Majalah Berita Indonesia

Tuesday, Sep 07th

Last update06:39:43 PM GMT

Majalah Berita Indonesia RSS Feed
You are here Edisi Cetak Berita Utama Investasi Terhambat Birokrasi dan Infrastruktur

Investasi Terhambat Birokrasi dan Infrastruktur

E-mail Print PDF
User Rating: / 1
PoorBest 
Article Index
Investasi Terhambat Birokrasi dan Infrastruktur
Investasi Portopolio Waspadai Fenomena Bubble Economy
PMDN Butuh Perbankan yang Efisien
APBN Gagal Mendorong Investasi
RI Melemah yang Lain Menggeliat
All Pages

Salah satu tantangan ekonomi paling besar dihadapi Indonesia selama tahun 2006 adalah menurunnya aliran investasi dalam negeri dan investasi asing langsung (foreign direct investment-FDI)Salah satu tantangan ekonomi paling besar dihadapi Indonesia selama tahun 2006 adalah menurunnya aliran investasi dalam negeri dan investasi asing langsung (foreign direct investment-FDI). Menurut Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal M. Lutfi, seperti dilaporkan Sinar Harapan, Rabu 13 Desember 2006, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) US$ 4.69 miliar atau menurun dibanding tahun 2005 sebesar 45,91%. PMDN juga menurun sebesar 37,14%. Penurunan aliran investasi asing langsung ke Indonesia yang sedemikian drastis, berdampak buruk terhadap penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi tahun 2006, yang diperkirakan tidak mencapai target APBN-Perubahan 2006 yang mengharapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8%. Tentu, bukan hanya PMA yang mempengaruhi penurunan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga Penanaman Modal Dalam Negeri yang juga menurun selama tahun 2006 sebesar 37,14% dibanding tahun sebelumnya.

Masalah Birokrasi
Indikasi menurunnya pertumbuhan ekonomi 2006 akibat berkurangnya investasi dalam menggerakkan perekonomian, memang sudah terlihat sejak kwartal pertama 2006 yang hanya 5,1 pada Produk Domestik Bruto (PDB). Demikian juga dengan kwartal kedua dan ketiga, juga tidak menunjukkan tanda-tanda bahwa perekonomian akan tumbuh sebesar 5,8% sesuai dengan harapan pemerintah bersama DPR saat menyusun APBN-Perubahan 2006.

Pemerintah yang sejak awal sudah menyadari penurunan pertumbuhan ekonomi ini, mencoba melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan aliran investasi untuk menghindari pembusukan ekonomi. Upaya-upaya itu tidak hanya dilakukan untuk merangsang investasi dari luar negeri, tetapi juga investasi dari dalam negeri.

Pemerintah mencoba mendorong aliran investasi dalam negeri dengan menggenjot fungsi intermediasi perbankan dan mendorong efisiensi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun upaya ini praktis gagal seiring dengan tidak bergeraknya dana perbankan ke dunia usaha dan tidak terlaksananya seluruh proyek APBN 2006.

Di sisi lain, pemerintah mencoba menggalang aliran investasi asing ke Indonesia melalui sejumlah perjalanan yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla ke berbagai negara. Selain Jepang dan Amerika Serikat, yang menjadi sumber investasi asing paling berptensi ke Indonesia, Presiden Susilo Bmbang Yudhoyono juga telah mengadakan lawatan ke Korea Selatan, Rusia dan Cina untuk bertemu dengan sejumlah pengusaha di masing-masing negara.

Tidak hanya itu, upaya menarik investasi dari Taiwan juga dilakukan secara besar-besaran. Seperti dilaporkan Kompas, Kepala BKPM Muhammad Lutfi  membawa rombongan besar ke Taiwan untuk promosi investasi Indonesia di negeri itu. Tidak kurang dari 70 orang rombongan yang dibawa, terdiri dari pejabat BKPM Pusat Maupun BKPM Daerah seluruh Indonesia. Dana yang dikeluarkan untuk promosi itu pun tidak tanggung-tanggung, Rp 8 miliar.

Kinerja sektor riil yang semakin terpuruk.Diplomasi investasi yang dilakukan pemimpin Indonesia ini, ternyata juga gagal berikut dengan realisasi investasi asing yang justru menurun drastis. Mengapa demikian? Dalam sebuah artikel yang dimuat Harian Kompas, Rabu (19/7), Banu Astono menarik persoalan aliran PMA dari survei yang dilakukan Bank Dunia (WB) dan International Finance Corporation (IFC). Survei tersebut meletakkan daya saing investasi Indonesia pada urutan terakhir, yakni 115 dari 115 negara yang disurvei.

Rendahnya daya saing Indonesia dalam menarik investasi asing, diukur dari berbagai faktor. Komponen-komponen yang disurvei Bank Dunia dan IFC tersebut, di antaranya pengurusan ekspor impor, izin usaha, penyelesaian perkara, biaya PHK, indeks transparansi kebijakan pemerintah, indeks intensitas kompetisi lokal, dan beban pajak.

Indikator dari keseluruhan komponen ini menunjukkan iklim berinvestasi di Indonesia yang buruk. Para investor selalu mengeluhkan pengurusan ekspor impor yang sangat lama. Pengurusan izin usaha oleh para investor juga sangat lama, berbelit-belit, dan mahal. Demikian juga penegakan hukum yang dinilai tidak konsisten dan cenderung merugikan investor. Biaya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sangat tinggi, juga dianggap sebagai salah satu faktor yang memberatkan bagi para investor.

Pemerintah sendiri sebenarnya secara formal telah berupaya merespon keluhan-keluhan para investor tersebut dengan melakukan restrukturisasi dan reorganisasi pada jalur birokrasi yang berkaitan dengan investasi. Pengurusan izin usaha, misalnya, diupayakan dipersingkat hingga cukup beberapa hari saja. Pengurusan ekspor impor juga telah dipermudah pemerintah dengan merestrukturisasi organisasi birokrasi di Dirjen Bea dan Cukai Departemen Keuangan.

