Majalah Berita Indonesia

Thursday, Sep 02nd

Last update06:39:43 PM GMT

Majalah Berita Indonesia RSS Feed
You are here Edisi Cetak Berita Utama Menanti Gebrakan 100 Hari KIB II

Menanti Gebrakan 100 Hari KIB II

E-mail Print PDF
User Rating: / 0
PoorBest 
Article Index
Menanti Gebrakan 100 Hari KIB II
Infrastruktur Jadi Prioritas
Profil dan Program Anggota Kabinet
Lima Wakil Menteri
All Pages

Presiden SBY-Wapres Boediono foto bersama di depan Istana Negara dengan 34 KIB II seusai pelantikan tanggal 22 Oktober 2009

Anggota Kabinet Indonesia Bersatu Kedua telah dilantik. Komitmen disatukan, agenda dan target juga telah dibuat. Kini masyarakat menunggu realisasinya.

Pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono resmi melantik menteri Kabinet Indonesia Bersatu Kedua (KIB II) pada 22 Oktober 2009 lalu. Tiga puluh empat (34) orang menteri yang terdiri dari 22 orang wajah baru dan 12 wajah lama dari berbagai partai politik, profesional maupun lingkaran dekat Presiden, dipilih untuk membantu pemerintahan lima tahun ke depan (2009-2014). Tiga pejabat setingkat menteri serta lima dari sebelas wakil menteri juga sudah dilantik kemudian (10/11/09).

Pembangunan ekonomi dengan target pertumbuhan ekonomi 7 persen pada 2014, peningkatan kesejahteraan rakyat, perbaikan tata kelola pemerintahan, penegakan demokrasi, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, serta pembangunan yang inklusif dan berkeadilan ditetapkan sebagai agenda utama pembangunan lima tahun ke depan. Dan untuk mendorong tercapainya target-target pembangunan di segala bidang, pembangunan infrastruktur pun dijadikan salah satu fokus pembangunan.

Khusus bidang ekonomi, Presiden SBY juga menetapkan 10 agenda penting yaitu, pertumbuhan, lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, infrastruktur, pertanian, industri, energi, investasi, fiskal dan finansial, serta good governance sebagai puncaknya.

Untuk menyamakan komitmen dalam membangun bangsa hingga ke pelosok negeri dengan menghilangkan berbagai hambatan atau sumbatan yang diistilahkan Presiden SBY dengan bottle neck, pertemuan atau rembug nasional (Nasional Summit) pun diselenggarakan pada 29-31 Oktober lalu.

Lebih lanjut, setelah menelaah hasil dari rembug nasional yang diikuti oleh tidak kurang dari 1100 pemangku kepentingan (stakeholders) itu, KIB II dalam sidang paripurna ke-2, Kamis (5/11/2009), kemudian menetapkan 45 program aksi penting untuk 100 hari pertama mereka bekerja.

Pemberantasan mafia hukum program kerja 100 hari SBYDari 45 program aksi tersebut, setelah melihat perkembangan di beberapa bidang yang dirasa perlu mendapat penanganan lebih cepat, termasuk perkembangan perseteruan Kepolisian dan Kejaksaan dengan KPK serta terjadinya pemadaman listrik bergilir di hampir seluruh pelosok negeri yang merusak pesta kelahiran KIB II belakangan ini, Presiden kemudian menetapkan 15 program sebagai program pilihan atau prioritas untuk segera direalisasikan dalam jangka pendek atau 100 hari kerja.

Lengkapnya, 15 program aksi prioritas 100 hari pertama KIB II dimaksud yakni; Pertama, pemberantasan mafia hukum di semua lembaga negara dan penegakan hukum, seperti makelar kasus, suap menyuap, pemerasan, jual beli perkara, mengancam saksi, pungutan tidak semestinya dan sebagainya yang bertentangan dengan rasa keadilan dan kepastian hukum. Kedua, revitalisasi industri pertahanan. Dalam hal ini, membuat rencana induk dan arah revitalisasi sehingga bisa dipenuhi kebutuhan dalam negeri dan kontrak yang sedang berjalan. Ketiga, penanggulangan terorisme. Di antaranya berupa peningkatan kapasitas dan restrukturisasi lembaga penanggulangan terorisme untuk lebih melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Keempat, soal listrik. Yakni, memastikan terpenuhinya kebutuhan listrik di seluruh Indonesia dalam lima tahun ke depan.

Kelima, peningkatan produksi dan ketahanan pangan. Dalam hal ini berupa perumusan kembali rencana induk untuk meningkatkan ketahanan pangan yang lebih terintegrasi dengan faktor pendukung, seperti irigasi, pupuk dan subsidi khusus bunga bagi petani.

