertanyakan keabsahannya. Terlebih lagi bila lembaga KK itu belum dibentuk UU. “KK belum terbentuk sehingga dapat memengaruhi status hukum berikutnya,” ujar Hadi.

Hasan Bisri, anggota BPK yang mendampingi Hadi, menjelaskan, istilah KK muncul sejak ada nota kesepakatan antara Menteri Keuangan dan Bank Indonesia, pada 17 Maret 2004. KK itu terdiri dari Menteri Keuangan dan Gubernur BI.

Sementara, dalam UU No 24/2004 tentang LPS yang berlaku 22 September 2004 diatur tentang KK. Namun, KK ini berbeda keanggotaan, yaitu lebih besar, terdiri dari Menteri Keuangan, LPP, BI, dan LPS. Sementara itu, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 4/2009 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan yang berlaku 15 Oktober 2008 pun KK tidak diatur.

BPK juga menilai keputusan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik memang lebih pada penilaian karena BI tidak punya kriteria terukur, yaitu psikologi pasar. Audit BPK juga membeberkan bahwa data rasio kecukupan modal (CAR) tidak diperbarui, yaitu menggunakan posisi CAR berdasarkan data 31 Oktober 2008, bukan data mutakhir.

Darmin NasutionHasan Bisri mengatakan bahwa apabila BI memberikan informasi kepada Ketua KSSK berdasarkan data mutakhir, pertimbangan yang diambil bisa menjadi lebih utuh. Menurut Hasan, belakangan, begitu Sri Mulyani sadar bahwa data BI tidak valid dan jelas, Sri Mulyani pun mengatakan kepada BI untuk mempertanggungjawabkan hal itu. “Beliau katakan perlu ada pertanggungjawaban profesional dari BI,” ujar Hasan.

BPK mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan Bank Indonesia (BI), mulai dari merger Bank Century hingga penetapan bank ini sebagai bank gagal berdampak sistemik.

BPK membagi temuan dalam lima kelompok, yaitu (1) proses merger dan pengawasan Bank Century oleh BI, (2) pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), (3) penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), (4) penggunaan dana FPJP dan Penyertaan Modal Sementara (PMS), serta (5) praktik-praktik tidak sehat dan pelanggaran ketentuan oleh pengurus bank, pemegang saham, dan pihak terkait.

Dalam kategori pertama, BI diduga tidak menerapkan aturan dan persyaratan dalam pelaksanaan akuisisi dan merger sesuai SK Direksi BI serta Peraturan BI (PBI). BI tidak bersikap tegas dan tidak prudent dalam menerapkan aturan dan persyaratan yang ditetapkannya sendiri dalam proses akuisisi dan merger Bank Danpac, Bank Pikko, dan Bank CIC menjadi Bank Century. Setelah merger, BI juga tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Bank Century sejak 2005-2008.

Burhanuddin AbdullahMenurut BPK, BI membiarkan Century melakukan rekayasa akuntansi sehingga seolah-olah Century masih memiliki kecukupan modal atau CAR dengan cara membiarkan Century melanggar PBI, seperti pelanggaran devisa neto dan pelanggaran limit pemberian kredit melampaui jumlah maksimum. BI baru bersikap tegas saat Century telah ditangani LPS.

Dalam kategori kedua, BI diduga melakukan perubahan persyaratan CAR dalam peraturan BI (PBI) untuk merekayasa agar Bank Century dapat memperoleh fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Pada saat pemberian FPJP, CAR Bank Century negatif 3,53 persen. Hal ini melanggar ketentuan PBI No 10/30/PBI/2008.

Namun, menurut Boediono, persyaratan dari minimal CAR 8 persen menjadi CAR positif dilakukan untuk menyelamatkan sistem perbankan keseluruhan mengingat saat itu kondisi makroekonomi memburuk. Bahkan, saat itu ada tiga bank yang CAR-nya jatuh di bawah 8 persen. Boediono mengatakan, saat FPJP diberikan, neraca yang tersedia adalah per 30 September 2008 di mana CAR Bank Century sebesar 2,53 persen yang berarti masih positif. Sementara BPK menggunakan neraca per November 2008.

Presiden SBY bersama keluarga besar Majelis Dzikir SBY Nurussalam pada acara silaturahmi di Padepokan H. Harris Thahir, Rancamaya, Ciawi, Bogor, Jabar (12/12)Dalam kategori yang ketiga atau saat penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, BI tidak memberikan informasi yang sesungguhnya, lengkap, dan mutakhir mengenai kondisi Bank Century kepada KSSK.

Informasi yang tidak diberikan seutuhnya adalah terkait PPAP atau pengakuan kerugian atas SSB valas. Menurut BPK, dalam penetapannya kemudian, BI dan juga KSSK tidak memiliki kriteria terukur dalam menetapkan dampak sistemik bagi Bank Century.

BPK menilai, keputusan penetapan ini lebih bersifat judgement dari pejabat BI, termasuk KSSK. BPK juga menyimpulkan bahwa pada saat penyerahan Bank Century dari Komite Koordinasi (KK) kepada LPS, kelembagaan KK yang beranggotakan Menkeu, Gubernur BI, dan Ketua Dewan Komisioner LPS belum pernah dibentuk berdasarkan UU.

Dalam kategori yang keempat, BPK berpendapat bahwa penarikan dana oleh pihak terkait dari Bank Century melanggar PBI yang mengatur bahwa bank berstatus “dalam pengawasan khusus” dilarang melakukan transaksi dengan pihak terkait dan atau pihak lain yang ditetapkan BI, kecuali telah memperoleh persetujuan BI.

Dalam kategori terakhir, yang kelima, menunjukkan lemahnya pengawasan BI. Dalam proses merger, BI dipimpin oleh Burhanuddin Abdullah dengan pembantunya Anwar Nasution, Miranda Gultom, dan Aulia Pohan. Sementara itu, dalam proses penetapan bank gagal berdampak sistemik, BI berada di bawah kepemimpinan Boediono.BI/MLP-CRS (Berita Indonesia 73)



Add comment


Security code
Refresh

Berita Utama

utama_14_75.jpg
Dipecat (dikorbankan) walau merasa bukan dia yang salah, dalam kasus kriminalisasi pimpinan KPK dan Bank Century, Komjen Pol. Drs. Susno
utama_5_20.jpg
Dalam pandangan publik, DPR masih stempel karet pemerintah. Mereka jinak, menurut dan tidak banyak mennyalurkan aspirasi rakyat.

Visi Berita

visi_43.jpg
Separatisme, keinginan untuk memisahkan diri (bercerai) dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih menjadi
visi_62.jpg
Dunia sangat terkesima dengan kemenangan Barack Obama yang terpilih menjadi presiden ke-44 AS dan akan dilantik 20

Lentera

lentera_6_73.jpg
Syaykh Al-Zaytun mengatakan, bahwa untuk memahami ajaran agama, akal budi harus diasah. Dan untuk memahami makna firman
lentera_8_61.jpg
Syaykh Al-Zaytun AS Panji Gumilang menegaskan bahwa nilai-nilai dasar negara Indonesia (Pancasila), sepenuhnya
Share/Save/Bookmark