Namun, semua upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk menarik investasi asing ke Indonesia itu, tidak menampakkan hasil yang memadai. Upaya terakhir yang dilakukan pemerintah adalah mengembangkan iklim investasi secara menyeluruh dengan menerbitkan Inpres No. 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Iklim Investasi.

Namun, penarikan investasi asing lagi-lagi gagal dilakukan. Permasalahan yang muncul kemudian adalah pelaksanaan Inpres No. 3 Tahun 2006 yang gagal dituntaskan. Menurut Staf Khusus Bidang Pengawasan Kebijakan Ekonomi Menteri Koordinator Perekonomian, Jannes Hutagalung, seperti dilaporkan Sinar Harapan, Rabu  13 Desember 2006, hingga akhir tahun 2006, target tindakan untuk meningkatkan iklim investasi yang tertuang dalam Inpres No. 3 Tahun 2006 hanya tercapai 75% dari total 85 tindakan.

“Ada beberapa hal (yang belum selesai). Tentu yang paling besar yang belum bisa dikerjakan adalah mengenai revisi UU Perburuhan. Itu kan enggak bisa diselesaikan. Kemudian UU Perpajakan dan Penanaman Modal sedang ditangani DPR. Mudah-mudahan DPR bisa segera menyelesaikannya,” kata Jannes Hutagalung.

Di tingkat pelaksanaan, Inpres No. 3 Tahun 2006, juga gagal diimplementasikan. Walau pun Inpres No. 3 Tahun 2006 telah diterbitkan pemerintah, perilaku aparatur negara di lapangan, masih terus membebani para investor, khusunya pemerintah daerah. Untuk itu kepada Media Indonesia, Rabu 13 Desember 2006, ekonom Indef Fadhil Hasan mengungkapkan hingga saat ini paket-paket kebijakan yang dibuat pemerintah belum dirasakan manfaatnya, sebab payung utama seperti UU Pajak dan UU Penanaman Modal belum selesai.

Di pihak lain, muncul ketidaksinkronan Peraturan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Walaupun Pemerintah Pusat, seperti yang dijanjikan presiden di setiap negara yang dikunjunginya untuk meningkatkan pelayanan kepada investor, namun di pihak lain Pemerintah Daerah justru menciptakan Perda-Perda yang menghambat investasi di daerahnya.

Fadhil Hasan juga memberi penekanan khusus tentang peraturan-peraturan daerah yang selama ini dikeluhkan investor. Menurutnya, pemerintah perlu memberi perhatian khusus terhadap peraturan-peraturan yang dikeluarkan pemerintah daerah yang selama ini menghambat investasi, harus segera direformasi.

Infrastruktur
Disamping masalah birokrasi, penurunan investasi di Indonesia, baik asing maupun dalam negeri, sangat kuat dipengaruhi ketidakmampuan daya dukung infrastruktur, seperti sarana dan prasarana transportasi serta energi yang sangat dibutuhkan para investor.

Di berbagai daerah, seperti Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera, para investor selalu mengeluhkan sarana dan prasaran transportasi di ketiga wilayah itu menjadi salah satu kendala terbesar. Di Sumatera, misalnya, lintas Sumatera yang menghubungkan Provinsi Lampung dengan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, baik lintas barat, lintas timur dan lintas tengah sering kali mengalami kerusakan dan selalu lamban diperbaiki. Demikian juga dengan trans Sulawesi dan trans Kalimantan yang kerap rusak, juga tidak segera mendapat perhatian pemerintah.

Di samping itu, berbagai daerah di Indonesia juga ditengarai defisit listrik. Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), seperti dilaporkan Kompas, Kamis 7 Desember 2006, mengalami defisit listrik hingga 120 Megawatt. Pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Sumbagut selama November, menurut laporan Media Indonesia, Kamis 30 November 2006 telah mengakibatkan kerugian di kalangan pelaku usaha hingga Rp 27 miliar.

Sementara itu, di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, seperti dilaporkan Harian Kompas, Senin 6 November 2006, terancam krisis listrik saat kemarau panjang berlangsung, seperti yang terjadi pada akhir tahun 2006. Hal ini disebabkan menurunnya debit air Waduk Riam Kanan yang berada di Kalimantan Selatan, tidak mampu menggerakkan ketiga turbin PT PLN.

Di daerah lain, khususnya wilayah Pulau Jawa, ditengarai dengan seringnya muncul fenomena kelangkaan gas, sudah barang tentu mengganggu kinerja dunia usaha.

Investasi Jepang, AS, dan Cina
Menurut catatan BKPM, aliran Penanaman Modal Asing (PMA) tertinggi di Indonesia terjadi pada tahun 2000, sebesar US$ 9,877 miliar. Nilai investasi ini anjlok pada tahun 2001 menjadi US$ 3,509 miliar. Pada tahun 2002, nilai PMA di Indonesia kembali anjlok menjadi US$ 3,090 miliar.

Aliran investasi asing di Indonesia kembali mengalami sedikit peningkatan pada tahun 2003 menjadi US$ 5,450 miliar. Namun pada tahun 2004, turun kembali menjadi US$ 4,601 miliar. Pada tahun 2005 nilai investasi kembali naik, walau tetap tidak bisa menyamai nilai PMA tahun 2000. Nilai investasi asing menjadi 8,914 miliar dollar Amerika Serikat pada tahun 2005, tetapi di tahun 2006 turun kembali menjadi 3,935 miliar dollar AS.

Sementara menurut laporan BKPM, sebagaimana dikutip Kompas, Rabu 6 Desember 2006, nilai PMA mencapai 4,69 miliar dolar Amerika Serikat, dengan 801 proyek. Aliran investasi asing ini menurun dibandingkan dengan tahun 2005 sebesar 45,91% dan jumlah proyeknya juga turun sebesar 3,61%.

Penurunan nilai investasi asing di Indonesia pada tahun 2006, dominan dipengaruhi penurunan aliran investasi dari lima negara investor terbesar di Indonesia, yakni Jepang, Singapura, Amerika Serikat, Inggris dan Korea Selatan. Namun, dari lima negara tersebut, penurunan investasi Jepang memiliki andil paling besar dalam memengaruhi penurunan investasi asing di Indonesia tahun 2006 ini.