Kemudian prioritas keenam, memastikan revitalisasi industri pabrik pupuk dan gula yang meliputi penggunaan teknologi dan pembiayaannya. Ketujuh, pembenahan keruwetan penggunaan tanah dan tata ruang, terutama sinkronisasi antara UU Kehutanan, UU Pertambangan, UU Lingkungan Hidup serta tata perijinan dan penggunaan di lapangan. Kedelapan, di bidang infrastruktur, berupa prioritas pematangan rencana pembangunan ruas jalan-jalan yang penting antar-provinsi dan di pulau besar. Termasuk fasilitas pelabuhan, dermaga, bandara dan infrastruktur perhubungan dan perikanan. Kesembilan, pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil dan menengah (UMKM) yang dikaitkan dengan kredit usaha rakyat (KUR). Pemantapan rencana penyaluran KUR senilai Rp 10 triliun dalam 5 tahun yang melibatkan bank, swasta dan lembaga penjaminan. Kesepuluh, mobiliasi sumber pembiayaan di luar APBN & APBD untuk membiayai pembangunan, terkait pembangunan infrastruktur, listrik, ketahanan pangan.

Selanjutnya yang kesebelas, masalah penanganan perubahan iklim dan lingkungan hidup. Yaitu mengintensifkan pemberantasan pembalakan hutan, menjaga hutan lindung dan mencegah kebakaran hutan serta kelestarian terumbu karang. Keduabelas, bidang reformasi kesehatan. Yakni, dimana prioritasnya bukan lagi soal berobat gratis melainkan sehat gratis bagi warga miskin. Untuk itu maka fasilitas kesehatan masyarakat akan lebih diberi penguatan kapasitas dan kapabilitas.

Ketigabelas, bidang reformasi pendidikan, yakni memastikan adanya keterkaitan antara hasil lembaga pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha selaku pasar tenaga kerja. Keempatbelas, peningkatan kesiagaan penanggulangan bencana dengan membentuk satuan khusus dengan segala fasilitas yang dibutuhkan, yang siap setiap saat diterjunkan ke berbagai lokasi bencana. Terakhir atau yang kelima belas, sinergi antara pusat dan daerah yang bisa mencegah pemborosan. Sinergi ini meliputi jajaran pemerintah, kegiatan pembangunan ekonomi, kesejahteraan, hukum dan keamanan.

Mencermati dan membandingkan program ini dengan program yang dicanangkan pada periode KIB I sebelumnya, bahkan dengan program pemerintah-pemerintah sebelumnya, 45 program aksi dan 15 program pilihan tersebut secara umum tidak ada yang baru. Perbedaannya hanya pada urutan prioritas dan penekanan pada sektor-sektor. Misalnya, di bidang hukum, program 100 hari KIB II kali ini menekankan pada penyelesaian mafia hukum. Kemudian di bidang ekonomi, ditekankan soal pembangunan sektor kelistrikan, infrastruktur, dan revitalisasi pabrik pupuk dan gula. Di bidang kesra, penekanannya antara lain pada reformasi kesehatan dan pendidikan.

Jadi, apa yang dipaparkan Presiden SBY itu sebenarnya adalah program lama yang tidak diimplementasikan secara optimal oleh kabinetnya pada periode sebelumnya. Contohnya, pemberantasan mafia hukum yang dijadikan prioritas pertama pada periode ini. Program itu, dengan sendirinya diduga muncul seiring karena kuatnya sorotan publik terkait dugaan kriminalisasi terhadap petinggi KPK belakangan ini.

Demikian halnya dengan pembangunan sektor kelistrikan. Pada pemerintahan sebelumnya, Presiden SBY telah mencanangkan proyek pembangunan PLTU 10.000 MW. Namun, realisasi dari proyek itu selalu molor oleh berbagai sebab, mulai masalah pendanaan hingga permintaan investor akan adanya jaminan pemerintah.

Terlepas dari situ, kelima belas program prioritas itu boleh disebut cukup kompak dan solid, karena satu sama lainnya saling terkait untuk menyelesaikan berbagai masalah di negeri ini. Mengambil contoh; penempatan pemberantasan mafia hukum sebagai prioritas utama misalnya, adalah suatu langkah cukup tepat. Disebut tepat, bukan hanya karena kini sedang disorot, tapi bidang ini memang sangat mempengaruhi bidang-bidang lainnya. Pada pembangunan ekonomi contohnya, kepastian hukum merupakan salah satu yang sangat dibutuhkan para investor.