Investasi Jepang turun 61,13% pada tahun 2006, dari tahun 2005 yang sebesar 1,11 miliar dolar AS menjadi 430,2 juta dollar AS. Seperti dilaporkan Kompas Jumat 8 Desember 2006, nilai investasi Jepang di Indonesia tinggal 70 miliar Yen (sekitar Rp 6,2 triliun). Sebelumnya, jepang memiliki investasi sebesar 300 miliar yen dengan 1000 perusahaan. Nilai investasi Jepang di Indonesia pada tahun 2006 hanya US$ 430,2 juta.

Investasi Amerika Serikat, seperti dilaporkan Media Indonesia Senin 13 November 2006, walaupun naik dibandingkan tahun 2005, dari US$ 91,2 juta menjadi US$ 108,7 juta, namun belum kembali pada angka investasi tahun 2002 yang mencapai US$ 468,5 juta.

Bahkan realisasi investasi saudara tua, Jepang, yang menjadi investor asing terbesar di Indonesia, justru menurun di antara lawatan presiden dan wakil presiden yang cukup intens melobi pemerintah dan pengusaha Jepang, agar menanamkan modalnya di Indonesia.

Sedangkan investasi China turun 43,22%, dari 202,2 juta dolar AS menjadi 114,8 juta dolar AS.
Kepala BKPM M. Lutfi menyebutkan, beberapa hal yang menjadi keluhan pengusaha Jepang berinvestasi adalah kepastian hukum, masalah perpajakan, kepabeanan dan cukai, infrastruktur, dan ketenagakerjaan. CRS-MH (Berita Indonesia 29)
Investasi Portopolio Waspadai Fenomena Bubble Economy
Di tengah-tengah keterpurukan investasi asing langsung (Foreign Direct Investment-FDI) tahun 2006 di Indonesia, investasi portopolio justru terus menerus masuk ke Indonesia. Besarnya dana asing yang masuk ke Indonesia, kini dikhawatirkan memicu bubble economy.

Arus investasi asing langsung (forign direct investment-FDI) tahun 2006 hanya sebesar US$ 4,69 miliar. Angka ini sekaligus menunjukkan penurunan kinerja FDI sebesar 45,91% dibanding tahun 2005. Namun investasi portopolio justru menunjukkan fenomena terbalik. Bahkan tahun 2006 sepertinya menjadi puncak kegemilangan Bursa Efek Jakarta (BEJ).

Laporan Investor Daily, 29 Desember 2006 menggambarkan suasana gembira penutupan perdagangan di BEJ untuk tahun 2006 yang diwarnai suara riuh terompet-terompet, hiasan balon, dan kertas warna warni. Kegembiraan ini merupakan refleksi dari keberhasilan BEJ mencapai IHSG rekor perdagangan tertinggi selama tahun 2006.

Perdagangan di BEJ yang ditutup secara resmi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 28 Desember 2006 itu, mencatat IHSG pada level 1.805,5. Level yang sekaligus rekor tertinggi tahun 2006 ini, sekaligus membawa BEJ pada pencapaian bursa berkinerja terbaik nomor 3 di Asia Pasifik. Dengan level ini pula, BEJ memberi gain (keuntungan) sebesar 55,3% kepada para investornya.

Bubble Economy
Jika ditelusuri kembali ke belakang, kinerja perdagangan di BEJ tergolong sangat agresif. Pada pembukaan perdagangan pada 2 Januari 2006 lalu, IHSG masih tercatat di level 1.171,9. Sementara pada penutupan perdagangan 28 Desember 2006 sudah berada di level 1.805,5 atau meningkat 46,71%.

Laju IHSG harus diakui sebagai realitas yang sangat fenomenal di tengah-tengah keterpurukan sektor riil dunia usaha, sehingga sangat logis jika sebagian kalangan mulai mengkhawatirkan dampak buruk yang berpotensi muncul dari debut IHSG tersebut yang terlalu melambung. Sebagian kalangan mulai memberi warning tentang fenomena hot money atau bubble economy dalam investasi portofolio di Indonesia.

Menurut analis Mandiri Sekuritas Handy Yunianto dalam artikelnya pada Harian Kompas Jumat 24 November 2006, menyebutkan penggerak harga obligasi yang cukup signifikan disebabkan penurunan suku bunga dan peningkatan preferensi terhadap obligasi pemerintah dan reksa dana, sehingga investasi asing dalam jumlah besar masuk ke Indonesia.

Pada akhir November 2006, porsi asing pada portofolio investasi di Indonesia mencapai Rp 570 triliun atau meningkat Rp 182,5 triliun dari posisi akhir tahun 2005. Alokasi dana asing didominasi pasar saham yang menyerap Rp 499,89 triliun, diikuti dengan Surat Utang Negara (SUN) Rp 51,7 triliun, obligasi korporasi Rp 3,3 triliun, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Rp 15,2 triliun.

Dilihat dari besarnya dana asing dalam investasi portofolio Indonesia, pada satu sisi merupakan gambaran dari ekspektasi asing yang sedemikian percaya terhadap kinerja perekonomian Indonesia di masa-masa mendatang. Namun pada sisi yang lain, juga berpotensi membawa dampak buruk terhadap perekonomian Indonesia secara umum, ketika investasi portofolio di Indonesia tak lagi menarik. Pada saat itu, dana-dana asing yang berbondong-bondong ke Indonesia, juga akan berbondong-bondong keluar untuk mencari instrumen investasi yang lebih menarik di negara lain.

Jika hal ini benar-benar terjadi, maka turbulensi ekonomi tidak dapat dihindarkan lagi. Dana-dana asing akan bergerak keluar dalam mata uang asing (khususnya dolar AS), hingga mengakibatkan kepanikan pasar mata uang atau bahkan kelangkaan mata uang dolar AS. Perburuan dolar AS juga dapat terulang seperti yang terjadi pada setiap kali terjadi panic buying yang disebabkan kelangkaan.

Fenomena ini selanjutnya akan mendongkrak kurs dolar AS di satu sisi dan menekan nilai tukar rupiah pada sisi yang lain. Perlemahan kurs rupiah, selanjutnya akan berdampak pada peningkatan inflasi hingga mendorong terjadinya perlambatan kinerja perekonomian secara keseluruhan.

Gejala peningkatan inflasi, sudah barang tentu akan direspon otoritas moneter (BI) dengan kebijakan uang ketat untuk menurunkan inflasi, seperti yang terjadi pada 2004 dan 2005. Kebijakan ini akan dengan sendirinya memperlambat kinerja sektor riil, hingga berdampak pada penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi.

Untuk menghindari dampak buruk dari fenomena bubble economy yang terjadi pada investasi portofolio ini, pemerintah harus berupaya mempertahankan kinerja makro ekonomi untuk jangka panjang. Hal ini dapat dipertahankan jika didukung dengan fundamental ekonomi yang kuat. Dalam hal ini, kinerja sektor rill harus semakin ditingkatkan, khususnya sektor rill yang berorientasi ekspor. CRS-MH (Berita Indonesia 29)
PMDN Butuh Perbankan yang Efisien
Turunnya pertumbuhan ekonomi tahun 2006 lebih banyak disebabkan oleh anjloknya investasi dalam negeri. Karena besaran investasi dalam negeri lebih dominan dibanding investasi luar negeri. 

Intermediasi perbankan yang belum berfungsi.Menengok kembali struktur investasi tahun 2005, tampak jelas dominasi investasi swasta dalam negeri, disusul investasi swasta asing, kemudian investasi pemerintah. Anjloknya PMDN tahun 2006 dengan sendirinya memberi tekanan yang sangat kuat terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Penurunan kinerja PMDN secara umum menyebabkan tidak bergeraknya sektor riil. Tingginya laju inflasi telah mendorong naiknya tingkat suku bunga, sehingga memicu keengganan kalangan dunia usaha untuk memodali usaha mereka dari dana perbankan. Sedangkan di sisi perbankan sendiri, mereka ingin menekan risiko kredit macet dengan menunda kucuran kredit.

Secara sederhana, bisnis jasa perbankan berdiri di atas dua kaki, cost of fund (biaya dana simpanan masyarakat) dan pendapatan bank dari penyaluran kredit. Bagaimana agar bank mampu menjalankan bisnisnya, adalah dengan mengelola selisih (margin) di antara kedua kaki tersebut, yakni dengan kewajiban (membayar bunga) atas dana pihak ketiga yang dihimpun bank dalam jumlah yang lebih kecil dibandingkan dengan keuntungan (bunga pinjaman) yang diperoleh bank dari debitornya (dunia usaha yang dimodali bank).

Prinsip utama bisnis jasa perbankan ini membawa konsekuensi ketergantungan dunia usaha pada kinerja bank. Tinggi rendahnya tingkat suku bunga kredit, secara otomatis akan memengaruhi tingkat penyerapan kredit perbankan oleh dunia usaha (sektor riil). Semakin tinggi tingkat suku bunga kredit yang ditetapkan bank, penyerapan kredit akan semakin rendah karena muncul keengganan dunia usaha menggunakan dana perbankan.

Semakin tinggi bunga kredit yang digunakan dunia usaha, akan dengan sendirinya mendorong peningkatan biaya produksi. Hal ini berpotensi merugikan pelaku usaha karena hanya memperoleh margin keuntungan yang semakin tipis. Sementara, bila harga penjualan produksi dinaikkan, akan mengakibatkan tekanan pada daya beli masyarakat, hingga produk-produk itu tidak laku di pasaran.

Dengan demikian, permasalahan utama dari seretnya investasi dalam negeri adalah kemampuan bank menyelenggarakan fungsi intermediasinya sesuai dengan iklim perekonomian yang tengah berlangsung. Jika bank tetap mengharapkan keuntungan besar di tengah-tengah inflasi yang tinggi, maka dengan sendirinya melumpuhkan fungsi intermediasinya.

Seperti dikemukakan praktisi perbankan D. Yuliarti Isabella dalam artikelnya di Harian Media Indonesia (27/11), selain faktor cost of fund, khususnya bunga deposito, bunga pinjaman erat hubungannya dengan margin keuntungan yang diharapkan bank. “Penentuan margin ini akan berpengaruh pada kinerja bank menjalankan fungsi intermediasinya,” tulis Isabella.

Kecenderungan penurunan tingkat inflasi, yang kemudian diikuti penurunan tingkat suku bunga acuan bank sentral (BI Rate) dan suku bunga SBI sejak pertengahan tahun 2006 lalu, yang tidak serta merta diikuti penurunan suku bunga pinjaman (kredit) oleh perbankan. Perilaku perbankan yang kurang responsif terhadap iklim moneter ini, mengakibatkan sektor rill tidak terlepas dari stagnasi.

Di lain pihak, perilaku perbankan ini sekaligus menandai tidak efisiennya kinerja perbankan. Sebab sesungguhnya, tidak ada alasan yang terlalu kuat bagi perbankan untuk mempertahankan tingkat suku bunga tinggi di tengah-tengah kinerja ekonomi makro, kecuali alasan pencapaian target keuntungan. Dan itu terbukti dari laba bersih perbankan yang justru naik di tengah-tengah penurunan jumlah penyaluran kredit.

Menurut laporan keuangan bank-bank yang dikutip Mulya Chandra CFA dalam artikelnya di Harian Kompas, Senin 13 November 2006, justru meningkat pada kwartal ketiga sebesar 9,9% dibanding kwartal kedua tahun 2006. Dengan demikian, tepat apa yang diasumsikan Isabella bahwa alasan perbankan mempertahankan tingkat suku bunga kredit yang tinggi, tidak semata-mata disebabkan alasan eksternal, tetapi dapat juga dipengaruhi alasan internal, berupa target keuntungan.