Membuat kelistrikan sebagai program prioritas juga adalah suatu yang sangat tepat karena bidang ini merupakan salah satu faktor utama bagi pengembangan sektor industri dan perdagangan. Demikian halnya dengan infrastruktur, karena infrastruktur akan mendorong kemajuan sektor lainnya, seperti industri, pertanian, pendidikan dan lain sebagainya. Jadi, pembangunan listrik dan infrastruktur memang harus diutamakan dalam rangka menciptakan daya saing pengusaha dan daya saing negara terhadap negara lain. Hanya dengan demikian investasi akan berkembang dan dampak selanjutnya, peluang kerja pun akan tercipta, sekaligus akan menekan pengangguran dan kemiskinan.

Menempatkan revitalisasi industri pertahanan sebagai program prioritas juga merupakan langkah tepat karena industri ini tidak saja diperlukan bagi memenuhi kebutuhan persenjataan dalam negeri, tapi juga mampu mendatangkan devisa melalui penjualan senjata ke negara negara sahabat.

Prioritas merevitalisasi pabrik pupuk dan pabrik gula juga adalah langkah tepat. Karena dengan langkah ini, berarti pemerintah menormalkan aktivitas ekonomi desa. Karena, selama ini masalah pupuk selalu menjadi masalah sektor pertanian secara nasional. Di samping harganya mahal, terkadang petani juga sulit mendapatkannya.

Demikian juga halnya dengan prioritas-prioritas lainnya yang keseluruhan terkait satu sama lain. Lebih dari itu, semua program yang dirumuskan pemerintah ini pada hakikatnya memang baik. Namun sesuai pengalaman di waktu lalu, yang menjadi permasalahan kemudian adalah implementasi program itu sendiri. Untuk itu, perlu konsistensi dengan yang direncanakan dan didukung dengan pengawasan yang baik, merupakan syarat utama suksesnya sebuah program.

Karena, sebaik apa pun program itu, tanpa pengawasan yang baik, dikhawatirkan akan tidak berjalan dengan maksimal. Karena itu, untuk kinerja KIB II ini pun diperlukan pengawalan dan pengawasan terus-menerus agar semakin tertutup kemungkinan terjadinya penyelewengan implementasi di lapangan.

Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga pengawas jalannya pelaksanaan pemerintahan sangat diharapkan dalam hal ini. Namun, mengingat peta komposisi DPR 2009-2014 yang sudah didominasi partai pendukung pemerintah sekarang, muncul kekhawatiran tidak efektifnya pelaksanaan fungsi pengawasan dimaksud. Karena itu, demi kepentingan bersama, masyarakat umum diharapkan terus mengawal ketat kinerja kabinet ini. Pemerintah sendiri pun diharapkan tidak terlalu ‘alergi’ dengan kritik dari publik, sejauh kritik itu dimaksudkan untuk memperbaiki kinerjanya. Selain itu, setiap program pemerintah hendaknya disosialisasikan secara terbuka kepada publik.

Kini masyarakat menunggu KIB II merealisasikan janji dan targetnya. Realisasi program 100 hari memang sangat ditunggu oleh masyarakat sebagai pembuka langkah kinerjanya pada lima tahun ke depan. Namun jauh lebih penting dari situ adalah hasil kinerja kabinet ini lima tahun ke depan, karena hasil kerja lima tahun merupakan landasan masa depan bangsa ini untuk puluhan, bahkan ratusan tahun ke depan.

Terakhir, masyarakat mengharapkan kabinet ini bekerja dengan jujur dan sepenuh hati demi bangsa dan negara, bukan untuk satu kelompok tertentu. Dengan demikian, program yang disusun di forum prestisius National Summit itu tidak hanya bagus di atas kertas. BHS,JK, PAN (Berita Indonesia 72)



Add comment


Security code
Refresh

Berita Utama

utama_14_75.jpg
Dipecat (dikorbankan) walau merasa bukan dia yang salah, dalam kasus kriminalisasi pimpinan KPK dan Bank Century, Komjen Pol. Drs. Susno
utama_5_20.jpg
Dalam pandangan publik, DPR masih stempel karet pemerintah. Mereka jinak, menurut dan tidak banyak mennyalurkan aspirasi rakyat.

Visi Berita

visi_43.jpg
Separatisme, keinginan untuk memisahkan diri (bercerai) dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih menjadi
visi_62.jpg
Dunia sangat terkesima dengan kemenangan Barack Obama yang terpilih menjadi presiden ke-44 AS dan akan dilantik 20

Lentera

lentera_6_73.jpg
Syaykh Al-Zaytun mengatakan, bahwa untuk memahami ajaran agama, akal budi harus diasah. Dan untuk memahami makna firman
lentera_8_61.jpg
Syaykh Al-Zaytun AS Panji Gumilang menegaskan bahwa nilai-nilai dasar negara Indonesia (Pancasila), sepenuhnya
Share/Save/Bookmark