Di sisi lain, alasan perbankan yang hanya mencapai target keuntungan dan mengabaikan keterpurukan sektor riil, juga diperkuat oleh semakin kondusifnya nilai tukar rupiah dan laju inflasi. Perbankan tetap mempertahankan suku bunga kredit yang tinggi, karena khawatir dengan tingkat inflasi yang sewaktu-waktu dapat meninggi. Namun hanya alasan di balik inefisiensi perbankan itu sendiri, sebab kekhawatiran itu, hampir tidak beralasan.

Pemerintah, jauh sebelumnya sudah memutuskan tidak menaikkan harga komoditas publik, seperti BBM, listrik, atau telepon. Pertengahan Desember 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menegaskan bahwa tahun 2007, tarif listrik tidak akan dinaikkan. Jadi tidak ada alasan untuk mencemaskan kenaikan laju inflasi.

Juga kekhawatiran perbankan terhadap instabilitas nilai tukar rupiah yang dapat memengaruhi kinerja keuangan sektor rill di satu sisi, dan tingkat kredit macet atau non performing loan (NPL) di sisi lain, tidak beralasan. Kenyataannya, nilai tukar rupiah sudah stabil di kisaran Rp 9.000-Rp 9.300 per 1 dolar AS sejak awal 2006.

Bankir Tidak Profesional
Menurut Mulya Chandra, hingga November 2006, rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga (loan to deposit ratio-LDR) sebesar 61%. Dari Rp 1.188 triliun dana pihak ketiga (DPK) yang terkumpul di perbankan, hanya Rp 727 triliun yang disalurkan sebagai pinjaman ke sektor riil. Selebihnya, Rp 461 triliun menjadi dana menganggur.

Sebagian dana ini disimpan di Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan berbagai investasi non produktif lainnya. Menurut catatan, seperti diberitakan MI (14/11), jumlah dana perbankan yang ditempatkan di BI dalam bentuk SBI mencapai Rp 205 triliun. Angka ini terbesar dalam tiga tahun terakhir.

Besarnya dana perbankan yang disimpan di SBI, telah memicu perasaan sinis di masyarakat. Para bankir dianggap tidak profesional dalam menjalankan bisnisnya, bahkan berbagai kalangan telah melancarkan kecaman yang paling keras seraya menuduh para bankir sesungguhnya tidak lebih dari para rentenir berdasi.

Kemarahan masyarakat, memang cukup wajar. Bagaimana tidak, di tengah-tengah menurunnya tingkat suku bunga acuan BI (BI Rate) hingga 250 poin dan berhenti di 10,25%, dana perbankan di SBI, justru meningkat 10 kali lipat. Menurut catatan, dana perbankan di SBI yang tadinya hanya sebesar Rp 18,78 triliun (Agustus), tiba-tiba melambung menjadi Rp 205 triliun (November 2006).

Tajuk MI (13/11) menyorot SBI, menuding perbankan tidak profesional. “Perbankan harus segera memindahkan dananya dari SBI. Dana dibiarkan menganggur, dan bank ongkang-ongkang saja meraih bunga tanpa perlu giat bekerja,” tulis MI.

Bank Indonesia mestinya menindak perilaku para bankir yang membiarkan kinerja perekonomian nasional terus melambat karena tidak bekerjanya sektor riil. Akibatnya, kemiskinan dan pengangguran merajalela karena hilangnya pekerjaan dan sumber pendapatan masyarakat. Karena bank tidak ingin bersusah payah menunggu pembayaran bunga kredit, dan ingin menghindar dari risiko kredit macet. MH-SH (Berita Indonesia 29)
APBN Gagal Mendorong Investasi
Peranan APBN sangat besar mendorong terciptanya iklim yang kondusif bagi investasi karena dialokasikan pada proyek-proyek infrastruktur. Namun, APBN 2006 tidak mampu memposisikan dirinya sebagai pendorong minat investasi asing maupun swasta dalam negeri, karena realisasi anggarannya yang tidak tuntas. 

Investasi pemerintah yang tidak terealisasi dan banyak menguap.Hegemoni investasi swasta, baik asing maupun dalam negeri, seringkali membuat peranan investasi publik (pemerintah) menjadi terlupakan. Padahal peranannya dalam mendorong kinerja perekonomian justru sangat signifikan. Bahkan, aliran modal swasta, baik dalam negeri maupun asing tidak akan memasuki wilayah sebuah negara tanpa dirintis terlebih dahulu oleh investasi publik.

Penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi 2006, sering dipandang karena  menurunnya aliran investasi swasta tanpa memandang peranan APBN. Hegemoni investasi swasta membuat berbagai kalangan menjadi kerap memandang sebelah mata terhadap peranan investasi publik dalam negeri (APBN). Memang jumlahnya relatif kecil dibanding dengan aliran investasi swasta.

Naik-turunnya kinerja investasi dalam negeri selalu difokuskan pada kapasitas aliran kredit perbankan untuk membiayai permodalan dunia usaha, baik modal investasi maupun modal kerja. Sementara, sumber investasi luar negeri, selalu dilihat dari volume investasi luar negeri langsung (foreign direct investment-FDI) yang masuk ke suatu negara.

Investasi yang diperebutkan negara-negara di dunia, baik yang berasal dari dalam negerinya sendiri maupun investasi asing, selalu terkait dengan investasi publik negara tersebut. Posisi strategis investasi publik, sangat berperan di dalam menyediakan infrastruktur pendukung perekonomian, baik infrastruktur fisik maupun nonfisik, yang secara langsung dan tidak langsung berdaya guna mendorong kinerja perekonomian.

Karena itu, tanpa keterlibatan investasi publik, investasi swasta nyaris tidak mungkin memasuki sebuah negara. Sebab para investor sangat tidak mungkin menyediakan seluruh infrastruktur yang dibutuhkan seperti jalan raya, listrik, pelabuhan, bandar udara, lokasi pabrik, serta sarana dan prasarana fisik lainnya.

Infrastruktur fisik yang dibiayai pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dimaksudkan untuk memudahkan pengelolaan potensi ekonomi yang dimiliki negara secara umum ataupun sebuah daerah secara khusus. Sementara, investasi nonfisik diarahkan untuk menguatkan iklim sosial dan administratif, sehingga kondusif dalam mengembangkan perekonomian nasional.
Investasi publik melalui APBN, secara umum diarahkan untuk mendukung pengembangan potensi ekonomi, sekaligus menjadi penunjuk arah bagi para investor dalam menggali dan mengembangkan sumber daya yang dimiliki. Karena itulah, mengapa APBN selalu dipandang sebagai stimulus (pendorong atau perangsang) pertumbuhan ekonomi.

Jika pemerintah tidak menyiapkan sarana dan prasarana pengembangan ekonomi, walaupun sebuah daerah yang memiliki potensi ekonomi besar, tetap akan membuat investor enggan menanamkan modalnya di daerah itu. Sebaliknya, walaupun potensi ekonomi sebuah daerah relatif kecil, jika dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai, para investor tidak segan-segan menanamkan modalnya.

Rendahnya Penyerapan Anggaran
Rendahnya capaian pertumbuhan ekonomi tahun 2006, banyak disumbang oleh kinerja pemerintah yang lamban dalam merealisasikan APBN. Hal ini terlihat dari penyerapan anggaran yang kecil. Seperti yang dilaporkan Harian Kompas, sekitar Rp 37,73 triliun anggaran belanja modal dan barang pada APBN 2006 gagal terserap. Dengan tidak terealisasinya proyek-proyek APBN tersebut, suntikan investasi sebesar Rp 37,73 triliun tidak dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akumulasi modal menjadi lebih besar, sehingga menekan pertumbuhan ekonomi.

Rendahnya penyerapan anggaran tahun 2006, merupakan refleksi kinerja pemerintah yang juga rendah. Kelemahan pemerintah memperparah perekonomian di tengah-tengah meningkatnya jumlah penduduk miskin dan penganggur. Penyerapan anggaran rendah yang cukup signifikan tidak hanya terjadi pada APBN-P 2006, tetapi juga pada APBN-P 2005.

Pada APBN 2005, pemerintah sampai menggelar program luncuran, di mana anggaran yang tidak terserap di tahun 2005 tetap diteruskan pada tahun 2006. Namun untuk APBN-P 2006, pemerintah sudah sejak awal menyatakan tidak akan menggelar program luncuran. Hal itu dimaksudkan agar departemen maupun nondepartemen dan pemerintah daerah, bekerja keras merealisasikan proyek-proyek yang sudah diajukan dan disetujui.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seperi dilaporkan Media Indonesia, (14/12), penyerapan anggaran tahun 2006 diperkirakan hanya mencapai 70%. Hal ini berdampak pada perubahan konfigurasi rasio defisit anggaran terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang diperkirakan turun dari 1,3% menjadi 1% sampai 1,1%.

Di satu sisi, pemerintah seperti berusaha berkelit dengan menyatakan bahwa rendahnya penyerapan anggaran tidak semata-mata karena tidak tercapainya target pelaksanaan APBN, melainkan juga disebabkan adanya optimalisasi anggaran dan penyisiran anggaran. Penyisiran anggaran yang dilakukan pemerintah berhasil menemukan potensi penekanan anggaran sebesar Rp 2 trilun, sedangkan potensi penghematan anggaran mencapai Rp 6,8 triliun.

Namun di sisi lain, pemerintah seperti mengakui rendahnya penyerapan anggaran sebagai akibat langsung dari kinerja pemerintah yang tidak optimal. Hal ini terlihat dari upaya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengantisipasi munculnya masalah penyerapan anggaran yang rendah pada APBN 2007 dengan mempercepat tender proyek.

“Saya tegaskan, kementerian dan lembaga bisa mulai mengumumkan tender dengan dana yang disediakan oleh departemen itu sendiri. Kalau proses tender sudah siap, langsung saja dilakukan tender,” tutur Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, seperti dikutip Suara Pembaruan (11/12).

Sebelumnya, seperti dilaporkan Kompas (27/11), Paskah mengakui selama ini penyerapan anggaran masih sering mengalami keterlambatan sehingga kurang kuat dalam mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, hambatan penyerapan anggaran disebabkan antara lain oleh kesulitan departemen, nondepartemen dan pemerintah daerah di dalam memproses pencairan anggaran.

Tujuan percepatan persiapan proses tender, kata Paskah, agar anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah terserap secara optimal sehingga dapat memberikan daya dorong terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dislokasi APBN
Selain penyerapan anggaran, daya dorong APBN terhadap pertumbuhan ekonomi, juga digerogoti oleh ketidaktepatan alokasi (dislokasi) APBN itu sendiri. Ini terlihat dari pelaksanaan APBN yang diwarnai korupsi, inefisiensi, dan ketidakpatuhan anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah. Keseluruhan dana APBN yang mengalami dislokasi, baik karena korupsi maupun penyimpangan, akan berakibat pada berkurangnya investasi dalam perekonomian. Akibatnya, peran APBN dalam menstimulasi pertumbuhan ekonomi mengecil.

Dislokasi APBN dapat dilihat dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menemukan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan APBN 2006. Hal itu dikemukakan Ketua BPK Anwar Nasution dalam Sidang Paripurna DPR dalam agenda sidang Penyampaian Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun Anggaran 2006.

Seperti dilaporkan Suara Pembaruan (29/11), BPK menemukan penyimpangan anggaran yang berindikasi korupsi senilai Rp 85,11 miliar dan US$ 4,23 juta. Disamping itu, Rp 185,15 miliar, 3.500 euro, dan US$ 88.880 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan denda keterlambatan, serta dana pembinaan penyelenggaraan penempatan tenaga kerja Indonesia pada departemen dan lembaga yang belum atau sudah dipungut tetapi belum disetor ke kas negara.

Demikian juga dengan pelaksanaan pemborongan pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana serta pengadaan barang dan jasa untuk keperluan pemerintah pada tujuh kementerian negara dan lembaga, terjadi pemborosan sebesar Rp 43,37 miliar dan US$ 474.520.

Pada enam kementerian negara dan lembaga, BPK menemukan pengeluaran yang tidak efektif sebesar Rp 33,40 miliar. Sedangkan sembilan kementerian negara dan lembaga lainnya, BPK menemukan pekerjaan kurang atau kelebihan pembayaran yang merugikan negara sebesar Rp 30,83 miliar dan 63,500 Euro. MH-SH (Berita Indonesia 29)
RI Melemah yang Lain Menggeliat
Kendati ekonomi makro membaik, tidak serta merta menjadi daya tarik yang menggiurkan bagi para calon investor asing. Indonesia malah cenderung tertutup di tengah geliat ekonomi global, terutama di negara-negara Asia. Prediksi PMA tahun 2007 masih suram.

Kendati ekonomi makro membaik, tidak serta merta menjadi daya tarik yang menggiurkan bagi para calon investor asing.Posisi tawar Indonesia bagi penanaman modal asing melemah di tengah geliat ekonomi global, khususnya gerak maju negara negara ASEAN lainnya. Indikasi ini diungkap oleh pakar bisnis internasional terkemuka, Profesor Michael Porter dalam sebuah seminar di Jakarta belum lama ini.Porter yang berbicara pada seminar yang bertajuk, Developing Competitiveness in the Global Environment, memberi indikasi kemunduran kinerja Indonesia bila dibandingkan raksasa baru Asia, China dan India.Porter menguraikan secara lugas dan gamblang tentang merosotnya daya saing Indonesia, terutama dalam bidang bisnis internasional.

Salah satu poin penting yang menarik ketika Porter membandingkan India dan China dengan Indonesia. Dia mengatakan, dua puluh sampai sepuluh tahun lalu, India dan China masih merupakan negara yang relatif tertutup, sementara Indonesia sudah menjadi negara yang sangat maju dan terbuka. Maju dalam arti memiliki daya saing yang tinggi terhadap negara-negara di sekitarnya. Terbuka dalam arti memberikan begitu banyak kemudahan bagi negara-negara lain untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Kata Porter, ironis bahwa Indonesia saat ini menjadi negara yang relatif tertutup. Dia mencontohkan,undang-undang perburuhan Indonesia sekarang menjadi ganjalan utama bagi keinginan yang besar dari banyak investor untuk masuk ke Indonesia.Undang-undang ini dilihat oleh Porter sebagai sangat berlebihan melindungi tenaga kerjanya. “Begitu ekstrimnya undang-undang tersebut melindungi tenaga kerja, sehingga telah menjadi senjata makan tuan,” kata Porter. Begitu protektifnya UU tersebut terhadap tenaga kerja, sehingga sebagaian besar dari mereka justru tidak memperoleh lapangan kerja.

Porter menyayangkan Indonesia menjadi negara yang relatif tertutup kembali justru di saat banyak negara sedang tancap gas untuk meningkatkan daya saing. Menjadi lebih runyam lagi karena bila dibandingkan dengan India dan China, Indonesia menjadi contoh yang bertolak belakang.

Memang, akibat perlawanan buruh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta DPR untuk mengendapkan revisi UU Tenaga Kerja yang lebih longgar bagi investasi luar negeri. Faktor-faktor lain yang mengurangi minat investasi asing, birokrasi yang korup, tidak adanya kepastian hukum, hak penggunaan tanah, daya beli yang rendah, dan birokrasi perizinan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah. Pemerintah berjanji untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk merangsang investasi asing. Tetapi dengan itu saja dianggap tidak cukup.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memang sudah memberi laporan berupa angka-angka yang optimis tentang PMA dan PMDN.Tetapi data itu tidak banyak artinya untuk menggerakkan sektor riil, merangsang dunia perbankan dan membuka lapangan kerja. Soalnya, berbagai perjalanan SBY ke luar negeri untuk mengundang investor asing tidak memberikan hasil yang memuaskan. Negara yang menyatakan ketertarikannya menanam modal di Indonesia, hanya China. Sedangkan para investor Amerika Serikat sedang menunggu hasil pembersihan birokrasi dari tindak korupsi, mark-up biaya proyek dan berbagai uang siluman.

Kata Porter, di saat India dan China banting stir dari tertutup menjadi terbuka terhadap investor luar untuk meningkatkan daya saing, Indonesia justru banting setir menjadi negara yang tertutup. Juga para pakar ekonomi dalam negeri memberi prediksi pesimis tentang pertumbuhan investasi yang diharapkan bisa menggerakkan sektor dan membuka lapangan kerja, di mana pengangguran terbuka diperkirakan sudah menembus angka 12 juta orang.

Kinerja Investasi Buruk
Sebenarnya DPR sudah mengejar target dengan menggelar pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanaman Modal (RUU-PM) sebelum tutup tahun 2006. Karena DPR bersama pemerintah dan DPR telah mematok batas waktu paling Februari 2007 untuk mengesahkan RUU-PM. Alasanya, kinerja investasi yang sangat buruk perlu penyembuhan segera. Sesuai rekomendasi Bank Dunia, pemerintah dan DPR meyakini bahwa RUU-PM tersebut akan menjadi kunci pembuka pintu air agar PMA mengalir kembali ke dalam negeri.

Benarkah RUU-PM akan menjadi obat atau justru menjadi racun yang kontraproduktif bagi pengembangan industri nasional? Dengan semangat RUU-PM yang liberal dan lebih berpihak pada kepentingan asing, manfaat yang akan diperoleh rakyat Indonesia dikhawatirkan tidak akan sepadan dengan pengorbanan besar yang diberikan. Menurut sejumlah pakar, anjloknya investasi lebih disebabkan oleh berbagai permasalahan di sektor riil, bukan karena belum adanya undang-undang investasi yang baru. Mereka menilai UU-PM yang ada sudah sangat terbuka. Karena itu, mereka mengingatkan resep yang diberikan bukan menyembuhkan, malah menimbulkan kerugian dan kemunduran bagi upaya mewujudkan industri nasional yang andal.

Sejak beberapa tahun terakhir, kinerja sektor industri terus merosot. Semestinya, tingkat pertumbuhan sektor industri di negara berkembang harus jauh lebih tinggi dibandingkan tingkat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Fakta ini bertolak belakang dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,5% (2005). RI-SH (Berita Indonesia 29)


Angka Penanaman Modal
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberi laporan tentang realisasi investasi (Izin Usaha Tetap). Persetujuan Rencana Investasi Asing dan Rencana Investasi Dalam Negeri sampai 31 Oktober 2006. Dengan demikian laporan BKPM tersebut tidak menggambarkan seluruh kegiatan investasi yang ada di Indonesia.

Laporan yang dikeluarkan BKPM tentang penanaman modal juga tidak termasuk investasi di sektor minyak dan gas bumi, perbankan, lembaga keuangan non bank, asuransi, sewa guna usaha, pertambangan dalam rangka kontrak karya, perjanjian karya pengusaha pertambangan batu-bara, investasi yang perizinannya dikeluarkan oleh instansi teknis/sektor, investasi porto folio (pasar modal) dan investasi rumah tangga.

Namun juga mencakup perkembangan persetujuan fasilitas keringanan bea masuk barang modal (mesin) yang diberikan kepada perusahaan PMDN dan PMA sehingga tarif bea masuk menjadi 5% untuk dua tahun produksi untuk investasi pertambangan.

Realisasi investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan izin usaha tetap PMDN pada periode 1 Januari sampai 31 Oktober 2006 sebanyak 128 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp 13.545,9 miliar.

Nilai realisasi investasi yang paling banyak terdapat di Jawa Barat,US$. 1.490,4 juta (179 proyek), DKI Jakarta, US$. 614,1 juta (296 proyek), Banten, US$. 481,5 juta (78 proyek), Kalimantan Timur, US$. 400,6 juta (5 proyek) dan Jawa Tengah, US$. 370,1 juta (37 proyek). Realisai penyerapan tenaga kerja,191.473 orang.

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang disetujui BKPM dalam periode 1 Januari sampai 31 Oktober 2006 sebanyak 180 proyek dengan nilai rencana investasi Rp. 143.672,7 miliar. Terdapat 109 proyek persetujuan perluasan usaha investasi PMDN yang sudah ada, dengan nilai rencana investasi Rp. 26.069,1 miliar. Hal ini memperlihatkan bahwa selain minat PMDN melakukan rencana investasi baru. Perusahaan PMDN yang sudah beroperasi di Indonesia juga tetap dapat berkembang dan memperluas usahanya.

Nilai rencana investasi yang menonjol, industri kertas dan percetakan, Rp 70.572,4 miliar (8 proyek), industri kimia dan farmasi,Rp 22.001,8 miliar (35 proyek), industri makanan,Rp 13.045,4 miliar (21 proyek), hotel dan restotan,Rp 8.913,7 milyar (8 proyek) dan listrik, gas dan air,Rp 7.111,0 miliar (10 proyek).

Lokasi yang banyak diminati PMDN, Kalimantan Timur, Rp 53.190,9 miliar (16 proyek), Kalimantan Barat, Rp 21.280,2 miliar (14 proyek), dan Bali, Rp 8.525,4 (4 proyek). Potensi ekspor diperkirakan sebesar US$. 7.325,9 juta dari 96 proyek yang berorientasi pemasaran ekspor.

Modal Asing
Penanaman modal asing (PMA) yang telah disetujui BKPM, dari 1 Januari sampai 31 Oktober 2006 sebanyak 1.382 proyek dengan nilai rencana investasi sebesar US$ 13.212,2 juta. Terdapat 325 proyek persetujuan perluasan usaha investasi perusahaan PMA yang sudah ada, dengan nilai rencana investasi sebesar US$ 5.075,6 juta. Hal ini memperlihatkan bahwa indonesia selain diminati oleh investor asing untuk melakukan investasi baru, perusahaan PMA yang sudah peroperasi juga tetap berkembang dan memperluas usahanya di Indonesia.

Rencana PMA yang menonjol, industri logam, mesin dan elektronika, sebesar US$. 2.533,3 juta (61 proyek). Lokasi yang banyak diminati PMA, Jakarta, US$ 2.294,5 juta (167 proyek), Riau, US$ 1.777,0 juta (28 proyek), Kalimantan Selatan, US$ 1.571,6 juta (11 proyek), Sumatera Utara, US$. 1.466,8 juta (27 proyek), dan Jawa Barat, US$ 1.352,1 juta (182 proyek). Negara asal yang menonjol, Malaysia, US$ 2.117,2 juta (165 proyek), Singapura, US$ 1.628,5 juta ( 173 proyek), Seychel, US$ 1378,6 juta (7 proyek), Inggris, US$ 858,2 juta (99 proyek) dan Korea Selatan, US$ 654,9 juta (264 proyek). Rencana penyerapan tenaga kerja sebanyak 273.861 orang. Potensi ekspor sebesar US$ 10.223,8 juta dari 299 proyek yang berorientasi pemasaran ekspor.

Sekretaris BKPM Sriyanto mengatakan tahun 2007 membawa harapan besar bagi peningkatan investasi asing. Sistem pelayanan terpadu (satu atap) akan semakin kondusif bagi iklim investasi. RI-SH (Berita Indonesia 29)

Add comment


Security code
Refresh

Berita Utama

utama_2_50.jpg
Perlindungan terhadap berbagai Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) bangsa Indonesia sangat diperlukan agar tak satupun dicaplok oleh
utama_1_35.jpg
Di semua negara terdapat korupsi. Tetapi di Indonesia korupsi berkembang dan berakar sangat dalam, sehingga membudaya. Korupsi dilakukan

Visi Berita

visi_21.jpg
Sudah waktunya bangsa ini berhenti berpolemik tentang “negara ini mau dibawa ke mana?” Sebenarnya
visi_70.jpg
Pemilu Presiden telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, setelah

Lentera

lentera_2_30.jpg
Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, seorang negarawan yang relijius. Karir politik pengusaha sukses ini semakin
lentera_1_53.jpg
Kampus Al-Zaytun selalu menempatkan dirinya sebagai bagian dari komunitas global. Hal ini juga terlihat dari semangat
Share/Save/Bookmark